Tekab 308 Polsek Gedong Tataan Ringkus Pelaku Pencurian Handphone di RSUD Pesawaran

- Penulis

Sabtu, 5 Juli 2025 - 12:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com

PESAWARAN- Polres Pesawaran, Polda Lampung _ Tim Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Gedong Tataan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian satu unit handphone yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pesawaran. Seorang pelaku berinisial AH berhasil diamankan pada Jumat, 4 Juli 2025.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat Tim Tekab 308 Presisi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Gedong Tataan, IPDA Dr. Agus Tri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa pencurian ini diketahui terjadi pada Sabtu, 21 Juni 2025, sekitar pukul 05.00 WIB, di ruang rawat inap RSUD Pesawaran, Desa Gedong Tataan, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Korban adalah Jerli Dwi Ariyani (36), seorang guru.

Modus operandi pelaku, berinisial AH, adalah masuk ke dalam kamar rawat inap yang tidak terkunci saat korban sedang tertidur. Pelaku langsung mengambil handphone merek Infinix Note 40 Pro warna vintage green milik korban yang disimpan di samping bantal tidur. Setelah berhasil mengambil handphone, pelaku segera melarikan diri.

Baca Juga:  Polres Indramayu Ungkap Kasus Curas Dengan Modus Menyekap Dan Menguras Isi ATM Milik Korban

Korban baru menyadari handphone miliknya telah hilang setelah terbangun dari tidur. Akibat kejadian ini, korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 3.700.000,-. Korban kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polsek Gedong Tataan.

Berbekal penyelidikan yang mendalam, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Gedong Tataan berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku.

Pada Jumat, 4 Juli 2025, sekitar pukul 09.30 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku berinisial AH, seorang pelajar. Dari tangan pelaku, petugas menyita satu unit handphone merek Infinix Note 40 Pro warna vintage green yang merupakan barang bukti hasil pencurian.

Pelaku AH beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Gedong Tataan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan proses penyidikan. Barang bukti yang berhasil diamankan adalah:

– 1 unit handphone merek Infinix Note 40 Pro warna vintage green.

Atas perbuatannya, pelaku AH disangkakan melanggar Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian. Polsek Gedong Tataan berkomitmen untuk terus melengkapi administrasi penyidikan dan segera membuat berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.

Purdai yanti

Berita Terkait

Sat Samapta Polres Ogan Ilir Laksanakan Patroli Perintis Presisi Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Kapolsek Tanjung Batu Ogan Ilir Tinjau Kesiapan Lahan Penanaman Jagung Serentak Di Desa Tanjung Batu Seberang
Kabag SDM Polres ogan ilir Bersama Kapolsek Pemulutan Cek Lahan Persiapan Penanaman Jagung Serentak Di Desa Muara Baru Ogan Ilir
UNGKAP KASUS CURAT DI TANAH ABANG, DUA PEMUDA DICOKOK POLISI BERSAMA PULUHAN BARANG BUKTI
HIMAPALI Sumsel Gelar Pelantikan Dan Seminar Di DPRD PALI: Momentum Sinergi Mahasiswa Dan Pemerintah
PENGAMANAN KETAT POLRES PALI DI HARI KEDUA BIBLE CAMP HKBP RESORT PLAJU
Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Sasar Pengendara Pelanggar Dan Pemuda Nongkrong Hingga Dini Hari
Polres Indramayu Amankan 4 (empat) Remaja Terindikasi Geng Motor Bersenjata Tajam
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 02:19

Sat Samapta Polres Ogan Ilir Laksanakan Patroli Perintis Presisi Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Minggu, 6 Juli 2025 - 02:16

Kapolsek Tanjung Batu Ogan Ilir Tinjau Kesiapan Lahan Penanaman Jagung Serentak Di Desa Tanjung Batu Seberang

Minggu, 6 Juli 2025 - 02:11

Kabag SDM Polres ogan ilir Bersama Kapolsek Pemulutan Cek Lahan Persiapan Penanaman Jagung Serentak Di Desa Muara Baru Ogan Ilir

Minggu, 6 Juli 2025 - 01:51

UNGKAP KASUS CURAT DI TANAH ABANG, DUA PEMUDA DICOKOK POLISI BERSAMA PULUHAN BARANG BUKTI

Minggu, 6 Juli 2025 - 01:41

PENGAMANAN KETAT POLRES PALI DI HARI KEDUA BIBLE CAMP HKBP RESORT PLAJU

Minggu, 6 Juli 2025 - 01:38

Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Sasar Pengendara Pelanggar Dan Pemuda Nongkrong Hingga Dini Hari

Minggu, 6 Juli 2025 - 01:35

Polres Indramayu Amankan 4 (empat) Remaja Terindikasi Geng Motor Bersenjata Tajam

Minggu, 6 Juli 2025 - 01:34

Razia Terpadu Polsek Penukal Abab: Cegah Aksi Kriminal, 20 Pengendara Ditegur

Berita Terbaru