Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Asal Tangerang Di Desa Tempirai Selatan

- Penulis

Minggu, 29 Juni 2025 - 10:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnew, com

PALI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Seorang pria berinisial MFP (30), asal Tangerang, berhasil diringkus saat diduga hendak mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres PALI.

Penangkapan terjadi pada Sabtu, 28 Juni 2025, sekitar pukul 15.15 WIB, di samping rumah pelaku yang berlokasi di Dusun IV, Desa Tempirai Selatan, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Resnarkoba Polres PALI, AKP Dedy Suandy, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar kediaman MFP.

> “Warga melaporkan bahwa rumah yang dihuni oleh tersangka kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Dari hasil penyelidikan intensif, kami bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka saat berada di samping rumahnya,” ujar AKP Dedy Suandy, S.H., mewakili Kapolres PALI.

 

Dalam penangkapan tersebut, petugas yang dipimpin oleh IPDA Eduwar Fahlefi, S.H., M.Si., IPDA Adeyus Barianto, S.H., dan Aipda Rully menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait dengan tindak pidana narkotika, antara lain:

Baca Juga:  Operasi Keselamatan Musi 2024: Ditlantas Polda Sumsel Himbau Keselamatan dengan Giat Sosialisasi

7 paket kecil sabu dalam 1 plastik klip sedang dengan berat bruto 1,59 gram,

1 unit timbangan digital,

1 bal plastik klip bening kosong,

1 lembar tisu putih,

dan 1 buah sekop dari pipet plastik.

Dari hasil interogasi awal, tersangka MFP diketahui merupakan warga Perumahan Grand Harmoni 2 Balaraja, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, dan saat ini tidak memiliki pekerjaan tetap.

Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Narkoba, menyampaikan apresiasinya atas peran serta masyarakat dalam membantu kepolisian memberantas narkoba di Bumi Serepat Serasan.

> “Kami menegaskan bahwa Polres PALI tidak akan mentolerir segala bentuk peredaran narkotika. Penangkapan ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam memberantas jaringan pengedar narkoba, termasuk yang berasal dari luar daerah,” tegas AKBP Yunar melalui AKP Dedy Suandy.

 

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres PALI guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.”pungkas AKP Dedy Suandy.

Purdai yanti

Berita Terkait

Polsek Rambutan Cek Lahan Persiapan Tanaman Jagung Di Desa Sungai Pinang
Ucapan HUT ke-79 Bhayangkara Mengalir Deras, Wartawan PALI Dukung Polri Semakin Profesional Dan Humanis
POLSEK INDRALAYA GELAR KRYD PATROLI HUNTING ANTISIPASI TINDAK KEJAHATAN DAN BALAPAN LIAR DI MALAM LIBUR
Polsek Indralaya Gelar Patroli Hunting Malam Libur, Antisipasi 3C Dan Gangguan Kamtibmas
Cegah Kejahatan Malam Hari, Polsek Tanah Abang Gelar Razia Terpadu KRYD Dan SOC
12 Pengendara Mendapat Teguran Sat Razia Terpadu UKL III Polsek Penukal Razia Terpadu UKL III Polsek Penukal Utara
Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Sasar Titik Rawan Kamtibmas Dan Pelanggaran Lalu Lintas
Polsek Tanah Abang Gelar Razia Malam Dan SOC, Tegas Tindak Pelanggar, Cegah Gangguan Kamtibmas
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 11:40

Polsek Rambutan Cek Lahan Persiapan Tanaman Jagung Di Desa Sungai Pinang

Minggu, 29 Juni 2025 - 11:33

Ucapan HUT ke-79 Bhayangkara Mengalir Deras, Wartawan PALI Dukung Polri Semakin Profesional Dan Humanis

Minggu, 29 Juni 2025 - 10:22

Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Asal Tangerang Di Desa Tempirai Selatan

Minggu, 29 Juni 2025 - 10:19

POLSEK INDRALAYA GELAR KRYD PATROLI HUNTING ANTISIPASI TINDAK KEJAHATAN DAN BALAPAN LIAR DI MALAM LIBUR

Minggu, 29 Juni 2025 - 06:19

Cegah Kejahatan Malam Hari, Polsek Tanah Abang Gelar Razia Terpadu KRYD Dan SOC

Minggu, 29 Juni 2025 - 06:15

12 Pengendara Mendapat Teguran Sat Razia Terpadu UKL III Polsek Penukal Razia Terpadu UKL III Polsek Penukal Utara

Minggu, 29 Juni 2025 - 01:54

Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Sasar Titik Rawan Kamtibmas Dan Pelanggaran Lalu Lintas

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:57

Polsek Tanah Abang Gelar Razia Malam Dan SOC, Tegas Tindak Pelanggar, Cegah Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru

Latest Post

Pemda Indramayu Diduga Srobot Tanah Kas Desa Sindang

Minggu, 29 Jun 2025 - 12:57