Polsek Tanah Abang Bekuk Penadah Barang Curian, Puluhan Rokok Dan Kabel Data Diamankan

- Penulis

Sabtu, 5 Juli 2025 - 16:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnew, com

TANAH ABANG, PALI — Unit Reserse Kriminal Polsek Tanah Abang kembali menunjukkan ketajamannya dalam mengungkap kejahatan. Seorang pria berinisial DAP (20), warga Desa Lunas Jaya, Kecamatan Tanah Abang, ditangkap atas dugaan sebagai penadah barang hasil pencurian.
Pelaku diamankan bersama barang bukti berupa 36 bungkus rokok dari berbagai merek dan empat buah kabel data.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat, yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B-44/VII/2025/SPKT/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, tertanggal 4 Juli 2025. Dalam laporan tersebut, pelapor atas nama Rengky Rahma Doni mengaku menjadi korban pencurian dengan pemberatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil pengembangan penyelidikan mengarah pada pelaku utama pencurian yang kemudian menyebut bahwa barang hasil curiannya telah dijual kepada DAP di kediamannya. Transaksi terjadi pada Jumat (4/7/2025) sekitar pukul 05.00 WIB di Desa Lunas Jaya.

Barang tersebut ditawarkan seharga Rp450.000, namun dibeli oleh DAP hanya seharga Rp400.000, dengan pembayaran awal Rp300.000 yang dikirim melalui aplikasi dompet digital atas nama pihak ketiga.

Kapolsek Tanah Abang, IPTU Arzuan, S.H., langsung memerintahkan Kanit Reskrim, IPDA Suryadinata, S.Psi., M.Si., untuk melakukan penangkapan.
Tim segera bergerak dan berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti yang masih utuh.

Baca Juga:  Kongres PMII ke XXI Digelar di Kota Palembang, Kapolda Sumsel Nyatakan Kawal Penuh

> “Tersangka ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya dan saat ini sudah kami amankan di Polsek Tanah Abang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,”ungkap IPTU Arzuan.

Lebih lanjut, IPTU Arzuan menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Tanah Abang dalam memberantas kejahatan hingga ke akarnya.

Sementara itu, Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Tanah Abang menegaskan pentingnya memutus rantai distribusi barang curian di tengah masyarakat.

> “Kami tidak hanya fokus mengejar pelaku utama pencurian, namun juga para penadah yang membuat barang hasil kejahatan tersebut beredar. Penadahan adalah bentuk kejahatan lanjutan yang memperparah situasi kamtibmas. Ini harus dihentikan,”tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka DAP dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil kejahatan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

“Kini, penyidik tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan penjualan barang hasil kejahatan tersebut.”pungkas IPTU Arzuan.

Purdai yanti

Berita Terkait

Ops Sikat II Musi 2025, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Banyuasin
Polda Sumsel Teguhkan Nilai Kepahlawanan di Tengah Hujan Rintik Ziarah Nasional 2025
Bhabinkamtibmas Turun Tangan, SPM Rental Pekalongan Ditemukan di Desa Kulu.
Ari Saputra,Ucapkan Selamat Hari Pahlawan ,Mari wujudkan nilai perjuangan Demi Masa Depan yang Lebih Baik
Antisipasi Puncak Bencana, Kolaboratif Polda dan Pemprov Sumsel Gelar Apel Siaga Hidrometeorologi
Polres Pekalongan Ambil Langkah Humanis, Kakek 73 Tahun yang Tersesat Diantar Pulang ke Semarang Naik Kereta
Satlantas Polres Pekalongan Sediakan Loket Khusus Lansia dan Ibu Hamil
RSUD Rejang Lebong Tingkat Kan Layanan Mutu fasilitas Dengan Merenovasi Gedung
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 04:59

Ops Sikat II Musi 2025, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Banyuasin

Senin, 10 November 2025 - 00:14

Bhabinkamtibmas Turun Tangan, SPM Rental Pekalongan Ditemukan di Desa Kulu.

Minggu, 9 November 2025 - 14:59

Ari Saputra,Ucapkan Selamat Hari Pahlawan ,Mari wujudkan nilai perjuangan Demi Masa Depan yang Lebih Baik

Rabu, 5 November 2025 - 13:00

Antisipasi Puncak Bencana, Kolaboratif Polda dan Pemprov Sumsel Gelar Apel Siaga Hidrometeorologi

Selasa, 4 November 2025 - 11:55

Polres Pekalongan Ambil Langkah Humanis, Kakek 73 Tahun yang Tersesat Diantar Pulang ke Semarang Naik Kereta

Selasa, 4 November 2025 - 11:43

Satlantas Polres Pekalongan Sediakan Loket Khusus Lansia dan Ibu Hamil

Selasa, 4 November 2025 - 07:41

RSUD Rejang Lebong Tingkat Kan Layanan Mutu fasilitas Dengan Merenovasi Gedung

Selasa, 4 November 2025 - 06:33

Wartawan Mitramabesnews.com Apresiasi Kinerja Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K. Menutup Perjudian Meja Tembak Ikan, Toba Sumut

Berita Terbaru