PAKAR Tuding Pemkab Batang Tak Adil Dalam Penertiban Kawasan Sigandu

- Penulis

Senin, 23 Juni 2025 - 09:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAKAR Tuding Pemkab Batang Tak Adil dalam Penertiban Kawasan Sigandu

Mitramabesnews.com
Batang, 23 Juni 2025 – Menjelang pelaksanaan penertiban kawasan wisata Pantai Sigandu yang segera akan dijadwalkan, tensi antara Pemerintah Kabupaten Batang dan para pelaku usaha karaoke kian memanas. Paguyuban Karaoke Sigandu (PAKAR) menyatakan penolakan tegas terhadap rencana pembongkaran tempat usaha karaoke di kawasan tersebut, yang dinilai dilakukan secara sepihak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penolakan tersebut disampaikan dalam pertemuan terbuka yang digelar di Pendopo Kabupaten Batang, Senin (23/6). Acara tersebut dihadiri oleh Kasatpol PP Kabupaten Batang, Dinas PUPR, serta instansi terkait lainnya. Ketua PAKAR menilai langkah pembongkaran yang direncanakan tidak mencerminkan pendekatan dialogis dan dinilai akan menimbulkan kerugian besar bagi para pelaku usaha yang menggantungkan hidupnya dari sektor hiburan tersebut.

Aminudin, salah satu perwakilan PAKAR, dalam keterangannya menyampaikan bahwa para pelaku usaha meminta kejelasan terkait legalitas dan nasib usaha karaoke yang telah lama berdiri di sepanjang kawasan Pantai Sigandu.

“Kalau memang dasarnya adalah penegakan Perda Tata Ruang, maka harus berlaku adil dan menyeluruh. Jangan hanya tempat karaoke yang ditertibkan, tetapi semua bangunan di kawasan mangrove juga harus ditindak tegas,” tegas Aminudin kepada awak media.

Senada dengan itu, Lukman Hasanudin, S.H., M.H., selaku kuasa hukum PAKAR, ketika dikonfirmasi menyampaikan bahwa seluruh bangunan yang berdiri di sepanjang kawasan pantai Sigandu pada prinsipnya belum mengantongi izin. Oleh karena itu, jika pemerintah ingin menegakkan Perda Tata Ruang secara konsisten, maka tidak boleh ada perlakuan diskriminatif.

Baca Juga:  TIM ELANG POLSEK TALANG UBI BERHASIL BEKUK DPO PENCURI SAWIT DAN PENYIMPAN SENPI ILEGAL

“Semua bangunan yang tidak berizin harus ditertibkan, tidak hanya tempat karaoke. Pemerintah tidak bisa tebang pilih dalam menerapkan peraturan,” ujar Lukman.

Lukman juga menambahkan bahwa penegakan aturan tidak cukup hanya menyasar pelaku usaha karaoke. Ia menyoroti pentingnya penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Batang.

“Kami juga meminta agar aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian, turut konsisten menegakkan perda yang mengatur pelarangan miras. Harus dipastikan tidak ada lagi agen maupun distributor miras yang beroperasi di Kabupaten Batang,” tandasnya.

Rencana penertiban ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batang tentang Penataan Kawasan Wisata Sigandu. Pemerintah daerah beralasan bahwa keberadaan tempat karaoke tidak sejalan dengan konsep pengembangan wisata berbasis keluarga yang ingin dikedepankan di kawasan tersebut.

Seiring mendekatnya tanggal pelaksanaan penertiban, sejumlah pihak menyerukan agar pemerintah membuka ruang dialog yang melibatkan lembaga independen sebagai mediator, guna menghindari potensi konflik terbuka di lapangan.
mitramabesnews.com

(Mahardika)

Berita Terkait

SURAT TERBUKA UNTUK SKK MIGAS DAN PERTAMINA PUSAT
Antisipasi Puncak Bencana, Kolaboratif Polda dan Pemprov Sumsel Gelar Apel Siaga Hidrometeorologi
Diduga Masyarakat Tanjung Baru Jadi Korban Pemukulan Oknum Sat Pol PP Ogan Ilir Saat Rapat Tengah Berlangsung
Diduga Gudang BBM Ilegal Berdiri Kokoh Nampak Jelas Dari Jalan Besar Ibul Pemulutan Seakan Kebal Hukum
Pemkab PALI Panggil Seluruh Pengusaha Bupati Komitmen Membangun Daerah
“Diamnya Kapolres Muba di Tengah Kasus Minyak Ilegal, Tanda Lemahnya Komando Penegakan Hukum?”
SMS Soroti Polsek Babat Toman: Jangan Cari Kambing Hitam, Tangkap Pelaku Sebenarnya!
Jalan Lintas Sumatra, Kota Indrapura Kec Air Putih Kab.Batu Bara Macet Total, APH Sat Lantas pada Kemana
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 12:38

TMMD Sengkuyung Tahap IV Kodim 0724/Boyolali Resmi Ditutup, Wujud Nyata Sinergi Membangun Negeri

Rabu, 5 November 2025 - 14:20

Babinsa Bersama Warga Kerja Bakti Bangun Talud, Cegah Longsor

Rabu, 5 November 2025 - 11:01

Serda Ichsan, Menyelam Sambil Minum Air, Babinsa Komsos Dengan Warga Sekaligus Rutin Patroli Wilayah Binaan

Rabu, 5 November 2025 - 10:47

Kodim 0724/Boyolali Dukung Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih

Selasa, 4 November 2025 - 12:43

Babinsa Koramil Kemusu Dorong Peternak Kambing Tingkatkan Kebersihan Kandang dan Produktivitas

Selasa, 4 November 2025 - 12:08

Duduk Bersama & Ngobrol Santai, Ini Cara Babinsa Kemlayan Dekat Dengan Petugas Kebersihan

Selasa, 4 November 2025 - 12:02

Babinsa Gesi Berikan Materi Pembentukan Karakter Kepada Siswa SMK

Selasa, 4 November 2025 - 00:46

Danramil Simo Hadiri Peresmian Dapur Makanan Bergizi Gratis di Desa Talakbroto

Berita Terbaru