PALI – Sebuah Kasus Penggelapan Sepeda Motor Berhasil Diungkap Oleh Unit Reskrim Polsek Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan

- Penulis

Minggu, 1 Juni 2025 - 05:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnew, com

Kasus ini mencuat setelah seorang warga Dusun III Desa Tanah Abang Utara, IS (39), melaporkan tetangganya sendiri atas dugaan penggelapan sepeda motor miliknya.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/34/V/2025/SPKT/Polsek Tanah Abang/Polres PALI/Polda Sumsel tertanggal 30 Mei 2025, peristiwa ini terjadi pada Kamis siang, 29 Mei 2025, sekitar pukul 13.00 WIB di kediaman korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan korban, pelaku yang diketahui bernama KAA (33), tetangganya sendiri, datang dengan dalih meminjam sepeda motor Yamaha Vega R untuk menjemput temannya di kawasan Simpang Lima, Desa Tanah Abang Jaya.

Tanpa menaruh curiga, korban menyerahkan kunci motornya. Namun, hingga malam hari, motor tak kunjung dikembalikan.

“Sudah saya tunggu-tunggu, tapi dia tidak juga kembali. Akhirnya saya putuskan melapor ke polisi karena curiga motornya digelapkan,” ujar IS saat dimintai keterangan oleh kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tanah Abang yang dipimpin oleh IPDA Surya Dinata, S.Psi., M.Si., langsung melakukan penyelidikan.

Di bawah arahan Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan, S.H., tim berhasil menangkap pelaku KAA dengan bantuan warga dan keluarga korban pada Jumat, 30 Mei 2025.

Setelah dilakukan interogasi, KAA mengakui bahwa sepeda motor tersebut telah dijual kepada seorang pria berinisial FD (31), warga Dusun I Desa Purun Timur, Kecamatan Penukal Abab, seharga Rp900 ribu tanpa disertai dokumen resmi seperti STNK dan BPKB.

Baca Juga:  PASAR MALAM GAMPOENG SIMPANG PEUT RESMI DIBUKA: MERIAH, RAMAI, DAN DISAMBUT WARGA DENGAN MERIAH 

Tanpa buang waktu, tim langsung menuju kediaman FD dan berhasil mengamankan dirinya beserta barang bukti sepeda motor.

Dari keterangan FD, ia mengakui telah membeli motor tersebut meskipun tahu tidak dilengkapi surat-surat resmi.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vega R, 1 (satu) buah BPKB sepeda motor Yamaha Vega R dan 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Yamaha Vega R.

Adapun nilai kerugian yang diderita korban diperkirakan sebesar Rp3.000.000.

Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan, S.H. menyampaikan bahwa pelaku KAA dikenakan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Sementara FD dijerat dengan dugaan sebagai penadah barang hasil kejahatan.

“Kasus ini menjadi pengingat bahwa kepercayaan kepada orang terdekat sekalipun harus disertai kewaspadaan. Kami akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek, Sabtu (31/05/2025).

Kedua tersangka berikut barang bukti kini diamankan di Mapolsek Tanah Abang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Purdai yanti

Berita Terkait

Ops Sikat II Musi 2025, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Banyuasin
Polda Sumsel Teguhkan Nilai Kepahlawanan di Tengah Hujan Rintik Ziarah Nasional 2025
Bhabinkamtibmas Turun Tangan, SPM Rental Pekalongan Ditemukan di Desa Kulu.
Ari Saputra,Ucapkan Selamat Hari Pahlawan ,Mari wujudkan nilai perjuangan Demi Masa Depan yang Lebih Baik
Antisipasi Puncak Bencana, Kolaboratif Polda dan Pemprov Sumsel Gelar Apel Siaga Hidrometeorologi
Polres Pekalongan Ambil Langkah Humanis, Kakek 73 Tahun yang Tersesat Diantar Pulang ke Semarang Naik Kereta
Satlantas Polres Pekalongan Sediakan Loket Khusus Lansia dan Ibu Hamil
RSUD Rejang Lebong Tingkat Kan Layanan Mutu fasilitas Dengan Merenovasi Gedung
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 04:59

Ops Sikat II Musi 2025, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Banyuasin

Senin, 10 November 2025 - 00:14

Bhabinkamtibmas Turun Tangan, SPM Rental Pekalongan Ditemukan di Desa Kulu.

Minggu, 9 November 2025 - 14:59

Ari Saputra,Ucapkan Selamat Hari Pahlawan ,Mari wujudkan nilai perjuangan Demi Masa Depan yang Lebih Baik

Rabu, 5 November 2025 - 13:00

Antisipasi Puncak Bencana, Kolaboratif Polda dan Pemprov Sumsel Gelar Apel Siaga Hidrometeorologi

Selasa, 4 November 2025 - 11:55

Polres Pekalongan Ambil Langkah Humanis, Kakek 73 Tahun yang Tersesat Diantar Pulang ke Semarang Naik Kereta

Selasa, 4 November 2025 - 11:43

Satlantas Polres Pekalongan Sediakan Loket Khusus Lansia dan Ibu Hamil

Selasa, 4 November 2025 - 07:41

RSUD Rejang Lebong Tingkat Kan Layanan Mutu fasilitas Dengan Merenovasi Gedung

Selasa, 4 November 2025 - 06:33

Wartawan Mitramabesnews.com Apresiasi Kinerja Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K. Menutup Perjudian Meja Tembak Ikan, Toba Sumut

Berita Terbaru