Polsek Penukal Abab Ungkap Kasus Penipuan Dan Penggelapan Sepeda Motor, Pelaku Ditangkap di Palembang

- Penulis

Senin, 2 Juni 2025 - 06:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnew, com

PALI – Unit Reskrim Polsek Penukal Abab, Polres PALI, Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Kecamatan Penukal. Pelaku berinisial BZ (29), warga Desa Gunung Menang, berhasil diamankan oleh Tim Srigala Polsek Penukal Abab saat berada di wilayah Palembang, Sabtu dini hari (31/5/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kejadian bermula pada Sabtu malam (10/5/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. Pelaku meminjam sepeda motor Honda Scoopy bernopol B 6077 KZQ milik korban, Lagan Wijaya (30), dengan dalih hendak menemui temannya. Namun, setelah ditunggu-tunggu, motor tersebut tak kunjung dikembalikan. Belakangan diketahui, pelaku justru menggadaikan kendaraan tersebut tanpa seizin korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penukal Abab pada 13 Mei 2025, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp8 juta rupiah.

Menerima laporan tersebut, Kapolsek Penukal Abab AKP Dedy Kurnia, S.H. langsung menginstruksikan Kanit Reskrim IPDA Hartoyo, S.H. bersama anggota Tim Srigala untuk melakukan penyelidikan intensif. Setelah melalui serangkaian penyelidikan, posisi pelaku berhasil dilacak di wilayah Kota Palembang.

Baca Juga:  Tiga Kawanan Spesialis Rumah Kosong Ditangkap Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang, 2 Diantaranya Residivis

“Setelah tim berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku, kami lakukan penangkapan tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya,” ungkap AKP Dedy Kurnia, S.H.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Scoopy, STNK, dan BPKB atas nama Harly Hindrayana Kurniawan.

Menanggapi keberhasilan ini, Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kapolsek Penukal Abab menyampaikan apresiasi terhadap gerak cepat anggota di lapangan.

> “Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara profesional. Terima kasih kepada seluruh personel yang terlibat, khususnya Tim Srigala yang telah berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku dalam waktu relatif singkat,” tegas AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait melalui AKP Dedy Kurnia, S.H.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Penukal Abab untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Purdai yanti

Berita Terkait

Kapolsek Darul Makmur Beserta Personel Bantu Padamkan Kebakaran Kandang Ayam di Desa Karang Anyar
Kapolres Nagan Raya Laksanakan Kunjungan silaturahmi ke keluarga besar Teuku Raja Ubit Gunong  Kong, Desa Alue Wakie Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya
Kodim 0409 Rejang Lebong Hadiri Apel Gabungan Kesiapsiagaan Bencana Dan Karhutla Tahun 2025
Pengurus DPD SWI Nagan Raya Dan Anggota Silaturahmi Ke Polres Nagan Raya
Masa Gabungan Aktivis Dan LSM Datangi Kantor Gubernur Sumsel,Jalan Kapten Arivai, Sungai Pangeran Ilir Timur
GARDA PRABOWO SUMSEL DAN GEMPITA SUMSEL TUNTUT PRESIDEN SELESAIKAN SENGKETA WILAYAH MUBA-MURATARA
BUPATI TIKTOK: Petani Bangka Selatan Kehilangan Lahan, Bupati Dinilai Gagal Tegakkan Perda
Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Percobaan Penculikan Anak Dibawah Umur di Menggala Timur
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 07:53

Masa Gabungan Aktivis Dan LSM Datangi Kantor Gubernur Sumsel,Jalan Kapten Arivai, Sungai Pangeran Ilir Timur

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:49

GARDA PRABOWO SUMSEL DAN GEMPITA SUMSEL TUNTUT PRESIDEN SELESAIKAN SENGKETA WILAYAH MUBA-MURATARA

Rabu, 30 Juli 2025 - 02:13

BUPATI TIKTOK: Petani Bangka Selatan Kehilangan Lahan, Bupati Dinilai Gagal Tegakkan Perda

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:14

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Percobaan Penculikan Anak Dibawah Umur di Menggala Timur

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:20

7 Taruna Dan 1 Taruni Asal Polda Sumsel Lolos Terpilih Setelah Mengikuti Seleksi Tingkat Pusat Calon Taruna Di Akpol Semarang

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:01

Propam Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Mendadak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin..

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:42

Propam Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Mendadak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin..

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:33

PALI) Gencar Melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, Dan Perlindungan Masyarakat

Berita Terbaru