Polsek Tanah Abang Bekuk Penadah Barang Curian, Puluhan Rokok Dan Kabel Data Diamankan

- Penulis

Sabtu, 5 Juli 2025 - 16:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnew, com

TANAH ABANG, PALI — Unit Reserse Kriminal Polsek Tanah Abang kembali menunjukkan ketajamannya dalam mengungkap kejahatan. Seorang pria berinisial DAP (20), warga Desa Lunas Jaya, Kecamatan Tanah Abang, ditangkap atas dugaan sebagai penadah barang hasil pencurian.
Pelaku diamankan bersama barang bukti berupa 36 bungkus rokok dari berbagai merek dan empat buah kabel data.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat, yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B-44/VII/2025/SPKT/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, tertanggal 4 Juli 2025. Dalam laporan tersebut, pelapor atas nama Rengky Rahma Doni mengaku menjadi korban pencurian dengan pemberatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil pengembangan penyelidikan mengarah pada pelaku utama pencurian yang kemudian menyebut bahwa barang hasil curiannya telah dijual kepada DAP di kediamannya. Transaksi terjadi pada Jumat (4/7/2025) sekitar pukul 05.00 WIB di Desa Lunas Jaya.

Barang tersebut ditawarkan seharga Rp450.000, namun dibeli oleh DAP hanya seharga Rp400.000, dengan pembayaran awal Rp300.000 yang dikirim melalui aplikasi dompet digital atas nama pihak ketiga.

Kapolsek Tanah Abang, IPTU Arzuan, S.H., langsung memerintahkan Kanit Reskrim, IPDA Suryadinata, S.Psi., M.Si., untuk melakukan penangkapan.
Tim segera bergerak dan berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti yang masih utuh.

Baca Juga:  Prajurit Yonarmed 1 Kostrad Ukir Prestasi di Kejurnas Pencak Silat Terbuka Piala Pangdivif 2 Kostrad 2025

> “Tersangka ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya dan saat ini sudah kami amankan di Polsek Tanah Abang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,”ungkap IPTU Arzuan.

Lebih lanjut, IPTU Arzuan menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Tanah Abang dalam memberantas kejahatan hingga ke akarnya.

Sementara itu, Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Tanah Abang menegaskan pentingnya memutus rantai distribusi barang curian di tengah masyarakat.

> “Kami tidak hanya fokus mengejar pelaku utama pencurian, namun juga para penadah yang membuat barang hasil kejahatan tersebut beredar. Penadahan adalah bentuk kejahatan lanjutan yang memperparah situasi kamtibmas. Ini harus dihentikan,”tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka DAP dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil kejahatan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

“Kini, penyidik tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan penjualan barang hasil kejahatan tersebut.”pungkas IPTU Arzuan.

Purdai yanti

Berita Terkait

Pelayanan SKCK Dibuka Hingga Minggu, Semua Pemohon Dilayani Secara Adil Tanpa Prioritas
Kapolres Nagan Raya Coffee morning dengan Dewan Pimpinan Pusat Rimueng Kila Center Atjeh (DPP RKCA)
Kapolres Pekalongan Pimpin Upacara Hari Olahraga Nasional Ke-42
Aiptu Jamaluddin Bantu Perlengkapan Jenazah, Warga Binaan Meninggal Dunia
Demo Warga Dusun Gombong Dan Dusun Karangtengah Desa Warungpring Tuntut Jembatan Penghubung Segera Di Perbaiki
Wujudkan Wilayah Aman, Polres Pekalongan Intensifkan Patroli dan Dialog Warga.
Sinergi untuk Kebersihan, Brimob Aceh Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Iskandar Muda
Puluhan Personel Polres Bulukumba Amankan Event Bulukumba Night Run 2025
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 05:06

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

Sabtu, 6 September 2025 - 10:48

Cegah Tawuran, Polisi Amankan 3 Remaja Bawa Clurit dan Golok di Indramayu

Jumat, 5 September 2025 - 14:13

Listrik Padam Total! Truk Batubara Diduga ilegal Terguling, Warga Muara Paplik Meradang!.

Selasa, 2 September 2025 - 05:55

Lima Jenazah Satu Keluarga Ditemukan Terkubur di Sebuah Rumah, Ini Kata Kasie Humas Polres Indramayu

Senin, 25 Agustus 2025 - 10:43

Kapolda Aceh Brigjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah Silaturahmi Ke Kajati Untuk Perkuat Sinergi Antar Penegak Hukum

Senin, 25 Agustus 2025 - 05:06

Tingkatkan Kedisiplinan Belajar, Kapolsek Seunagan Timur Bertindak Jadi Pembina Upacara Di SMA N 2 Seunagan

Minggu, 24 Agustus 2025 - 09:40

Dra. Hj. Nurhayati, M.Pd.I, Dari Golkar Sah Jadi Ketua DPRD Indramayu

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 09:56

Resmob Polres Indramayu Ringkus DPO Pelaku Pembunuh Putri Apriyani di NTB

Berita Terbaru

Latest Post

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

Rabu, 10 Sep 2025 - 05:06