DPD APPI Kabupaten Pemalang Mulai Soroti Kinerja Pemdes Sodong Basari Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang

- Penulis

Senin, 16 Juni 2025 - 09:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jateng, mitramabesnews.com.

Pada Jumat 13 Juni 2025 telah diadakan acara audiensi Masyarakat Peduli Sodong (PESO) dengan pihak Pemdes Sodong Basari. Dihadiri oleh Muchammad Maksum S.I.P. Camat Belik, Perwakilan Polsek Belik, Utusan Koramil Belik, Suwarno, S.H. Pj. Kades Sodong Basari, Wildan Sekdes Sodong Basari, Pengurus PESO Riski Ardian dan anggotanya, Pengurus BPD, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Lingkungan.

Acara berlangsung tertib dan terkendali hingga akhir acara, pantauan para awak media di aula rapat terdapat banyak hal. yang semestinya tidak harus terjadi, antara lain :

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kata sambutan Pembuka, Suwarno, S.H. Pj. Kades sebagai Pejabat Pemdes menyapa hadirin yang ada ruangan, namun sangat disayangkan kehadiran para awak media terlewatkan untuk disapa, sepertinya Suwarno tidak berkenan atas kehadiran awak media. Padahal untuk pejabat yang levelnya lebih tinggi  dari seorang Kades selalu menyapa awak media walau disebut paling akhir diantara hadirin, seperti misalnya seorang Menteri,  Kapolri, Panglima TNI bahkan Presiden sekalipun selalu menyapa dengan sebutan “rekan-rekan wartawan” atau “rekan-rekan media”, yang bisa diartikan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia “rekan” adalah : (•) teman (sekerja); (••) kawan sepersekutuan, betapa mulianya para pejabat negara dan  Presiden menganggap profesi wartawan adalah profesi terhormat, karena beliau paham betul bahwa salah satu empat pilar demokrasi adalah Pers.

Berikutnya adalah PJ. Kades seyogyanya hindari kalimat “ingin mengundurkan diri” karena tidak sanggup menghadapi gejolak yang ada di masyarakat, kalimat itu sebaiknya ditarik kembali karena berkonotasi bahwa peserta audiensi menuntut mundur Pj. Kades, padahal berbanding terbalik dengan yang terjadi di ruang audiensi, pantauan awak media; PESO datang untuk menanyakan APBDes dan aliran dana yang terjadi di Pemdes Sodong Basari, tidak terdengar sedikitpun kalimat “silahkan Pj. Kades mengundurkan diri”.

Hal lain yang terjadi, Suwarno selaku Pj. Kades mempermasalahkan tentang redaksi surat yang dilayangkan kepada pihaknya. Yang menurut Suwarno membingungkan baik dalam kalimat ataupun susunan  redaksinya. Harusnya Pemdes memaklumi perihal tadi, toh yang bersurat itu masyarakat awam yang notabene warga yang memiliki KTP Desa Sodong Basari dan mereka  bukan pejabat yang setiap saat bersurat. Yang lebih penting harusnya dilihat  essensi surat itu sendiri, justru Pemdes dapat keluarkan fungsi pembinaan terhadap masyarakatnya terutama dalam bersurat itupun juga dilakukan selesai acara bukan di dalam forum. Karena di forum pertemuan itu semua kawan bukan lawan yang saling menjatuhkan.

Yang lebih menggelitik dipantau awak media adalah etika menyajikan konsumsi atau sekedar minuman.

Baca Juga:  Oknum Kades Adian Torop, Sekdes, Bendahara Diduga Tidak Pernah Masuk Kantor Dan Transparansi APBDESA Tahun 2024 Tidak Terpasang Dikantor Desa Kec.Kualuh Selatan Kab.Labuhan Batu Utara Sumut

Para hadirin ; PESO, BPD dan Masyarakat lainnya adalah dianggap warga negara nomor dua, nampak dalam penyajian minuman kemasan ada perbedaan penyajian terlihat kemasan 220 ml disajikan untuk rakyatnya sementara di meja para penyelenggara negara tersaji minuman kemasan isi 600 ml. Padahal abdi negara adalah pelayan rakyat bukan sebaliknya. Tentunya tidak ada salahnya penyajiannya di balik, 220 ml untuk pejabat negara 600 ml untuk rakyat.

Paling tidak sama rata sama rasa 220 ml ukuran kemasan, padahal kalo ditelaah lebih dalam Dana Desa yang mengalir setiap tahun ke Kas Desa Sodong Basari lebih dari 1 milyard belum lagi PADes nya. Dirasa tidak rugi bila Pemdes Sodong Basari menyajikan semuanya itu, hitung-hitung negara melayani rakyatnya, karena Kedaulatan Tertinggi Keuangan Negara ada di tangan RAKYAT.

Yang lebih menggelitik lagi, kata sambutan dari Wildan selaku Sekdes, pihaknya langsung menerapkan pasal 1 ayat 3 UUD 1945 dilanjutkan dengan pernyataan bahwa suatu organisasi atau perkumpulan harus ada AD/ART, dilengkapi dengan Akte Notaris dan terdaftar di Kesbangpol. Kalau ditilik lebih dalam padahal peserta audien adalah rakyatnya sendiri, bahkan bisa jadi peserta audien yang hadir adalah tetangga atau kerabat dari Wildan selaku Sekdes. Tapi dinyatakan olehnya kalo tidak jelas identitasnya. Terindikasi data kependudukan Pemdes Sodong Basari carut marut.

Berita Terkait

Penyuluhan Hukum 5 Kades Dirumah Kades Sukadame di Pertanyaan Awak Media Online Dan Masyarakat Sergai
Kapolres Nagan Raya Hadiri Upacara Ziarah Makam Pahlawan dalam Rangka HUT TNI ke-80
Polres Nagan Raya Gelar Jum’at Berkah, Berbagi dengan Masyarakat Kurang Mampu dan Anak Yatim
Sambut Hari Jadi ke-498 Kabupaten Indramayu, Kapolres dan Forkopimda Tabur Bunga di Makam Arya Wiralodra
Pemdes Rancamulya, laksanakan Cor Betonisasi dari Anggaran Dana Desa Tahap II tahun 2025
Ratusan Warga Datangi Mapolsek Kuala, Sigap Kasat Reskrim Nagan Raya Mediasi Massa Aksi
Kapolres Nagan Raya Hadiri Peringatan Haul Tengku Syeh Bantaqiah di Beutong Ateuh Banggalang
Desa Dusun Mudo Laksanakan Penanaman Jagung Perdana Program Ketahanan Pangan Tahun 2025 Berlangsung Sukses
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:16

Penyuluhan Hukum 5 Kades Dirumah Kades Sukadame di Pertanyaan Awak Media Online Dan Masyarakat Sergai

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:53

Kapolres Nagan Raya Hadiri Upacara Ziarah Makam Pahlawan dalam Rangka HUT TNI ke-80

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:04

Sambut Hari Jadi ke-498 Kabupaten Indramayu, Kapolres dan Forkopimda Tabur Bunga di Makam Arya Wiralodra

Jumat, 3 Oktober 2025 - 08:39

Pemdes Rancamulya, laksanakan Cor Betonisasi dari Anggaran Dana Desa Tahap II tahun 2025

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:58

Ratusan Warga Datangi Mapolsek Kuala, Sigap Kasat Reskrim Nagan Raya Mediasi Massa Aksi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:47

Kapolres Nagan Raya Hadiri Peringatan Haul Tengku Syeh Bantaqiah di Beutong Ateuh Banggalang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 11:20

Desa Dusun Mudo Laksanakan Penanaman Jagung Perdana Program Ketahanan Pangan Tahun 2025 Berlangsung Sukses

Kamis, 2 Oktober 2025 - 03:51

Irma NasDem Nilai Pengelolaan SPPG Polri Sesuai Standar, Tak Pernah Bermasalah

Berita Terbaru