Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin Ungkap Kasus Curat, Satu Pelaku Diringkus

- Penulis

Sabtu, 5 Juli 2025 - 02:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com

PESAWARAN – Polres Pesawaran, Polda Lampung _ Tim Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Padang Cermin berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi di Dusun Candisari, Desa Gunung Rejo, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran. Satu orang pelaku berinisial JA berhasil diringkus pada Kamis, 3 Juli 2025.

Aksi pencurian ini diketahui terjadi pada Selasa, 1 Juli 2025, sekitar pukul 05.00 WIB, di rumah korban bernama Ngadiono (54), seorang petani/pekebun yang beralamat di Dusun Candisari, Desa Gunung Rejo, Kecamatan Way Ratai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus operandi pelaku, JA bersama rekannya berinisial AS (DPO), adalah masuk ke dalam rumah korban melalui atap. Setelah berhasil masuk, para pelaku menggasak 1 unit sepeda motor Honda Beat Deluxe warna silver tahun 2023, serta 3 unit handphone (merek Realme, Infinix, dan 1 HP yang belum diketahui mereknya). Pelaku kemudian keluar melalui pintu samping rumah korban.

Akibat kejadian ini, korban Ngadiono diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 25.000.000,-.

Berbekal penyelidikan yang mendalam, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Sofian S, S.H., berhasil melacak keberadaan pelaku.

Pada Kamis, 3 Juli 2025, sekitar pukul 05.00 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku berinisial JA (26), yang terdeteksi berada di wilayah Desa Maja.

Baca Juga:  Kegiatan Senam Sehat Relawan Kotak Kosong Raih Antusiasme Tinggi Masyarakat

Setelah dilakukan interogasi, pelaku JA mengakui perbuatannya dan membenarkan bahwa ia melakukan pencurian tersebut bersama rekannya, AS, yang saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dari keterangan pelaku, dua unit handphone merek Infinix dan satu unit handphone lainnya masih dibawa oleh AS (DPO).

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, pelaku JA beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Padang Cermin. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

– 1 unit sepeda motor Honda Beat Deluxe warna silver tahun 2023.

– 1 unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam (Noka dan Nosin tidak diketahui).

– 1 lembar STNK BE 2781 R atas nama Kesi Fitriasari.

– 2 set kunci kontak sepeda motor Honda Beat Deluxe warna silver.

– 1 set kunci kontak sepeda motor Honda Beat Street warna hitam.

– 1 set kunci cakram beserta kuncinya.

– 1 unit handphone merek Realme C21Y warna hitam.

– 1 lembar fotokopi surat keterangan leasing dari PT. FIF Finance.

Atas perbuatannya, pelaku JA disangkakan melanggar Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan. Saat ini, kepolisian terus melakukan pengembangan kasus untuk memburu pelaku lainnya, AS (DPO).

Purday yanti

Berita Terkait

Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang Sebabkan Korban Meninggal Dunia diduga Pelaku ODGJ
Tekab 308 Polsek Tegineneng Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor dan Kotak Handphone
Mengapa KSOP kelas 1 Palembang Tidak Menjalankan Tupoksi
Kapolres : Polri Hadir Menjaga Toleransi Dan Iman Generasi Muda
POLRES PALI GELAR RAZIA TERPADU,CIPTAKAN RASA AMAN DAN DISIPLINKAN PENGENDARA
Antisipasi Kriminalitas Malam Pekan, Ciptakan Rasa Aman Di Tengah Masyarakat,Polsek Tanah Abang Gelar KRYD Dan SOC
Polsek Penukal Utara Gelar Razia Malam: Sasar Remaja Nongkrong Dan Pengendara Tak Lengkap
POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD TERPADU, CEGAH PEKAT DAN 3C DEMI SITKAMTIBMAS YANG KONDUSIF
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 11:24

Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang Sebabkan Korban Meninggal Dunia diduga Pelaku ODGJ

Sabtu, 5 Juli 2025 - 06:44

Tekab 308 Polsek Tegineneng Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor dan Kotak Handphone

Sabtu, 5 Juli 2025 - 04:30

Mengapa KSOP kelas 1 Palembang Tidak Menjalankan Tupoksi

Sabtu, 5 Juli 2025 - 02:10

Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin Ungkap Kasus Curat, Satu Pelaku Diringkus

Sabtu, 5 Juli 2025 - 01:10

POLRES PALI GELAR RAZIA TERPADU,CIPTAKAN RASA AMAN DAN DISIPLINKAN PENGENDARA

Sabtu, 5 Juli 2025 - 01:08

Antisipasi Kriminalitas Malam Pekan, Ciptakan Rasa Aman Di Tengah Masyarakat,Polsek Tanah Abang Gelar KRYD Dan SOC

Sabtu, 5 Juli 2025 - 01:05

Polsek Penukal Utara Gelar Razia Malam: Sasar Remaja Nongkrong Dan Pengendara Tak Lengkap

Sabtu, 5 Juli 2025 - 01:01

POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD TERPADU, CEGAH PEKAT DAN 3C DEMI SITKAMTIBMAS YANG KONDUSIF

Berita Terbaru

Berita utama

Mengapa KSOP kelas 1 Palembang Tidak Menjalankan Tupoksi

Sabtu, 5 Jul 2025 - 04:30