BEKERJA SELAMA 25 TAHUN HANYA DAPAT PESANGON 200 RIBU RUPIAH

- Penulis

Minggu, 29 Juni 2025 - 06:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com

PEKALONGAN – Seorang wanita bernama Indanah, warga Sapuro Kota Pekalongan, mengadukan nasibnya ke LBH Adhiyaksa. Indanah mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum, karena ingin mencari keadilan.

Indanah mengaku pernah bekerja di sebuah pabrik teh di Kota Pekalongan, sejak tahun 1993 hingga tahun 2025. Sejak perusahaan mendirikan pabrik di wilayah kabupaten Batang, dia bersama teman-temannya dipindah ke lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, Indanah hanya bisa mengendarai sepeda onthel. Karena terkendala transportasi dan jarak tempuh yang jauh, dia akhirnya tidak sanggup dan mengundurkan diri.

Namun sayangnya, wanita paruh baya yang sekarang bekerja sebagai pedagang kaki lima di kawasan wisata religi Sapuro ini hanya mendapatkan pesangon dari perusahaan sebesar 200 ribu rupiah.

Tak hanya itu, Indanah juga menyebut sering mendapat perlakuan kasar dari atasannya, berupa cacian dan kata-kata kotor selama bekerja. Dia berharap, Walikota Pekalongan dapat membantu dia dan beberapa temannya yang mengundurkan diri, agar mendapatkan hak yang lebih pantas.

Baca Juga:  SURAT TERBUKA TERKAIT PERUSAHAAN PENGGUNA BBM ILEGAL

Sementara, Didik Pramono selaku pendamping pelapor dari LBH Adhyaksa menyayangkan peristiwa ini. Dia menyebut pernah mendampingi Indanah ke manajemen perusahan, beberapa waktu lalu. Namun menurutnya, perusahaan tetep kekeh dan mengklaim sudah memberikan hak yang bersangkutan senilai tersebut.

Didik menyebut, angka pesangon yang diterima Indanah sangat tidak layak dengan masa kerja yang sudah 25 tahun lamanya. Pihaknya akan segera mengambil langkah, agar hak pelapor bisa didapatkan sesuai perundang-undangan yang berlaku.

“Karena komunikasi kita lewat jalur mediasi buntu, maka kami akan terus memperjuangkan agar pelapor mendapatkan hak nya. Kami akan segera berkirim surat, untuk menyampaikan pendapat dimuka umum dalam waktu dekat”, pungkasnya.

Mitramabesnews.com

Editor: Mahardika

Berita Terkait

BUNTUT AKSI NASABAH YANG PROTES AGUNAN HENDAK DILELANG, BEGINI TANGGAPAN KOPERASI.
Tongkat Komando Yonarmed 1 Kostrad, Resmi Dipegang Mayor Arm Fauzi Raspati Al’ansyori
Bapas Pekalongan Laksanakan Aksi Sosial Gerakan Nasional Pemasyarakatan Klien Balai Pemasyarakatan Peduli
Polres Rejang Lebong Ungkap Kasus penggelapan Dana Rumah Sakit AN-NISSA
POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD TERPADU: POLRI HADIR SEBAGAI ARSITEK KETERTIBAN PUBLIK
Sat Samapta Polres PALI Gelar Patroli Perintis Presisi, Pastikan Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas di Simpang Lima
Manajemen RSUD H. Anwar Mahakil Akhirnya Angkat Bicara Terkait Polemik Dugaan Perilaku Tidak Etis Seorang Dokter Terhadap Pasien
Korsleting Listrik Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Hebat di Desa Babat, Kerugian Capai Rp250 Juta
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 11:40

Polsek Rambutan Cek Lahan Persiapan Tanaman Jagung Di Desa Sungai Pinang

Minggu, 29 Juni 2025 - 11:33

Ucapan HUT ke-79 Bhayangkara Mengalir Deras, Wartawan PALI Dukung Polri Semakin Profesional Dan Humanis

Minggu, 29 Juni 2025 - 10:22

Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Asal Tangerang Di Desa Tempirai Selatan

Minggu, 29 Juni 2025 - 10:19

POLSEK INDRALAYA GELAR KRYD PATROLI HUNTING ANTISIPASI TINDAK KEJAHATAN DAN BALAPAN LIAR DI MALAM LIBUR

Minggu, 29 Juni 2025 - 06:19

Cegah Kejahatan Malam Hari, Polsek Tanah Abang Gelar Razia Terpadu KRYD Dan SOC

Minggu, 29 Juni 2025 - 06:15

12 Pengendara Mendapat Teguran Sat Razia Terpadu UKL III Polsek Penukal Razia Terpadu UKL III Polsek Penukal Utara

Minggu, 29 Juni 2025 - 01:54

Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Sasar Titik Rawan Kamtibmas Dan Pelanggaran Lalu Lintas

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:57

Polsek Tanah Abang Gelar Razia Malam Dan SOC, Tegas Tindak Pelanggar, Cegah Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru

Latest Post

Pemda Indramayu Diduga Srobot Tanah Kas Desa Sindang

Minggu, 29 Jun 2025 - 12:57