Bocah 3 Tahun Meninggal Dunia, Usai Tercebur Sumur di Desa Sumbarang Jatinegara, Diduga karena Gas Beracun

- Penulis

Jumat, 6 Juni 2025 - 01:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bocah 3 Tahun Meninggal Dunia, Usai Tercebur Sumur di Desa Sumbarang Jatinegara, Diduga karena Gas Beracun

Mitramabesnews.com 

Kab. Tegal – Jateng | Kamis (05/06/2025) Insiden memilukan terjadi di Desa Sumbarang RT 13 RW 04, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal. Seorang bocah laki-laki berusia 3 tahun dilaporkan meninggal dunia usai tercebur ke dalam sumur sedalam 14 meter di belakang rumah warga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi kejadian:
Korban saat itu tengah bermain bersama teman-temannya di belakang rumah. Tanpa disadari, ia berjalan ke arah sumur yang hanya ditutup dengan seng rapuh. Nahas, korban terpeleset dan jatuh ke dalam sumur. Salah satu warga sempat berusaha menolong, namun mengalami kelelahan dan pusing, diduga karena keberadaan gas beracun di dalam sumur, sehingga proses penyelamatan sempat terkendala.

Baca Juga:  Warga Desa Anjatan Menggelar Unjungan Mbah Buyut Bagus Asram Sebagai Warisan Tradisi dan Budaya Untuk Mengenang Leluhur

Proses Evakuasi :
Sekitar pukul 14.30 WIB, tim gabungan dari PMI Kabupaten Tegal, BPBD, dan kepolisian bersama relawan berhasil mengevakuasi korban dari dalam sumur dengan menggunakan tali dan peralatan khusus. Korban segera diperiksa oleh petugas Puskesmas setempat, namun dinyatakan sudah tidak bernyawa dan kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Imbauan untuk warga :
Masyarakat, khususnya pemilik sumur, diimbau untuk memastikan keamanan sumur dengan penutup yang kuat dan tidak mudah rapuh. Selain itu, orang tua diminta untuk lebih waspada dalam mengawasi anak-anak saat bermain, terutama di area yang berpotensi membahayakan.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting akan keselamatan lingkungan sekitar rumah.

Innalilahi Semoga Husnul Khotimah, dan Keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan

(Suparman)

Berita Terkait

Banding di PTUN Rektor IAIN Langsa Ditolak Kalah Telak 3–0 Rektor ,Dihukum Bayar Uang Perkara
Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat
Apakah Penghentian Sementara Aktivitas PT MGK Sudah Bedasarkan Aturan, Ketua Gmpi Aceh Angkat Bicara
Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah
Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Desak Polres, Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan
Lsm Gmbi Aceh: ILegal Logging , Antara Penegakan Hukum Pidana Atau Isapan Jempol Semata
Desa Sidamulya Kec.Bongas dapat Program Jalan Usaha Tani (JUT) Anggaran APBD 2025
Pelatihan Karang Taruna desa Kayu Manis Selupuh Rejang Kabupaten Rejang Lebong
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 04:24

Banding di PTUN Rektor IAIN Langsa Ditolak Kalah Telak 3–0 Rektor ,Dihukum Bayar Uang Perkara

Kamis, 25 September 2025 - 11:23

Apakah Penghentian Sementara Aktivitas PT MGK Sudah Bedasarkan Aturan, Ketua Gmpi Aceh Angkat Bicara

Kamis, 25 September 2025 - 06:17

Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah

Senin, 22 September 2025 - 23:47

Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Desak Polres, Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan

Senin, 22 September 2025 - 16:59

Lsm Gmbi Aceh: ILegal Logging , Antara Penegakan Hukum Pidana Atau Isapan Jempol Semata

Senin, 22 September 2025 - 14:56

Desa Sidamulya Kec.Bongas dapat Program Jalan Usaha Tani (JUT) Anggaran APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 12:02

Pelatihan Karang Taruna desa Kayu Manis Selupuh Rejang Kabupaten Rejang Lebong

Senin, 22 September 2025 - 11:10

Massa PROGAN Desak Kejari Banyuasin Usut Dugaan Kejanggalan SIMBG PT SAP

Berita Terbaru