Tekab 308 Polsek Tegineneng Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor dan Kotak Handphone

- Penulis

Sabtu, 5 Juli 2025 - 06:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com

PESAWARAN – Polres Pesawaran, Polda Lampung _ Tim Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Tegineneng berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor dan satu unit kotak handphone. Seorang pelaku berinisial MR berhasil diringkus pada Jumat, 4 Juli 2025.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tegineneng, IPDA Bambang Bagus Susila, S.H.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa penggelapan ini diketahui terjadi pada Kamis, 12 Juni 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, di Dusun Bumirejo, Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran. Korban adalah Padli Irawan (35), seorang wiraswasta warga Dusun Bumi Agung Induk, Desa Bumi Agung.

Menurut keterangan korban, awalnya ia dimintai tolong oleh terlapor, yang merupakan teman adiknya, Feri Saputra, untuk diantar ke rumah pacarnya di Dusun Bumirejo dengan alasan meminjam uang. Korban pun mengantarkan terlapor menggunakan sepeda motor miliknya, Suzuki FU 150 warna abu-abu hitam tahun 2010.

Sesampainya di lokasi, terlapor meminjam sepeda motor korban beserta satu buah kotak handphone merek Vivo Y30t warna hitam, dengan alasan untuk menelepon pacarnya. Korban diminta menunggu sebentar di pinggir jalan. Namun, hingga laporan dibuat, sepeda motor dan kotak handphone tersebut tidak pernah dikembalikan. Pelaku juga menghilang dan tidak bisa dihubungi, menyebabkan korban mengalami kerugian total sekitar Rp 7.200.000,-.

Baca Juga:  Desa Sungai Rotan Siap Laksanakan Program Ketahanan Pangan..

Berdasarkan penyelidikan intensif dan informasi dari masyarakat, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng yang dipimpin IPDA Bambang Bagus Susila, S.H., mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku penggelapan berada di daerah Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

Pada Jumat, 4 Juli 2025, sekitar pukul 03.00 WIB, dengan alat bukti yang cukup, tim segera bergerak dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diketahui berinisial MR. Setelah diinterogasi, pelaku MR mengakui perbuatannya telah melakukan penggelapan barang milik korban.

Barang Bukti dan Proses Hukum
Pelaku MR beserta barang bukti kemudian diamankan di Polsek Tegineneng guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:

– 1 lembar fotokopi BPKB dan STNK sepeda motor Suzuki FU 150 warna abu-abu hitam tahun 2010

– 1 buah kotak handphone merek VIVO Y30t warna hitam.

Atas perbuatannya, pelaku MR disangkakan melanggar Pasal 378 jo 372 KUHPidana tentang Penggelapan. Polsek Tegineneng berkomitmen untuk terus melengkapi administrasi penyidikan.

Purday yanti

Berita Terkait

Pelayanan SKCK Dibuka Hingga Minggu, Semua Pemohon Dilayani Secara Adil Tanpa Prioritas
Kapolres Nagan Raya Coffee morning dengan Dewan Pimpinan Pusat Rimueng Kila Center Atjeh (DPP RKCA)
Kapolres Pekalongan Pimpin Upacara Hari Olahraga Nasional Ke-42
Aiptu Jamaluddin Bantu Perlengkapan Jenazah, Warga Binaan Meninggal Dunia
Demo Warga Dusun Gombong Dan Dusun Karangtengah Desa Warungpring Tuntut Jembatan Penghubung Segera Di Perbaiki
Wujudkan Wilayah Aman, Polres Pekalongan Intensifkan Patroli dan Dialog Warga.
Sinergi untuk Kebersihan, Brimob Aceh Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Iskandar Muda
Puluhan Personel Polres Bulukumba Amankan Event Bulukumba Night Run 2025
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 05:06

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

Sabtu, 6 September 2025 - 10:48

Cegah Tawuran, Polisi Amankan 3 Remaja Bawa Clurit dan Golok di Indramayu

Jumat, 5 September 2025 - 14:13

Listrik Padam Total! Truk Batubara Diduga ilegal Terguling, Warga Muara Paplik Meradang!.

Selasa, 2 September 2025 - 05:55

Lima Jenazah Satu Keluarga Ditemukan Terkubur di Sebuah Rumah, Ini Kata Kasie Humas Polres Indramayu

Senin, 25 Agustus 2025 - 10:43

Kapolda Aceh Brigjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah Silaturahmi Ke Kajati Untuk Perkuat Sinergi Antar Penegak Hukum

Senin, 25 Agustus 2025 - 05:06

Tingkatkan Kedisiplinan Belajar, Kapolsek Seunagan Timur Bertindak Jadi Pembina Upacara Di SMA N 2 Seunagan

Minggu, 24 Agustus 2025 - 09:40

Dra. Hj. Nurhayati, M.Pd.I, Dari Golkar Sah Jadi Ketua DPRD Indramayu

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 09:56

Resmob Polres Indramayu Ringkus DPO Pelaku Pembunuh Putri Apriyani di NTB

Berita Terbaru

Latest Post

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

Rabu, 10 Sep 2025 - 05:06