Mengapa KSOP kelas 1 Palembang Tidak Menjalankan Tupoksi

- Penulis

Sabtu, 5 Juli 2025 - 04:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com

Palembang,-Sumatra Selatan
Saat ini LBPH KOSGORO bersama awak media sedang melakukan penelusuran di beberapa titik tempat yang mana dianggap sebagai tuks(Tempat Untuk Kepentingan Khusus),ataupun sebagaimana kita ketahui dijadikan proses pelayanan daripada bongkar muat aktivitas di perairan sungai Musi.

Bekerja sama dengan awak media menemukan beberapa perusahaan yang mana perusahaan-perusahaan tersebut melakukan aktivitas bongkar muat di luar spesifikasi yang diizinkan oleh pihak pemerintah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam hal ini adalah KSOP kelas 1 Palembang sebagai contoh dengan inisial PT LKS dan PT RMK kedua perusahaan ini didapati melakukan aktivitas yang mana aktivitas tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan izin yang mereka pegang,sebagai contoh adanya aktivitas bongkar muat di bidang kehutanan dan adanya aktivitas di bidang pertanian yaitu pupuk kami menanyakan terjadinya pelanggaran ataupun tindakan yang menabrak undang-undang yang sudah ditetapkan.

Apakah hal ini semata-mata kelalaian daripada oknum-oknum tertentu, ataukah memang ada tikus-tikus nakal berseragam di dalam tubuh KSOP yang memang secara sengaja berpura-pura tidak tahu,namun menerima sejumlah pundi-pundi rupiah kita mengetahui bahwasanya segala sesuatu aktivitas bongkar muat itu haruslah diberikan kewajiban berupa pajak ataupun biaya bongkar pajak dan biaya bongkar merupakan salah satu sumber pendapatan bagi negara guna berlangsungnya pembangunan daripada suatu wilayah.

jika terjadi penyimpangan atau pun terjadinya aktivitas yang di luar pemantauan di luar pengawasan daripada pihak KSOP kelas 1 siapakah yang bertanggung jawab namun halnya ada aspek lain yang perlu kita pertanyakan yaitu TUKS yang berlangsung saat ini sangat wajib dipertanyakan sebagai contoh segala sesuatu penyelenggara pelabuhan haruslah menyediakan dan memelihara aktivitas penahan gelombang ataupun kolam pelabuhan alur pelayaran dan jalan-jalan kedua haruslah menyediakan dan memelihara sarana bantu navigasi dan pelayaran ketiga menjamin keamanan ketertiban pelayanan di terminal tersebut serta menjamin kelancaran arus barang,di sisi lain ada juga penyelenggara pelabuhan yaitu mengatur dan mengawasi pengguna perairan mengawasi penggunaan DLKR dan DLKP pelabuhan mengatur lalu lintas kapal keluar masuk terminal untuk kepentingan sendiri melalui pemandu kapal serta memutar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,untuk kalimat memungut tarif sesuai dengan ketentuan perundangan.

Baca Juga:  IPDA Jan Harianto Sihombing Pimpin Patroli Malam

Apakah hal ini sudah benar-benar dilakukan sesuai dengan ketetapan yang diberlakukan oleh pemerintah atau justru ini adalah mesin ATM dari oknum-oknum tikus yang berseragam untuk mendapatkan pundi-pundi rupiah,demi kepentingan kelompok, golongan atau pihak tertentu yang tujuannya untuk memperkaya diri sendiri.

Dari pantauan dilapangan LBPH KOSGORO bersama awak media tetap melakukan investigasi dan konfirmasi lanjutan kepada pihak KSOP kelas 1 Palembang guna membongkar dan membuka tabir kepalsuan ini.
Dalam hal ini LBPH KOSGORO akan Menindaklanjuti ke kementrian perhubungan
Pungkas nya

4 pilar

Berita Terkait

Tekab 308 Polsek Gedong Tataan Ringkus Pelaku Pencurian Handphone di RSUD Pesawaran
Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang Sebabkan Korban Meninggal Dunia diduga Pelaku ODGJ
Tekab 308 Polsek Tegineneng Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor dan Kotak Handphone
Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin Ungkap Kasus Curat, Satu Pelaku Diringkus
Kapolres : Polri Hadir Menjaga Toleransi Dan Iman Generasi Muda
POLRES PALI GELAR RAZIA TERPADU,CIPTAKAN RASA AMAN DAN DISIPLINKAN PENGENDARA
Antisipasi Kriminalitas Malam Pekan, Ciptakan Rasa Aman Di Tengah Masyarakat,Polsek Tanah Abang Gelar KRYD Dan SOC
Polsek Penukal Utara Gelar Razia Malam: Sasar Remaja Nongkrong Dan Pengendara Tak Lengkap
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:21

DIDAMPINGI Kuasa Hukum, DRIVER OJOL DAPATKAN KEMBALI RUMAHNYA YANG AKAN DISITA BANK

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:43

Magelang Fair 2025, Etalase Budaya dan UMKM Menuju Kancah Nasional

Senin, 30 Juni 2025 - 15:05

Prajurit Yonarmed 1 Kostrad Kembali Torehkan Prestasi di Ajang Paolo Run Fest 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 14:18

Wakil Rakyat Dukung Wartawan, Serukan Tetap Menempati Gedung GPI

Senin, 30 Juni 2025 - 13:06

Ada Peredaran Cap dan Nota Kosong Belanja Barang dan Jasa Dinas Sosial Muba, Tercatat Di BPK Sumsel 2024

Minggu, 29 Juni 2025 - 06:04

BEKERJA SELAMA 25 TAHUN HANYA DAPAT PESANGON 200 RIBU RUPIAH

Minggu, 29 Juni 2025 - 05:56

BUNTUT AKSI NASABAH YANG PROTES AGUNAN HENDAK DILELANG, BEGINI TANGGAPAN KOPERASI.

Jumat, 27 Juni 2025 - 08:48

Tongkat Komando Yonarmed 1 Kostrad, Resmi Dipegang Mayor Arm Fauzi Raspati Al’ansyori

Berita Terbaru

Berita utama

Mengapa KSOP kelas 1 Palembang Tidak Menjalankan Tupoksi

Sabtu, 5 Jul 2025 - 04:30