Bupati Kuningan Lantik 580 ASN: Momentum Pengabdian dan Profesionalisme

- Penulis

Kamis, 12 Juni 2025 - 05:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUNINGAN//MITRAMABESNEWS.COM,- Sebanyak 580 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari 577 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 3 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi dilantik oleh Bupati Kuningan, Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, dalam sebuah upacara pelantikan yang berlangsung di halaman Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan, Kamis (12/6/2025).

Acara yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) ini menjadi puncak dari proses panjang seleksi dan penantian para peserta. Bagi sebagian besar yang hadir, pelantikan ini merupakan bentuk nyata pengakuan atas dedikasi, kesetiaan, dan ketekunan dalam mengabdi.
Dalam sambutannya, Bupati Kuningan menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan titik awal dalam perjalanan pengabdian yang lebih besar.
“Pelantikan hari ini adalah penanda sejarah dalam karier saudara sekalian. Ini adalah buah dari kesabaran, ketekunan, dan keyakinan bahwa proses tidak pernah mengkhianati hasil,” ujar Bupati Dian.

Bupati turut menyoroti kisah inspiratif beberapa peserta, di antaranya Pak Undang, yang resmi dilantik di usia 57 tahun, serta Ibu Wanti, tenaga pendidik yang telah mengabdi selama 23 tahun. Cerita mereka, menurut Bupati, adalah potret ketulusan dan dedikasi yang layak diapresiasi.
Namun demikian, Bupati juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme. Ia mengingatkan bahwa status sebagai ASN membawa tanggung jawab besar dalam menjalankan tugas serta menjaga nama baik institusi.
“Hak saudara telah diberikan oleh negara, namun loyalitas, komitmen, dan sikap profesional adalah kewajiban yang tidak bisa ditawar. ASN harus menjadi teladan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Bupati Dian juga menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi kepada ASN yang melanggar etika atau mencoreng marwah pemerintah daerah.
Menutup arahannya, Bupati mengajak seluruh ASN yang dilantik untuk menjadi bagian dari perubahan birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik, dengan menjunjung tinggi tiga prinsip utama: pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), dan sikap (attitude).

Pelantikan ini diharapkan menjadi titik awal komitmen baru dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta membangun pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas. (Moris)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Desri Nago & Rekan Ultimatum Media Penyebar Hoaks, Tuntut Bukti Dalam 3 x 24 jam
KEJARI TULANG BAWANG TETAPKAN KETUA DAN OPERATOR PKBM RAWA INDAH SEBAGAI TERSANGKA KORUPSI DANA PENDIDIKAN, NEGARA RUGI HAMPIR RP 900 JUTA
Desa Sumber Bening Sedekah Bumi Dan HUT ke 73 Untuk Wujudkan Masyarakat Sejahtera
Peran Strategis Pelindo Regional 2 Palembang Dalam Sistem Logistik Di Kota Palembang
Publik Desak Transparansi, Pokja BPBJ Aceh Dipanggil Terkait Penyelidikan Pokkir Anggota DPRA
Sinergi Pihak PLN Dan LBPH Kosgoro Lakukan Sosialisasi Ke Masyarakat
Polres Tulang Bawang Lakukan Fogging di Kantor dan Asrama, AKBP Yuliansyah Ingatkan 5M
Jajaran Polres Tulang Bawang Barat Tanam Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan 2025 Kuartal III
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:37

Pererat Silaturahmi dan Harmoni, Wakapolres Nagan Raya Hadiri Peusijuk Nanggroe di Beutong Ateuh Banggalang

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:27

Kapolres Nagan Raya Sentuh Hati Warga Lewat Aksi Kemanusiaan, Berbagi di Hari Penuh Berkah,

Jumat, 8 Agustus 2025 - 15:05

Brimob Aceh Laksanakan Patroli Kamandahan Jelang HUT RI ke-80

Jumat, 8 Agustus 2025 - 06:46

POLSEK PENUKAL ABAB SAMPAIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS TERKAIT RENCANA HAJATAN DI DESA AIR ITAM

Jumat, 8 Agustus 2025 - 05:51

Polres Aceh Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Lorong Kuini

Jumat, 8 Agustus 2025 - 02:01

Uji Kemampuan Fisik Personil, Polda Sumsel Laksanakan Tes Kesemaptaan Jasmani Priode II

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:23

Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:45

Manggala Agni Ajari Teknik Padamkan Karhutbunlah Ke 180 Personel Polri

Berita Terbaru