Mitramabesnew, com
PALI – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2025, masyarakat kembali menunjukkan partisipasi aktif dengan menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela kepada pihak kepolisian. Kali ini, seorang warga Dusun 2 Desa Kota Baru, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI, bernama A. Kadir, menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan jenis kecepek kepada Polsek Penukal Utara, Kamis (26/6/2025).
Penyerahan berlangsung di Mapolsek Penukal Utara sekitar pukul 10.00 WIB. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kapolsek Penukal Utara IPDA Budi Anhar, S.H., M.Si., Kanit Reskrim IPDA Decky Chandra Winata, S.E., Kanit Intelkam AIPTU Dodi Wisno, serta anggota unit Reskrim Bripda Bagas D.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Senjata api kecepek yang diserahkan tidak dilengkapi dengan amunisi dan diterima langsung oleh Kanit Reskrim sebagai bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga kondusivitas wilayah hukum Polres PALI, khususnya Kecamatan Penukal Utara.
Kapolsek Penukal Utara IPDA Budi Anhar, S.H., M.Si. menyampaikan apresiasinya kepada warga yang telah menunjukkan kesadaran hukum dan kepedulian terhadap keamanan lingkungan. Ia juga menyampaikan pesan dari Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K.
> “Kapolres PALI menegaskan bahwa setiap bentuk partisipasi masyarakat, sekecil apapun, sangat berarti bagi upaya kolektif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan damai. Penyerahan senjata api secara sukarela ini merupakan bukti nyata bahwa masyarakat mulai memahami risiko kepemilikan senjata ilegal serta pentingnya hidup berdampingan dalam ketertiban hukum,” ujar IPDA Budi Anhar mengutip pernyataan Kapolres
Lebih lanjut, IPDA Budi Anhar menambahkan bahwa keberhasilan operasi ini tidak lepas dari hubungan baik antara kepolisian dan masyarakat yang dibangun melalui pendekatan humanis dan sosialisasi yang berkelanjutan.“Kita tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga membangun kesadaran.Hari ini adalah bukti bahwa pendekatan persuasif kami berhasil. Ini bukan sekadar penyerahan senjata, tapi langkah menuju peradaban hukum yang lebih baik,” pungkasnya.
Purdai yanti