PALI-Keberhasilan Polres Penukal Abab Lematang Ilir ( PALI) Dalam Mengungkap Kasus Perakitan Senjata Api Ilegal Diwilayah Hukumnya

- Penulis

Sabtu, 21 Juni 2025 - 03:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnew,com

( PALI) dalam mengungkap kasus perakitan Senjata api ilegal diwilayah hukumnya, pada Rabu (18/06/2025) lalu, di apresiasi semua pihak.

Sementara atas keberhasilan mengungkap home industri senjata api rakitan tersebut, terpantau dihalaman Polres Pali dengan berbagai macam jenis karangan bunga ucapan selamat dan sukses tampak membanjir markas Korps berseragam coklat tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beragam ucapan selamat melalui karangan bunga yang diletakan di Mapolres Pali tersebut, datang dari berbagai element maupun unsur yang ada diwilayah Kabupaten Pali, yang hampir kesemuanya memberikan ucapan selamat dan sukses, terkhusus kepada Team Beruang Hitam Satreskrim Polres Pali atas ungkap kasus ”Home Industri Senjata Api Rakitan (Senpira ) diwilayah hukum Polres Pali.

Baca Juga:  Giat Anjangsana Polwan Polda Sumsel Menyambut Hari Polwan Republik Indonesia Ke-76

Sementara diberitakan sebelumnya, bahwa pengungkapan kasus tempat perakitan senjata api rakitan tersebut, Polres Pali telah mengamankan satu orang tersangka berinisi RA yang ditangkap diwilayah simpang Bandara Kelurahan Handayani Kecamatan Talang Ubi Pali.

Dalam penangkapan diamankan 10 butir amunisi dan sejumlah senjata api rakitan (Senpira), serta peralatan merakit Senpira.

Kapolres Pali AKBP Yunar Hotman Parulian Sirait, S.H, S.I.K,M.I.K, menegaskan, bahwa kasus tersebut terus didalami dan berasal dari mana atau dari mana bahan-bahan dan amunisi ini didapat.

Sedangkan untuk pelaku melalui perbuatannya terancam hukuman penjara selama 20 tahun ,” tegas Kapolres Pali AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H, S.I.K,M.I.K, dalam siaran persnya.

(Humas Polres PALI)

Purdai yanti

Berita Terkait

POSE RI dan JO Media Partner POSE RI Demo di Depan MaxOne Hotel Terkait Dugaan Penyerobotan Tanah
Kapolres banyuasin Menghadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Di Pemkab
Eksekusi Lahan Seluas Kurang Lebih 39.000 Meter Persegi Yang Berlokasi Di Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan
Tiga PNS Polres Pekalongan Naik Pangkat, Kapolres:Pekalongan ini Bukan Hadiah, Tapi Hasil Kerja Keras.
ALUMNI AKPOL 1990 GELAR BAKTI SOSIAL DI KALTIM, SALURKAN RIBUAN PAKET BANTUAN DI BALIKPAPAN
Kepala BGN: Semua SPPG Akan Terapkan Standar Polri, Lengkap dengan Rapid Test
POSE RI Mendesak Kapolda Sumatera Selatan Untuk Mengusut Tuntas Maraknya Kebakaran Sumur Minyak Ilegal
Kapolres Pekalongan Tinjau Dua Lokasi SPPG Pastikan Warga Terlayani, Rencan Pembangunan Jalan Terus!.
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 08:37

POSE RI dan JO Media Partner POSE RI Demo di Depan MaxOne Hotel Terkait Dugaan Penyerobotan Tanah

Kamis, 2 Oktober 2025 - 10:42

Eksekusi Lahan Seluas Kurang Lebih 39.000 Meter Persegi Yang Berlokasi Di Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 07:29

Tiga PNS Polres Pekalongan Naik Pangkat, Kapolres:Pekalongan ini Bukan Hadiah, Tapi Hasil Kerja Keras.

Kamis, 2 Oktober 2025 - 03:47

ALUMNI AKPOL 1990 GELAR BAKTI SOSIAL DI KALTIM, SALURKAN RIBUAN PAKET BANTUAN DI BALIKPAPAN

Kamis, 2 Oktober 2025 - 03:42

Kepala BGN: Semua SPPG Akan Terapkan Standar Polri, Lengkap dengan Rapid Test

Rabu, 1 Oktober 2025 - 10:24

POSE RI Mendesak Kapolda Sumatera Selatan Untuk Mengusut Tuntas Maraknya Kebakaran Sumur Minyak Ilegal

Rabu, 1 Oktober 2025 - 03:25

Kapolres Pekalongan Tinjau Dua Lokasi SPPG Pastikan Warga Terlayani, Rencan Pembangunan Jalan Terus!.

Selasa, 30 September 2025 - 06:56

Sat Samapta Polres Ogan Ilir Gelar Patroli Antisipasi 3C Dan Pengamanan Objek Vital

Berita Terbaru