Aksi Pencurian Kotak Amal Kini Di Tahan Dipolres Rejang Lebong

- Penulis

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com Polres Rejang Lebong berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Masjid Al-Jihad, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong. Tersangka berinisial A (26), seorang petani asal Kelurahan Talang Rimbo Lama, Kecamatan Curup Tengah, ditangkap setelah diduga mencuri dua buah kotak amal milik masjid tersebut.

Kejadian berlangsung pada Selasa, 10 Juni 2025 sekitar pukul 07.00 WIB. Berdasarkan keterangan Kabag Ops Polres Rejang Lebong, AKP George Rudyanto, S.M., M.A.P., tersangka A melakukan aksinya dengan cara memotong gembok kotak amal menggunakan alat bantu berupa obeng dan gergaji besi. Setelah berhasil membuka dua kotak amal berwarna putih dan hijau yang terbuat dari besi, tersangka mengambil seluruh uang infaq di dalamnya dan menyimpannya ke dalam tas miliknya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku berhasil membawa kabur uang sebesar Rp10.300.000, yang kemudian digunakannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” jelas AKP George Rudyanto.

Kejadian baru diketahui pada Jumat, 13 Juni 2025 sekitar pukul 06.15 WIB. Saat itu, salah seorang saksi dari pihak masjid sedang mengecek kondisi kotak amal dan mendapati bahwa gembok kedua kotak tersebut sudah dalam keadaan rusak. Merasa curiga, saksi bersama pelapor dan beberapa jamaah lainnya kemudian memeriksa rekaman CCTV masjid.

Baca Juga:  Polisi tangkap Remaja terduga pemakai sabu di Kecamatan Lambu Kibang

Dari rekaman CCTV yang ditinjau, terlihat seorang pria tak dikenal pada 10 Juni 2025 pukul 07.00 WIB membawa kotak amal berwarna putih ke sudut dalam masjid yang tidak terjangkau oleh kamera. Selanjutnya, pada pukul 07.30 WIB, pria yang sama juga membawa kotak amal berwarna hijau ke area yang sama. Akibatnya, kedua kotak amal tersebut berhasil dibobol tanpa terekam saat dibuka.

Korban dalam kasus ini adalah Cecep (46), seorang wiraswasta sekaligus pengurus masjid Al-Jihad yang berdomisili di Kelurahan Pasar Baru. Ia pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rejang Lebong guna diproses lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka A dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi saat ini telah mengamankan barang bukti berupa obeng, gergaji besi, dan rekaman CCTV sebagai pendukung proses hukum yang berjalan,” tutup AKP George Rudyanto. ( Yanto )

Berita Terkait

Laporan Penembakan Memakai Mobil Pick Up di Pancur Batu Terkesan di Peti Es kan
Grup Barkah Dibalik Distribusi Minyak Ilegal: Diduga Aman karena ‘Terkoneksi’ Aparat
Politikus Asal Pemulutan Ditahan Polsek Ogan Ilir, Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Motor
Pengerasan Jalan di Desa Saleh Jaya Diduga Proyek Siluman, Tanpa Plang Anggaran
Massa PROGAN Desak Kejari Banyuasin Usut Dugaan Kejanggalan SIMBG PT SAP
Banyak Kasus Kebakaran Minyak Ilegal Mandek, POSE RI Bakal Demo di Mapolda Sumsel Minta Kapolsek Keluang dan Kanit Reskrim Dicopot
Rp1 Miliar Dana Desa Diduga Diselewengkan, POSE RI Resmi Laporkan Kades Salek Jaya ke Kejati Sumsel
Negara Rugi, Hukum Lumpuh: Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Konsesi PT Hindoli, Nama ‘Putra Mahkota’ Muba Disebut
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 11:51

Kapolres banyuasin Menghadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Di Pemkab

Kamis, 2 Oktober 2025 - 07:29

Tiga PNS Polres Pekalongan Naik Pangkat, Kapolres:Pekalongan ini Bukan Hadiah, Tapi Hasil Kerja Keras.

Kamis, 2 Oktober 2025 - 03:47

ALUMNI AKPOL 1990 GELAR BAKTI SOSIAL DI KALTIM, SALURKAN RIBUAN PAKET BANTUAN DI BALIKPAPAN

Kamis, 2 Oktober 2025 - 03:42

Kepala BGN: Semua SPPG Akan Terapkan Standar Polri, Lengkap dengan Rapid Test

Rabu, 1 Oktober 2025 - 10:24

POSE RI Mendesak Kapolda Sumatera Selatan Untuk Mengusut Tuntas Maraknya Kebakaran Sumur Minyak Ilegal

Rabu, 1 Oktober 2025 - 03:25

Kapolres Pekalongan Tinjau Dua Lokasi SPPG Pastikan Warga Terlayani, Rencan Pembangunan Jalan Terus!.

Selasa, 30 September 2025 - 06:56

Sat Samapta Polres Ogan Ilir Gelar Patroli Antisipasi 3C Dan Pengamanan Objek Vital

Selasa, 30 September 2025 - 06:54

Polsek Sungsang Ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan Yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

Berita Terbaru