Satresnarkoba Polres PALI Bekuk Pengedar Sabu Di Simpang Tais, Amankan Barang Bukti Hampir 18 Gram

- Penulis

Selasa, 3 Juni 2025 - 19:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnew, com

PALI — Satuan Reserse Narkoba Polres PALI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Seorang pria berinisial TF(36),warga Dusun III Desa Simpang Tais,Kecamatan Talang Ubi,diringkus Polisi saat berada di kediamannya,pada Senin (2/6) sore.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 15.15 WIB berdasarkan informasi masyarakat,yang menyebutkan bahwa rumah pelaku kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika. Tim Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Dedy Suandy,S.H. bersama Kanit Idik I IPDA Eduwar Fahlefi,S.H.,M.Si.,Kanit Idik II Adeyus Barianto,S.H., serta Katim Opsnal Aipda Rully dan anggota,langsung bergerak cepat melakukan penggerebekan.

“Dalam penggeledahan, kami temukan sebuah tas kecil warna abu-abu di lantai dekat tersangka berada. Di dalamnya terdapat satu paket klip bening besar dan satu paket klip bening sedang yang berisikan serbuk putih diduga sabu seberat 17,68 gram, serta satu ball plastik klip bening kecil,” jelas AKP Dedy Suandy kepada wartawan, Selasa (3/6), kepada awak media ini.

Menurut AKP Dedy, tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan digunakan untuk diedarkan kembali. Saat ini,TFnl kini telah diamankan bersama barang bukti ke Mapolres PALI guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Polsek Muara Kuang Laksanakan Penanaman Jagung Serentak Dalam Program Ketahanan Pangan Kuartal III

Sementara itu,Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait,S.H.,S.I.K.,M.I.K.melalui Kasat Resnarkoba menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres PALI dalam memerangi jaringan narkotika hingga ke akar.

> “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polres PALI. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti secara profesional dan terukur.Kami ucapkan terima kasih atas peran aktif warga yang telah mendukung upaya kami,”tegas Kapolres dalam pernyataan yang disampaikan oleh AKP Dedy Suandy.

Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan indikasi aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar dan marilah kita bersinergi dalam memutuskan mata rantai dunia gelap Narkoba di Bumi Serepat Serasan ini.”pungkas Kasat Narkoba Polres PALI.

Purdai yanti

Berita Terkait

GPP Sumsel Kepung Kejati, Desak Usut Korupsi Proyek Alat Peraga SMK Rp 49,9 M
Ops Sikat II Musi 2025, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Banyuasin
Polda Sumsel Teguhkan Nilai Kepahlawanan di Tengah Hujan Rintik Ziarah Nasional 2025
Bhabinkamtibmas Turun Tangan, SPM Rental Pekalongan Ditemukan di Desa Kulu.
Ari Saputra,Ucapkan Selamat Hari Pahlawan ,Mari wujudkan nilai perjuangan Demi Masa Depan yang Lebih Baik
Antisipasi Puncak Bencana, Kolaboratif Polda dan Pemprov Sumsel Gelar Apel Siaga Hidrometeorologi
Polres Pekalongan Ambil Langkah Humanis, Kakek 73 Tahun yang Tersesat Diantar Pulang ke Semarang Naik Kereta
Satlantas Polres Pekalongan Sediakan Loket Khusus Lansia dan Ibu Hamil
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 08:50

GPP Sumsel Kepung Kejati, Desak Usut Korupsi Proyek Alat Peraga SMK Rp 49,9 M

Senin, 10 November 2025 - 04:54

Polda Sumsel Teguhkan Nilai Kepahlawanan di Tengah Hujan Rintik Ziarah Nasional 2025

Senin, 10 November 2025 - 00:14

Bhabinkamtibmas Turun Tangan, SPM Rental Pekalongan Ditemukan di Desa Kulu.

Minggu, 9 November 2025 - 14:59

Ari Saputra,Ucapkan Selamat Hari Pahlawan ,Mari wujudkan nilai perjuangan Demi Masa Depan yang Lebih Baik

Rabu, 5 November 2025 - 13:00

Antisipasi Puncak Bencana, Kolaboratif Polda dan Pemprov Sumsel Gelar Apel Siaga Hidrometeorologi

Selasa, 4 November 2025 - 11:55

Polres Pekalongan Ambil Langkah Humanis, Kakek 73 Tahun yang Tersesat Diantar Pulang ke Semarang Naik Kereta

Selasa, 4 November 2025 - 11:43

Satlantas Polres Pekalongan Sediakan Loket Khusus Lansia dan Ibu Hamil

Selasa, 4 November 2025 - 07:41

RSUD Rejang Lebong Tingkat Kan Layanan Mutu fasilitas Dengan Merenovasi Gedung

Berita Terbaru