Ada Apa Dengan Kinerja Kadinkes Banyuasin???

- Penulis

Minggu, 8 Juni 2025 - 15:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnew,com

Banyuasin. -Sumatra Selatan.

LBPH Kosgoro menilai kinerja Dinkes Banyuasin menjadi sorotan Belum usai permasalahan NIP ganda.???

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jawaban,Saat diklarifikasi yang Disampaikan oleh kepala dinas kesehatan Banyuasin terkait kesalahan dalam penulisan nomor induk pegawai,atau dengan alasan, “human error”akibat beban kerja tidak dapat dijadikan justifikasi bagi kesalahan administratif. Dokumen resmi kesalahan ini berpotensi mengurangi keabsahan dokumen sehingga memerlukan intensitas lebih lanjut untuk memastikan:

*Apakah kesalahan ini benar-benar terjadi karena kelalaian atau terdapat unsur kesengajaan.

*Pihak yang bertanggung jawab dalam verifikasi dan penyusunan dokumen

*Mekanisme perbaikan Administratif agar kesalahan tidak berulang.

*Titik bukti hasil perbaikan administrasi yang telah dilakukan.

Selain itu lBPH Kosgoro juga menyoroti dugaan manipulasi data dan potensi data fiktif dalam laporan capaian standar pelayanan minimum atau SPM bidang kesehatan tahun 2023.Yang mencantumkan angka-angka yang menimbulkan pertanyaan serius

Berdasarkan laporan tersebut ditemukan

*Jumlah orang terduga TBC yang telah mendapatkan pelayanan tercatat 17.697 orang sementara jumlah yang seharus dilayani hanya 16.405 orang

*Jumlah orang yang resiko terinfeksi HIV telah mendapatkan pelayanan adalah 18.512 orang sedangkan jumlah yang seharusnya dilayani mencapai 19.209 orang.

Jika angka ini benar adanya maka kabupaten Banyuasin dalam kondisi darurat kesehatan yang memerlukan perhatian serius dalam pemerintah dan masyarakat sebaliknya jika ditemukan ketidak sesuaian dengan fakta di lapangan maka hal ini memperkuat indikasi penggelembungan data dan penyalahgunaan anggaran.

Baca Juga:  KUNJUNGAN MENTERI KEPENDUDUKAN DAN KEPALA BKKBN BERJALAN AMAN DAN KONDUSIF, KAPOLSEK INDRALAYA PIMPIN LANGSUNG PELAKSANAAN PENGAMANAN

*Prevalensi HIV dan AIDS dari total populasi tercatat kurang dari 0,5% tetapi jumlah orang yang resiko terinfeksi HIV yang telah mendapatkan pelayanan mencapai 18.51 orang sementara yang seharus dilayani adalah 19.209 orang.

*Tingkat kematian akibat TBC per penduduk mengindikasikan bahwa jumlah kasus tetap tinggi.

*Cakupan penemuan dan pengobatan TBC hanya 70% yang berarti masih 30% kasusnya belum tertangani secara optimal.
Selain itu dalam APBD perubahan disebutkan bahwa penanganan penyakit berbahaya telah mencapai 100% yang semakin menguatkan dugaan bahwa data ini telah dimanipulasi untuk kepentingan tertentu

Lebih lanjut LBPH Kosgoro akan terus mengawasi isu ini dengan transparasi dan akuntabilitas serta memastikan bahwa segala bentuk dugaan penyimpangan mendapat tindak lanjut sesuai regulasi yang berlaku.

Kemudian Jika ditemukan indikasi manipulasi data atau penyalahgunaan anggaran,
Maka pihak yang bertanggung jawab harus dikenakan sanksi administrasi berupa teguran tertulis atau penundaan kenaikan pangkat bagi pejabat yang tidak cermat dalam pengelolaan data dan mendapat sanksi hukum jika terbukti.

TIM

Berita Terkait

Peringati HKGB Ke-73, Bhayangkari Polsek Penukal Utara Salurkan Bantuan Sosial Kepada Warga Kurang Mampu
Peserta Anak Didik SMAN 1 Rejang Lebong Banyak Yang Tidak Naik Kelas !!
Kakorlantas Polri Apresiasi Manajemen Operasi Ketupat Musi 2025 Polres Banyuasin Kemarin, Saya Harap Tahun Depan Tol Palembang – Betung Dapat Beroperasi Seutuhnya
Polsek Pemulutan Gelar KRYD Cipta Kondisi, Sasar 3C Dan Pelaku Kejahatan Lain
POLSEK RANTAU ALAI DUKUNG PROGRAM KETAHANAN PANGAN MELALUI PENANAMAN BIBIT JAGUNG DI DESA SANDING MARGA
Warga Desa Babat Serahkan Dua Pucuk Senpi Rakitan, Polsek Penukal Abab Apresiasi Kesadaran Hukum Masyarakat
PALI-Keberhasilan Polres Penukal Abab Lematang Ilir ( PALI) Dalam Mengungkap Kasus Perakitan Senjata Api Ilegal Diwilayah Hukumnya
POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD, CIPTAKAN RASA AMAN DAN TERTIB DI WILAYAH HUKUM PALI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 07:08

Sekjen FPWI Minta Sekda Indramayu Buktikan GPI Sebagai Aset Milik Pemda

Sabtu, 14 Juni 2025 - 01:18

Kamis, 12 Juni 2025 - 01:33

Gugatan Keluarga Dayen Diajukan ke Pengadilan: Sidang Perdana Digelar 3 Juni 2025, Para Tergugat Absen

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:55

Polres Indramayu Gelar Patroli Penerapan Jam Malam Bagi Pelajar, Dukung Terwujudnya Generasi Panca Waluya

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:53

‎Nantikan! Indramayu Siapkan Pelaksanaan Car Free Day untuk Udara Bersih dan Gaya Hidup Sehat

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:43

Diduga Ada Hubungan Khusus, Camat Indramayu Palsukan Surat Keterangan Test P3K

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:28

Sidak Discapil, Wabup Syaefudin Pastikan Layanan Adminduk Berjalan Maksimal

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:32

Tak Mau Diam, Lucky Hakim Dan Syaefudin Segera Normalisasi Pendangkalan di Sungai Maja Akibat Eceng Gondok

Berita Terbaru