Nekat Curi Handphone,Pria Di Tanah Abang Diringkus Polisi

- Penulis

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnew, com

PALI – Respons cepat dan kerja cermat Unit Reskrim Polsek Tanah Abang kembali membuahkan hasil.

Seorang pria berinisial N.H. (31), warga Dusun I Desa Tanah Abang Utara,berhasil diamankan usai terbukti melakukan pencurian telepon genggam milik seorang warga. Pelaku diamankan di kediamannya tanpa perlawanan, lengkap dengan barang bukti berupa 1 unit handphone Vivo Y03 warna hitam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Tanah Abang, IPTU Arzuan, S.H., dalam keterangannya menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan warga bernama Ahmad Sarbeni, seorang mekanik asal Desa Tanah Abang Utara, yang kehilangan ponsel miliknya pada Senin malam, 10 Februari 2025, sekitar pukul 21.00 WIB.

> “Korban saat itu sedang menggunakan sepeda listrik bersama rekannya untuk melihat permainan Playstation (PS) di sekitar pinggiran Sungai Lematang.Usai hendak pulang,korban baru menyadari bahwa handphone yang ia simpan di bagasi sepeda telah raib,” jelas IPTU Arzuan kepada awak media ini pada Kamis pagi (19/6).

Korban yang mengalami kerugian sekitar Rp3 juta kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanah Abang. Menindaklanjuti laporan dengan LP/B-16/III/2025/SPKT/Polres PALI/Polda Sumsel, tim Unit Reskrim langsung bergerak cepat. Di bawah komando IPDA Suryadinata, S.Psi., M.Si., penyelidikan mengarah kepada tersangka N.H., dan akhirnya dilakukan penangkapan di rumahnya.

Baca Juga:  Dua Anak Tenggelam Di Sungai Ogan, Telah Ditemukan Meninggal Dunia Oleh Warga Dan Tim SAR

> “Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati handphone milik korban berada dalam penguasaan tersangka. Tanpa perlawanan, pelaku langsung kami amankan ke Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,”lanjut Kapolsek.

Barang bukti berupa 1 unit handphone Vivo Y03 kini telah diamankan sebagai alat bukti dalam perkara ini.

Kapolres Penukal Abab Lematang Ilir, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Tanah Abang, menyampaikan apresiasi kepada jajaran atas kesigapan dalam mengungkap kasus ini.

> “Pengungkapan ini adalah bentuk nyata dari kehadiran Polri yang sigap dan profesional dalam menjaga keamanan warga. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres PALI,” tegas AKBP Yunar dalam pernyataannya.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat,agar lebih berhati-hati dalam menjaga barang berharga dan tidak segan melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitarnya.”pungkas Kapolres melalui Kapolsek Tanah Abang.

Purdai yanti

Berita Terkait

POSE RI Mendesak Kapolda Sumatera Selatan Untuk Mengusut Tuntas Maraknya Kebakaran Sumur Minyak Ilegal
Kapolres Pekalongan Tinjau Dua Lokasi SPPG Pastikan Warga Terlayani, Rencan Pembangunan Jalan Terus!.
Sat Samapta Polres Ogan Ilir Gelar Patroli Antisipasi 3C Dan Pengamanan Objek Vital
Polsek Sungsang Ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan Yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia
Bhabinkamtibmas Aipda Hengki Pandapotan Dampingi Petani Panen Jagung Di Desa Sugih Waras
Grup Barkah Dibalik Distribusi Minyak Ilegal: Diduga Aman karena ‘Terkoneksi’ Aparat
Keluarga Besar Mitramabesnews.com, Turut Berduka cita atas kepergian Putra Pratama Sinulingga.SH.MH
Sudah Sepantasnya Hasbi Sanaki , Mengkomandoi DPD Grib Jaya Di Provinsi Sumatera Selatan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 05:41

Diduga PT Bintang Tani Jaya Putra (BTN) Kebal hukum, kembali membuka trayek BTN di Jalan Jamin Ginting Pajak Sore

Rabu, 1 Oktober 2025 - 01:54

Lsm Gmbi Aceh Minta PT PLN Persero Bertanggung Jawab Atas pemadaman listrik di Wilayah Aceh

Selasa, 30 September 2025 - 14:15

Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo ,Di Tahan Ditreskrimsus Polda Aceh

Senin, 29 September 2025 - 19:48

Pelantikan Panitia Pemilihan Kuwu Desa Sidamulya Kecamatan Bongas Kabupaten Indramayu, Berjalan Lancar

Senin, 29 September 2025 - 15:16

Lsm Gmbi Aceh Apresiasi Kerja Cepat BKPH Alu bili wilayah Lima,Dalam Mengaman Tumpukan Kayu Di Duga ilegal Logging

Senin, 29 September 2025 - 11:59

Koramil Karangmalang Tanamkan Nilai Bhinneka Tunggal Ika pada Siswa SD Az Zahra Sragen

Senin, 29 September 2025 - 11:13

Komisioner KIP Nagan Raya Jalin Silaturahmi dengan Kapolres Nagan Raya 

Senin, 29 September 2025 - 10:51

Babinsa Koramil 01/Boyolali Turun ke Sawah, Bantu Panen Jagung dan Dorong Ketahanan Pangan

Berita Terbaru