Waduh!!!Isyu Dugaan Patungan 24 juta per Kuwu di Kecamatan Balongan???

- Penulis

Selasa, 24 Juni 2025 - 11:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waduh!!!Isyu Dugaan Patungan 24 juta per Kuwu di Kecamatan Balongan

 

INDRAMAYU//Mitramabesnews.com – Masyarakat Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu digegerkan soal dugaan pungutan terhadap 10 (sepuluh) kepala desa yang di kordinir oleh salah satu oknum Kuwu aktif. Mirisnya, oknum kuwu ini sebut nama institusi Penegak Hukum setingkat Jawa Barat, Jum’at (13/6/25).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Tidak tanggung-tanggung, dugaan pungutan terkumpul capai ratusan juta dari 10 Desa di Kecamatan Balongan yang sudah terkordinir dan masif. Dikabarkan, setiap kepala desa diminta uang sejumlah Rp. 24.000.000 untuk biaya koordinasi kelancaran roda pemerintahan. Mencuatnya isyu tersebut diutarakan oleh sumber yang namanya minta untuk dirahasiakan kepada Tim wartawan.

 

“Iya pa kula mah patungan semonoan, tapi ana bahasa aja geger, ” Ucapnya singkat melalui pesan whatsapp.

 

Lebih lanjut Kepala Desa Tegalurung, Kecamatan Balongan saat dikonfirmasi wartawan dikantornya tidak berada ditempat, namun saat dihubungi melalui telfon seluler menampik soal Patungan yang diduga dilakukannya.

 

“Langka patungan, ada juga MOU Pembinaan hukum. Pada karo sampean ketika teka kah, muter-muter bruk 50.000 ewu. Pada bae kuen Pembinaan Hukum, ya arane gah masyarakat goreng-goreng,” Jawabnya melalui telfon seluler.

Baca Juga:  Polresta Magelang Gelar Penandatanganan Fakta Integritas Penerimaan Bakomsus Polri Secara Virtual

 

Patungan adalah bersama-sama mengumpulkan uang untuk tujuan tertentu. Informasi yang didapati wartawan, adanya dugaan patungan yang di kordinir salah satu Kuwu terhadap seluruh Kuwu yang berada di Kecamatan Balongan tersebut untuk kelancaran perjalanan roda pemerintahan.

 

Diwaktu yang sama, Humas FPWI Andry Prayitna menanggapi serius dugaan adanya praktik kotor oknum Kuwu yang sengaja memanfaatkan sisi kelemahan kepala desa. Dirinya akan memerintahkan beberapa anggotanya untuk lebih lanjut menggali informasi kebenaran adanya dugaan pungutan tersebut.

 

“Saya sudah memberikan informasi kepada teman-teman wartawan yang tergabung di FPWI. Bukti petunjuk pengondisian patungan sudah ada, jika ada tambahan bukti lainya saya pastikan akan mengadukan hal tersebut ke Bupati Indramayu serta APH, termasuk menyurati Satgas Dana Desa,” Tutupnya.

 

Menurutnya, praktik kotor yang di kordinir oleh oknum-oknum tersebut merupakan pelanggaran hukum. Patungan untuk suap adalah tindakan yang dilarang baik dalam hukum pidana Indonesia maupun dalam ajaran Islam. Semua pihak yang terlibat dalam suap, termasuk yang memberikan kontribusi dalam patungan, harus bertanggung jawab atas tindakan mereka jika terbukti.

 

Tim/CM

Berita Terkait

Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Indramayu, Momentum Kebangkitan dan Penguatan Peran Santri
DPP SWI Mengecam Keras Aksi Teror Terhadap Syahbudin Padang
Mobil Wartawan Dirusak, Agus Flores: Ini Bukan Pengrusakan Biasa, Ini Pembungkaman!”
Ismail Sarlata ” Mari Terus Berkarya, Pers Indonesia Yang Merdeka Turut Mewujudkan Nusantara Baru, Indonesia Maju.”
Wartawan Dihadang dengan Parang, Upaya Pembungkaman Kebebasan Pers di Desa Kayu Manis
BUNGA LESTARI PUTRI SINGA NAGAN HEBOH DI ARENA PKAB HUT KE 437 KOTA MEULABOH
Pelantikan Nagan Raya Akan di Hadiri PLT Ketum DPP SWI,Ir Heri Budiman
Bhabinkamtibmas Polsek Muara Padang Dampingi Poktan Tani Makmur Proses Penjemuran Jagung
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:27

SEORANG WARGA KELURAHAN BATU GALING CURUP TENGAH MENDAPAT PERLAKUAN PENGANIAYAAN TIDAK TAU PENYEBABNYA.

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:30

Ditreskrimum Polda Sumsel Mengungkap Kasus Sindikat Perdagangan Bayi Di kota Palembang

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:40

Serikat Masyarakat Sumsel Tuding Ada Koordinasi Kotor, Di Polsek Keluang, Minta Propam Turun

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:33

Serikat Masyarakat Sumsel Desak Evaluasi Kanit Intelkam Polsek Keluang, Diduga Terlibat Koordinasi Dengan Mafia Minyak

Rabu, 22 Oktober 2025 - 09:40

POLRES BANYUASIN UNGKAP KASUS PENEMBAKAN DI JALAN LINTAS PALEMBANG-BETUNG KURANG DARI 24 JAM

Rabu, 22 Oktober 2025 - 09:32

Pembunuhan Di Hindoli Ungkap Bobroknya Keamanan Di Wilayah Hukum Polsek Keluang

Rabu, 22 Oktober 2025 - 03:04

Ditlantas Polda Sumsel Gelar Lomba Polisi Cilik, Tanamkan Jiwa Kedisilplinan Sejak Usia Dini

Rabu, 22 Oktober 2025 - 02:54

Polsek Muara Padang Melaksanakan Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV Minggu Ke III

Berita Terbaru