Nekat Curi Handphone,Pria Di Tanah Abang Diringkus Polisi

- Penulis

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnew, com

PALI – Respons cepat dan kerja cermat Unit Reskrim Polsek Tanah Abang kembali membuahkan hasil.

Seorang pria berinisial N.H. (31), warga Dusun I Desa Tanah Abang Utara,berhasil diamankan usai terbukti melakukan pencurian telepon genggam milik seorang warga. Pelaku diamankan di kediamannya tanpa perlawanan, lengkap dengan barang bukti berupa 1 unit handphone Vivo Y03 warna hitam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Tanah Abang, IPTU Arzuan, S.H., dalam keterangannya menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan warga bernama Ahmad Sarbeni, seorang mekanik asal Desa Tanah Abang Utara, yang kehilangan ponsel miliknya pada Senin malam, 10 Februari 2025, sekitar pukul 21.00 WIB.

> “Korban saat itu sedang menggunakan sepeda listrik bersama rekannya untuk melihat permainan Playstation (PS) di sekitar pinggiran Sungai Lematang.Usai hendak pulang,korban baru menyadari bahwa handphone yang ia simpan di bagasi sepeda telah raib,” jelas IPTU Arzuan kepada awak media ini pada Kamis pagi (19/6).

Korban yang mengalami kerugian sekitar Rp3 juta kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanah Abang. Menindaklanjuti laporan dengan LP/B-16/III/2025/SPKT/Polres PALI/Polda Sumsel, tim Unit Reskrim langsung bergerak cepat. Di bawah komando IPDA Suryadinata, S.Psi., M.Si., penyelidikan mengarah kepada tersangka N.H., dan akhirnya dilakukan penangkapan di rumahnya.

Baca Juga:  Jalin Komunikasi Dengan Warga, Bhabinkamtibmas Pos Silalahi Lakukan Patroli Dialogis

> “Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati handphone milik korban berada dalam penguasaan tersangka. Tanpa perlawanan, pelaku langsung kami amankan ke Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,”lanjut Kapolsek.

Barang bukti berupa 1 unit handphone Vivo Y03 kini telah diamankan sebagai alat bukti dalam perkara ini.

Kapolres Penukal Abab Lematang Ilir, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Tanah Abang, menyampaikan apresiasi kepada jajaran atas kesigapan dalam mengungkap kasus ini.

> “Pengungkapan ini adalah bentuk nyata dari kehadiran Polri yang sigap dan profesional dalam menjaga keamanan warga. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres PALI,” tegas AKBP Yunar dalam pernyataannya.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat,agar lebih berhati-hati dalam menjaga barang berharga dan tidak segan melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitarnya.”pungkas Kapolres melalui Kapolsek Tanah Abang.

Purdai yanti

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan
PATROLI PERINTIS PRESISI: SAT SAMAPTA POLRES PALI PASTIKAN SITUASI KOMPERTA KONDISIF
TIGA PELAKU CURIAN SAWIT DIKEJAR TIM ELANG POLSEK TALANG UBI, DITANGKAP SAAT MOBIL TRUK MOGOK DI PERKEBUNAN
Talang Ubi, PALI — Dalam Upaya Menciptakan Situasi Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) Serta Keselamatan Berlalu Lintas
Peringati HKGB Ke-73, Bhayangkari Polsek Penukal Utara Salurkan Bantuan Sosial Kepada Warga Kurang Mampu
Kakorlantas Polri Apresiasi Manajemen Operasi Ketupat Musi 2025 Polres Banyuasin Kemarin, Saya Harap Tahun Depan Tol Palembang – Betung Dapat Beroperasi Seutuhnya
Polsek Pemulutan Gelar KRYD Cipta Kondisi, Sasar 3C Dan Pelaku Kejahatan Lain
POLSEK RANTAU ALAI DUKUNG PROGRAM KETAHANAN PANGAN MELALUI PENANAMAN BIBIT JAGUNG DI DESA SANDING MARGA
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 12:55

Ribuan Pengunjung Padati Pantai Ujung Negoro, Tradisi Syawalan Show Jadi Magnet Wisata Pesisir

Minggu, 6 April 2025 - 05:34

Kolam Renang Bandar Ecopark Masih Jadi Primadona Wisata, Pengunjung Ramai dari Dalam hingga Luar Daerah

Sabtu, 5 April 2025 - 16:16

Waykambang, Satu-satunya Obyek Wisata Edukasi di Kabupaten Batang yang Mendidik Sekaligus Menghibur

Senin, 31 Maret 2025 - 03:37

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Pramuda 99, Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijiriah tahun 2025

Minggu, 30 Maret 2025 - 15:10

Mahardika, selaku Kabiro Mitramabesnews Kabupaten Batang mengucapkan : Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1446 H. Minal Aidin Walfaizin Mohon Maaf Lahir dan Batin

Jumat, 10 Januari 2025 - 03:25

Kepala Sekolah SDN Sekecamatan Rantau Alai Mengucapkan HUT Kabupaten Ogan Ilir ke 21, Tahun 2025

Jumat, 10 Januari 2025 - 02:46

Kepala Sekolah SDN Sekecamatan Rantau Panjang Mengucapkan HUT Kabupaten Ogan Ilir ke 21 tahun 2025

Jumat, 10 Januari 2025 - 02:14

Kepala Sekolah SMPN 1 Sungai Pinang Warsono.S.Pd. Beserta Stap Guru/Tu Mengucapkan “HUT Kabupaten Ogan Ilir ke-21 tahun 2025”

Berita Terbaru