Mitramabesnew, com
Ogan Ilir, 25 Juni 2025 – Dalam upaya mendukung pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2025, Polsek Tanjung Batu menerima penyerahan satu pucuk senjata api rakitan dari warga Kelurahan Tanjung Batu. Penyerahan dilakukan secara sukarela dan disampaikan melalui Lurah Tanjung Batu, Bapak Deddy Iskandar, S.E.
Penyerahan tersebut berlangsung pada Rabu siang, 25 Juni 2025 sekitar pukul 13.00 WIB di Mako Polsek Tanjung Batu. Senjata api rakitan jenis revolver laras pendek dengan kondisi aktif beserta tiga butir amunisi tersebut diterima langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Batu, Aipda Mansyur, mewakili Kapolsek Tanjung Batu IPTU Dr. Syafarudin Akso, S.H., M.Si., C.P.H.R., C.H.T.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Tanjung Batu menyampaikan apresiasi atas kesadaran dan itikad baik masyarakat dalam mendukung upaya penertiban senjata api ilegal. Ia juga menegaskan bahwa penyerahan senjata secara sukarela tidak akan dikenakan sanksi hukum, dan justru membantu kepolisian menciptakan situasi yang lebih aman dan kondusif.
“Penyerahan senjata api ini merupakan bentuk kepercayaan masyarakat terhadap Polri dan bukti keberhasilan pendekatan persuasif kami bersama pemerintah setempat,” ujar IPTU Syafarudin.
Senjata tersebut telah diamankan dan dituangkan dalam Berita Acara serah terima sesuai prosedur yang berlaku. Kegiatan berjalan lancar dan situasi tetap aman terkendali.
Polsek Tanjung Batu terus mengimbau masyarakat yang masih memiliki atau menyimpan senjata api rakitan tanpa izin agar segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian. Penyerahan secara sukarela akan dilindungi dan dihargai sebagai bentuk kerja sama dalam menjaga keamanan wilayah.
*Humas res oi*
Purdai yanti