Satresnarkoba Polres PALI Ringkus Dua Pengedar Sabu Di Jalur Lintas Betung-Pengabuan

- Penulis

Jumat, 13 Juni 2025 - 10:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnew, com

PALI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres PALI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Kali ini, dua pria asal Kota Prabumulih berinisial YIL (35) dan W (45) berhasil diamankan saat hendak melakukan transaksi narkoba di Jalan Lintas Betung-Pengabuan, Desa Betung, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), pada Selasa (10/6/2025) sekitar pukul 18.15 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan tersebut merupakan hasil dari laporan masyarakat yang resah atas maraknya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Dari tangan para tersangka, petugas menyita satu plastik klip sedang berisi serbuk putih diduga sabu dengan berat bruto 5,16 gram, satu potongan plastik warna hitam, satu buah kaca pirek, sebuah ponsel merk Vivo Y20, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna hijau yang digunakan pelaku,” ujar AKP Dedy Suandy, S.H., Kasat Resnarkoba Polres PALI saat dikonfirmasi,Jumat(13/6/2025).

AKP Dedy menjelaskan bahwa barang bukti sabu tersebut disembunyikan di dalam body motor oleh tersangka dan diakui sebagai milik mereka.

Proses penggerebekan dan penggeledahan dilakukan secara profesional dan berdasarkan informasi valid yang diperoleh dari masyarakat.

Baca Juga:  POLSEK TALANG UBI GELAR PATROLI MALAM DI TITIK RAWAN DAN OBJEK VITAL, PASTIKAN KAMTIBMAS KONDUSIF

Kedua tersangka diketahui merupakan warga Kota Prabumulih. YIL tercatat sebagai karyawan swasta dan W bekerja sebagai wiraswasta.
Saat ini keduanya telah diamankan di Mapolres PALI untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu,Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait,S.H.,S.I.K.,M.I.K.,melalui Kasat Resnarkoba AKP Dedy Suandy,menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

> “Kami sangat mengapresiasi keberanian masyarakat dalam melaporkan indikasi peredaran narkoba. Ini menunjukkan bahwa kesadaran publik terhadap bahaya narkotika semakin meningkat.Polres PALI berkomitmen untuk tidak memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku narkoba di wilayah hukum kami,”tegas AKP Dedy mewakili Kapolres saat dikonfirmasi awak media ini diruang kerjanya.

AKBP Yunar juga menekankan pentingnya kerja sama antara pihak Kepolisian dan masyarakat dalam memerangi narkoba,seraya mengajak semua elemen untuk terus bersinergi menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih dari pengaruh narkotika.

“Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.” Pungkas Kasat Narkoba Polres PALI.

Purdai yanti

Berita Terkait

Polres Banyuasin Melaksanakan Kegiatan Kunjungan Dalam Rangka HUT TNI KE 80 TH Di Batalyon Yon Zeni Konstruksi 12
Polsek Rantau Alai Polres Ogan Ilir Panen Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan Di Desa Mekarsari
Polsek Muara Kuang Polres Ogan Ilir Gelar Patroli Terpadu Antisipasi Karhutla Di Wilayah Rawan
Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir Dukung Program Ketahanan Pangan, Hadiri Panen Jagung Di Desa Tebedak I
Diduga Gudang Berpagar Seng Putih Tempat penimbunan BBM ilegal Di Desa Bakung Indralaya Utara
Sat Samapta Polres Banyuasin Gelar Patroli Terpadu, Jaga Kondusivitas Malam Warga
Polres Banyuasin Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan Dalam Jabatan, Kerugian Mencapai Ratusan Juta
Tersangka Baru CV Agapi Mitra Pada Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Makan dan Minum RSUD Rejang Lebong, Ibu Tersangka Menangis Histeris!
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 03:13

Polres Banyuasin Melaksanakan Kegiatan Kunjungan Dalam Rangka HUT TNI KE 80 TH Di Batalyon Yon Zeni Konstruksi 12

Rabu, 8 Oktober 2025 - 03:07

Polsek Rantau Alai Polres Ogan Ilir Panen Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan Di Desa Mekarsari

Rabu, 8 Oktober 2025 - 03:04

Polsek Muara Kuang Polres Ogan Ilir Gelar Patroli Terpadu Antisipasi Karhutla Di Wilayah Rawan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:17

Diduga Gudang Berpagar Seng Putih Tempat penimbunan BBM ilegal Di Desa Bakung Indralaya Utara

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:37

Sat Samapta Polres Banyuasin Gelar Patroli Terpadu, Jaga Kondusivitas Malam Warga

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:35

Polres Banyuasin Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan Dalam Jabatan, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Selasa, 7 Oktober 2025 - 11:56

Tersangka Baru CV Agapi Mitra Pada Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Makan dan Minum RSUD Rejang Lebong, Ibu Tersangka Menangis Histeris!

Selasa, 7 Oktober 2025 - 09:15

Pagi Hari, Polisi Siaga di Jalan: Polres Pekalongan Prioritaskan Pelayanan Masyarakat

Berita Terbaru