Polres Rejang Lebong Ungkap Kasus penggelapan Dana Rumah Sakit AN-NISSA

- Penulis

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rejang Lebong ( Bengkulu ) Mitramabesanews.com -Polres Rejang Lebong menggelar press release terkait dugaan  tindak pidana  penggelapan yang dilakukan Bendahara Rumah Sakit AN-NISSA berinisial R (29), sebagai tersangka dalam kasus penggelapan uang rumah sakit senilai Rp516 juta,kamis(26/6/2025).

“Tersangka melakukan penggelapan  uang perusahaan,sehingga Rumah Sakit An-Nissa  mengalami kerugian sebesar Rp516 juta,”ujar Kabag Ops Polres Rejang Lebong ,AKP Gerge Rudiyanto,S.M.,M.A.P,saat konferensi Pers di Polres Rejang Lebong.

Penggelapan tersebut terungkap setelah Manejemen RS An-Nissa menerima surat pemberitahuan pajak yang tidak dibayarkan sejak Juni 2023 hingga Desember 2024.”penggelapan tersebut terungkap setelah kami menerima laporan dari Manajemen RS An-Nissa  bahwa terdapat pajak yang tidak dibayarkan sejak Juni 2023 Hingga Desember 2024,” jelas AKP Gerge Rudiyanto.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah melakukan audit internal,pihak rumah sakit menemukan kerugian dan melaporkannya ke Polres Rejang Lebong.”Setelah melakukan audit internal, ditemukan kerugian sehingga pemilik rumah sakit An-Nissa melaporkan ke Polres Rejang Lebong,”Tambah AKP Gerge Rudiyanto.

Baca Juga:  Tahun ini, TB. Bunda Kembali Mendapat Kepercayaan Dari Pemerintah Daerah Indramayu, Untuk Berperan Positif Dalam Program Rutilahu

Polres Rejang Lebong telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti dan melengkapi berkas perkara.” Ya atas laporan tersebut pihak kita telah melakukan pemeriksaan secara intensif,dengan alat bukti yang telah kita dapati dan tersangka sendiri juga telah mengakui perbuatannya maka pihak kita melakukan penahanan,”ujar AKP Gerge Rudiyanto.

Sementara itu Kasat Reskrim polres Rejang Lebong,Iptu Reno Wijaya,S.E.,M.H,menjelaskan bahwa modus operandi yang dilakukan tersangka adalah menggunakan jabatannya untuk menggelapkan uang operasional rumah sakit.

“Modus operandi yang dilakukan tersangka Adalah menggunakan jabatannya untuk menggelapkan uang operasional rumah sakit An-Nissa sejak Juni 2023 hingga Desember 2024,dan hasil dari uang penggelapan tersebut digunakan untuk bermain judi online,”ungkap Iptu Reno Wijaya.

Tersangka dijerat dengan pasal 374 KUHP tentang penggelapan yang dilakukan oleh orang yang menggunakan jabatannya,dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun..( Yanto )

Berita Terkait

Gelar Titik Nol, Pemdes sukau Mergo Bangun JUT dan pengadaan lampu PJU
Sembilan Pucuk Senpi Rakitan Diserahkan Ke Polsek Penukal Abab, Camat Penukal Jadi Pelopor Kesadaran Hukum Warga
Polsek Talang Ubi Gelar Bakti Sosial Di Tempat Ibadah, Wujud Nyata Kepedulian Polri Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Dukung Ops Senpi Musi 2025, Kades Curup Serahkan Dua Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek Tanah Abang
Warga Serahkan Senpi Rakitan, Polsek Penukal Utara Apresiasi Kesadaran Hukum Masyarakat
Warga Serahkan Senjata Api Rakitan Ke Polsek Talang Ubi
Bangun Mental Dan Spiritualitas Personel, Polres PALI Gelar Binrohtal Rutin Di Masjid Asa’idiyah
POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD TERPADU: POLRI HADIR SEBAGAI ARSITEK KETERTIBAN PUBLIK
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 14:10

Gelar Titik Nol, Pemdes sukau Mergo Bangun JUT dan pengadaan lampu PJU

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:27

Sembilan Pucuk Senpi Rakitan Diserahkan Ke Polsek Penukal Abab, Camat Penukal Jadi Pelopor Kesadaran Hukum Warga

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:22

Polsek Talang Ubi Gelar Bakti Sosial Di Tempat Ibadah, Wujud Nyata Kepedulian Polri Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Kamis, 26 Juni 2025 - 07:28

Dukung Ops Senpi Musi 2025, Kades Curup Serahkan Dua Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek Tanah Abang

Kamis, 26 Juni 2025 - 07:24

Warga Serahkan Senpi Rakitan, Polsek Penukal Utara Apresiasi Kesadaran Hukum Masyarakat

Kamis, 26 Juni 2025 - 07:21

Warga Serahkan Senjata Api Rakitan Ke Polsek Talang Ubi

Kamis, 26 Juni 2025 - 07:17

Bangun Mental Dan Spiritualitas Personel, Polres PALI Gelar Binrohtal Rutin Di Masjid Asa’idiyah

Kamis, 26 Juni 2025 - 03:16

POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD TERPADU: POLRI HADIR SEBAGAI ARSITEK KETERTIBAN PUBLIK

Berita Terbaru

Artikel

Cirebon

Kamis, 26 Jun 2025 - 12:02