BEKERJA SELAMA 25 TAHUN HANYA DAPAT PESANGON 200 RIBU RUPIAH

- Penulis

Minggu, 29 Juni 2025 - 06:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com

PEKALONGAN – Seorang wanita bernama Indanah, warga Sapuro Kota Pekalongan, mengadukan nasibnya ke LBH Adhiyaksa. Indanah mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum, karena ingin mencari keadilan.

Indanah mengaku pernah bekerja di sebuah pabrik teh di Kota Pekalongan, sejak tahun 1993 hingga tahun 2025. Sejak perusahaan mendirikan pabrik di wilayah kabupaten Batang, dia bersama teman-temannya dipindah ke lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, Indanah hanya bisa mengendarai sepeda onthel. Karena terkendala transportasi dan jarak tempuh yang jauh, dia akhirnya tidak sanggup dan mengundurkan diri.

Namun sayangnya, wanita paruh baya yang sekarang bekerja sebagai pedagang kaki lima di kawasan wisata religi Sapuro ini hanya mendapatkan pesangon dari perusahaan sebesar 200 ribu rupiah.

Tak hanya itu, Indanah juga menyebut sering mendapat perlakuan kasar dari atasannya, berupa cacian dan kata-kata kotor selama bekerja. Dia berharap, Walikota Pekalongan dapat membantu dia dan beberapa temannya yang mengundurkan diri, agar mendapatkan hak yang lebih pantas.

Baca Juga:  Kebakaran Hebat Menghanguskan Rumah Warga Dusun III, Desa Panta Dewa,Kecamatan Talang Ubi,

Sementara, Didik Pramono selaku pendamping pelapor dari LBH Adhyaksa menyayangkan peristiwa ini. Dia menyebut pernah mendampingi Indanah ke manajemen perusahan, beberapa waktu lalu. Namun menurutnya, perusahaan tetep kekeh dan mengklaim sudah memberikan hak yang bersangkutan senilai tersebut.

Didik menyebut, angka pesangon yang diterima Indanah sangat tidak layak dengan masa kerja yang sudah 25 tahun lamanya. Pihaknya akan segera mengambil langkah, agar hak pelapor bisa didapatkan sesuai perundang-undangan yang berlaku.

“Karena komunikasi kita lewat jalur mediasi buntu, maka kami akan terus memperjuangkan agar pelapor mendapatkan hak nya. Kami akan segera berkirim surat, untuk menyampaikan pendapat dimuka umum dalam waktu dekat”, pungkasnya.

Mitramabesnews.com

Editor: Mahardika

Berita Terkait

Irma NasDem Nilai Pengelolaan SPPG Polri Sesuai Standar, Tak Pernah Bermasalah
Peningkatan Pembangunan Spal Grevel (Saluran Air) Pemdes Cipedang Kec. Bongas, untuk Cegah Daerah Rawan Banjir
Pemdes Sekarmulya Kecamatan Gabus wetan, Realisasikan Dana Desa Tahap II, untuk Bangun Jalan Cor Rabat Beton
Abu Laot Angkat Bicara:Pemerintah Harus Bijak Sikapi Dampak Positif Tambang Emas Demi Ekonomi Rakyat
Diduga PT Bintang Tani Jaya Putra (BTN) Kebal hukum, kembali membuka trayek BTN di Jalan Jamin Ginting Pajak Sore
Lsm Gmbi Aceh Minta PT PLN Persero Bertanggung Jawab Atas pemadaman listrik di Wilayah Aceh
Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo ,Di Tahan Ditreskrimsus Polda Aceh
Hujan Deras Disertai Angin Kencang Robohkan Pohon di Boyolali, Babinsa dan BPBD Gerak Cepat Bantu Warga
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 03:51

Irma NasDem Nilai Pengelolaan SPPG Polri Sesuai Standar, Tak Pernah Bermasalah

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:22

Peningkatan Pembangunan Spal Grevel (Saluran Air) Pemdes Cipedang Kec. Bongas, untuk Cegah Daerah Rawan Banjir

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:19

Abu Laot Angkat Bicara:Pemerintah Harus Bijak Sikapi Dampak Positif Tambang Emas Demi Ekonomi Rakyat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 05:41

Diduga PT Bintang Tani Jaya Putra (BTN) Kebal hukum, kembali membuka trayek BTN di Jalan Jamin Ginting Pajak Sore

Rabu, 1 Oktober 2025 - 01:54

Lsm Gmbi Aceh Minta PT PLN Persero Bertanggung Jawab Atas pemadaman listrik di Wilayah Aceh

Selasa, 30 September 2025 - 14:15

Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo ,Di Tahan Ditreskrimsus Polda Aceh

Selasa, 30 September 2025 - 12:50

Hujan Deras Disertai Angin Kencang Robohkan Pohon di Boyolali, Babinsa dan BPBD Gerak Cepat Bantu Warga

Senin, 29 September 2025 - 19:48

Pelantikan Panitia Pemilihan Kuwu Desa Sidamulya Kecamatan Bongas Kabupaten Indramayu, Berjalan Lancar

Berita Terbaru