Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin Ungkap Kasus Curat, Satu Pelaku Diringkus

- Penulis

Sabtu, 5 Juli 2025 - 02:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com

PESAWARAN – Polres Pesawaran, Polda Lampung _ Tim Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Padang Cermin berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi di Dusun Candisari, Desa Gunung Rejo, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran. Satu orang pelaku berinisial JA berhasil diringkus pada Kamis, 3 Juli 2025.

Aksi pencurian ini diketahui terjadi pada Selasa, 1 Juli 2025, sekitar pukul 05.00 WIB, di rumah korban bernama Ngadiono (54), seorang petani/pekebun yang beralamat di Dusun Candisari, Desa Gunung Rejo, Kecamatan Way Ratai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus operandi pelaku, JA bersama rekannya berinisial AS (DPO), adalah masuk ke dalam rumah korban melalui atap. Setelah berhasil masuk, para pelaku menggasak 1 unit sepeda motor Honda Beat Deluxe warna silver tahun 2023, serta 3 unit handphone (merek Realme, Infinix, dan 1 HP yang belum diketahui mereknya). Pelaku kemudian keluar melalui pintu samping rumah korban.

Akibat kejadian ini, korban Ngadiono diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 25.000.000,-.

Berbekal penyelidikan yang mendalam, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Sofian S, S.H., berhasil melacak keberadaan pelaku.

Pada Kamis, 3 Juli 2025, sekitar pukul 05.00 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku berinisial JA (26), yang terdeteksi berada di wilayah Desa Maja.

Baca Juga:  Membakar Lahan Sendiri, Kakek Usia 72 di Muratara Meregang Nyawa Akibat Terkepung Api.

Setelah dilakukan interogasi, pelaku JA mengakui perbuatannya dan membenarkan bahwa ia melakukan pencurian tersebut bersama rekannya, AS, yang saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dari keterangan pelaku, dua unit handphone merek Infinix dan satu unit handphone lainnya masih dibawa oleh AS (DPO).

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, pelaku JA beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Padang Cermin. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

– 1 unit sepeda motor Honda Beat Deluxe warna silver tahun 2023.

– 1 unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam (Noka dan Nosin tidak diketahui).

– 1 lembar STNK BE 2781 R atas nama Kesi Fitriasari.

– 2 set kunci kontak sepeda motor Honda Beat Deluxe warna silver.

– 1 set kunci kontak sepeda motor Honda Beat Street warna hitam.

– 1 set kunci cakram beserta kuncinya.

– 1 unit handphone merek Realme C21Y warna hitam.

– 1 lembar fotokopi surat keterangan leasing dari PT. FIF Finance.

Atas perbuatannya, pelaku JA disangkakan melanggar Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan. Saat ini, kepolisian terus melakukan pengembangan kasus untuk memburu pelaku lainnya, AS (DPO).

Purday yanti

Berita Terkait

Pelayanan SKCK Dibuka Hingga Minggu, Semua Pemohon Dilayani Secara Adil Tanpa Prioritas
Kapolres Nagan Raya Coffee morning dengan Dewan Pimpinan Pusat Rimueng Kila Center Atjeh (DPP RKCA)
Kapolres Pekalongan Pimpin Upacara Hari Olahraga Nasional Ke-42
Aiptu Jamaluddin Bantu Perlengkapan Jenazah, Warga Binaan Meninggal Dunia
Demo Warga Dusun Gombong Dan Dusun Karangtengah Desa Warungpring Tuntut Jembatan Penghubung Segera Di Perbaiki
Wujudkan Wilayah Aman, Polres Pekalongan Intensifkan Patroli dan Dialog Warga.
Sinergi untuk Kebersihan, Brimob Aceh Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Iskandar Muda
Puluhan Personel Polres Bulukumba Amankan Event Bulukumba Night Run 2025
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 05:06

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

Sabtu, 6 September 2025 - 10:48

Cegah Tawuran, Polisi Amankan 3 Remaja Bawa Clurit dan Golok di Indramayu

Jumat, 5 September 2025 - 14:13

Listrik Padam Total! Truk Batubara Diduga ilegal Terguling, Warga Muara Paplik Meradang!.

Selasa, 2 September 2025 - 05:55

Lima Jenazah Satu Keluarga Ditemukan Terkubur di Sebuah Rumah, Ini Kata Kasie Humas Polres Indramayu

Senin, 25 Agustus 2025 - 10:43

Kapolda Aceh Brigjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah Silaturahmi Ke Kajati Untuk Perkuat Sinergi Antar Penegak Hukum

Senin, 25 Agustus 2025 - 05:06

Tingkatkan Kedisiplinan Belajar, Kapolsek Seunagan Timur Bertindak Jadi Pembina Upacara Di SMA N 2 Seunagan

Minggu, 24 Agustus 2025 - 09:40

Dra. Hj. Nurhayati, M.Pd.I, Dari Golkar Sah Jadi Ketua DPRD Indramayu

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 09:56

Resmob Polres Indramayu Ringkus DPO Pelaku Pembunuh Putri Apriyani di NTB

Berita Terbaru

Latest Post

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

Rabu, 10 Sep 2025 - 05:06