Satresnarkoba Polres PALI Ringkus Dua Pengedar Sabu Di Jalur Lintas Betung-Pengabuan

- Penulis

Jumat, 13 Juni 2025 - 10:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnew,com

PALI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres PALI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Kali ini, dua pria asal Kota Prabumulih berinisial YIL (35) dan W (45) berhasil diamankan saat hendak melakukan transaksi narkoba di Jalan Lintas Betung-Pengabuan, Desa Betung, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), pada Selasa (10/6/2025) sekitar pukul 18.15 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan tersebut merupakan hasil dari laporan masyarakat yang resah atas maraknya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Dari tangan para tersangka, petugas menyita satu plastik klip sedang berisi serbuk putih diduga sabu dengan berat bruto 5,16 gram, satu potongan plastik warna hitam, satu buah kaca pirek, sebuah ponsel merk Vivo Y20, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna hijau yang digunakan pelaku,” ujar AKP Dedy Suandy, S.H., Kasat Resnarkoba Polres PALI saat dikonfirmasi,Jumat(13/6/2025).

AKP Dedy menjelaskan bahwa barang bukti sabu tersebut disembunyikan di dalam body motor oleh tersangka dan diakui sebagai milik mereka.

Proses penggerebekan dan penggeledahan dilakukan secara profesional dan berdasarkan informasi valid yang diperoleh dari masyarakat.

Baca Juga:  Lari Bersenjata, Bukti Ketangguhan Prajurit Yonarmed 1 Kostrad

Kedua tersangka diketahui merupakan warga Kota Prabumulih. YIL tercatat sebagai karyawan swasta dan W bekerja sebagai wiraswasta.
Saat ini keduanya telah diamankan di Mapolres PALI untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu,Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait,S.H.,S.I.K.,M.I.K.,melalui Kasat Resnarkoba AKP Dedy Suandy,menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

> “Kami sangat mengapresiasi keberanian masyarakat dalam melaporkan indikasi peredaran narkoba. Ini menunjukkan bahwa kesadaran publik terhadap bahaya narkotika semakin meningkat.Polres PALI berkomitmen untuk tidak memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku narkoba di wilayah hukum kami,”tegas AKP Dedy mewakili Kapolres saat dikonfirmasi awak media ini diruang kerjanya.

AKBP Yunar juga menekankan pentingnya kerja sama antara pihak Kepolisian dan masyarakat dalam memerangi narkoba,seraya mengajak semua elemen untuk terus bersinergi menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih dari pengaruh narkotika.

“Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.” Pungkas Kasat Narkoba Polres PALI.

Purdai yanti

Berita Terkait

Membuka Peluang dan Raih Mimpi Menjadi Jurnalis Profesional. 
Kadis Pendidikan Nagan Raya Keluarkan Surat Edaran Untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan dan Kelancaran Proses Belajar Mengajar
Polsek Rantau Bayur Ungkap Kasus Curas Satu Pelaku Ditangkap Satu Masih DPO
Pastikan Pelayanan SKCK Sesuai SOP, Kasi Propam Polres Bulukumba Lakukan Pengawasan Ketat
Pelayanan SKCK Dibuka Hingga Minggu, Semua Pemohon Dilayani Secara Adil Tanpa Prioritas
Kapolres Nagan Raya Coffee morning dengan Dewan Pimpinan Pusat Rimueng Kila Center Atjeh (DPP RKCA)
Kapolres Pekalongan Pimpin Upacara Hari Olahraga Nasional Ke-42
Aiptu Jamaluddin Bantu Perlengkapan Jenazah, Warga Binaan Meninggal Dunia
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 13:34

Kirab Bendera Merah Putih 200 Meter Semarakkan Merti Desa Pojok Boyolali

Rabu, 3 September 2025 - 23:59

Bati Batuud Koramil 03/Serengan Gencar Himbau Siswa Tidak Mudah Terprovokasi

Jumat, 29 Agustus 2025 - 01:02

Babinsa Kratonan ngobrol santai dengan kepala sekolah di sela kegiatan belajar mengajar

Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:12

Babinsa Pimpin Karya Bakti Bersihkan Saluran Irigasi, Tingkatkan Produktivitas Pertanian

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:08

Lari Bersenjata, Bukti Ketangguhan Prajurit Yonarmed 1 Kostrad

Selasa, 19 Agustus 2025 - 04:48

Babinsa Sambangi Kandang Ayam Potong, Pantau Kesehatan Hewan dan Ketersediaan Pangan

Senin, 18 Agustus 2025 - 13:57

Podium Ganda, Prajurit Yonarmed 1 Kostrad Bersinar di Ajang Trisula Trail Run 2025

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:09

Sukseskan Program KASAD, Aksi Bersih Sungai TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta

Berita Terbaru