Pelaku Curanmor Dan Penadah Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Tanjung Lago

- Penulis

Kamis, 29 Mei 2025 - 02:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnew,com

*BANYUASIN – Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Lago, Polres Banyuasin, berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor). Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan pelaku yang di duga sebagai penadah.*

Kronologis kejadian pencurian itu terjadi pada Jum’at 23 Mei 2025 sekira pukul 06.30 WIB di Rumah korban Jamak Ali, yang beralamat di di Desa Sukadamai Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Tanjung Lago Iptu Agus Widodo SH mengatakan, korban mengetahui pencurian ini pada saat
pagi korban baru bangun tidur dan melihat sepeda motor miliknya telah hilang dicuri.

“Motor milk korban tersebut jenis Honda Beat warna Hitam tahun 2018 dengan No.Pol : BG-4628-ACJ. Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp. 9.000.000, 00 dan melaporkannya ke Polsek Tanjung Lago,” katanya, Rabu (28/5).

Pelaku berhasil diringkus pada Selasa tanggal 27 Mei 2025 sekira pukul 06.00 WIB, berawal Unit Reskrim Polsek Tanjung Lago mendapat informasi mengenai adanya penjualan sepeda motor yang diduga dari hasil pencurian dengan pemberatan.

Informasi adanya penjualan sepeda motor hasil curian tersebut berada
di Simpang Kades Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin. Atas informasi ini Unit Reskrim Polsek Tanjung Lago yang dipimpin oleh Ipda Fran Sepriansyah sH MH langsung melakukan penyelidikan.

“Saat dilakukan penyelidikan secara estafet didapat informasi bahwa pelaku tersebut bernama SO yang merupakan warga Simpang Kades Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin,” jelasnya.

Setelah terpenuhinya unsur 184 KUHAP Kapolsek Tanjung Lago Iptu Agus Widodo bersama dengan Kanit Reskrim
Ipda Fran Sepriansyah beserta unit Reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku SO dengan cara undercover buy.

Baca Juga:  Apel Tiga pilar di Pekalongan, Perkuat Sinergi Demi Kamtibmas Yang Kondusif.

Setelah berhasil diamankan dan dilakukan interogasi terhadap pelaku
SO mengakui bahwa telah membeli sepeda motor diduga dari hasil curian dari pelaku yang bernama EH yang merupakan warga Kenten Kecamatan Talang Kelapa dengan harga Rp. 2.500.000,00.

Mendapatkan keterangan dari pelaku SO tersebut, Unit Reskrim kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku yang bernama EH di Kenten Kecamatan Talang Kelapa.

Dan pelaku EH mengakui telah menjual 1 unit sepeda motor Honda Beat warna Hitam tahun 2018 dengan No. Pol : BG-4628-ACJ kepada pelaku SO dengan harga Rp 2.500.000,00,” terangnya.

Menurut Iptu Agus Widodo, pelaku EH juga menjelaskan bahwa dirinya mendapatkan sepeda motor yang diduga dari hasil pencurian dari seorang laki-laki yang bernama GN warga Desa Tanjung Lago Kecamatan Tanjung Lago yang dibelinya dengan harga Rp 1.400.000,00.

Mendapatkan keterangan dari pelaku
EH, Unit Reskrim kembali melakukan pengejaran terhadap pelaku GN di Desa Tanjung Lago untuk dilakukan penangkapan.

Setelah dilakukan penangkapan GN mengakui telah menjual 1 unit sepeda motor Honda Beat warna Hitam tahun 2018 dengan No.Pol : BG-4628-ACJ kepada pelaku EH dengan harga Rp 1.400.000, 00 yang mana sepeda motor tersebut didapat dari hasil pencurian.

“Pelaku GN saat melakukan pencurian bersama dengan FI yang saat ini masih DPO. Sementara pelaku yang telah tertangkap berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Tanjung Lago guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya

Purdai yanti

Berita Terkait

POSE RI Mendesak Kapolda Sumatera Selatan Untuk Mengusut Tuntas Maraknya Kebakaran Sumur Minyak Ilegal
Kapolres Pekalongan Tinjau Dua Lokasi SPPG Pastikan Warga Terlayani, Rencan Pembangunan Jalan Terus!.
Sat Samapta Polres Ogan Ilir Gelar Patroli Antisipasi 3C Dan Pengamanan Objek Vital
Polsek Sungsang Ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan Yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia
Bhabinkamtibmas Aipda Hengki Pandapotan Dampingi Petani Panen Jagung Di Desa Sugih Waras
Grup Barkah Dibalik Distribusi Minyak Ilegal: Diduga Aman karena ‘Terkoneksi’ Aparat
Keluarga Besar Mitramabesnews.com, Turut Berduka cita atas kepergian Putra Pratama Sinulingga.SH.MH
Sudah Sepantasnya Hasbi Sanaki , Mengkomandoi DPD Grib Jaya Di Provinsi Sumatera Selatan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:19

Abu Laot Angkat Bicara:Pemerintah Harus Bijak Sikapi Dampak Positif Tambang Emas Demi Ekonomi Rakyat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 05:41

Diduga PT Bintang Tani Jaya Putra (BTN) Kebal hukum, kembali membuka trayek BTN di Jalan Jamin Ginting Pajak Sore

Rabu, 1 Oktober 2025 - 01:54

Lsm Gmbi Aceh Minta PT PLN Persero Bertanggung Jawab Atas pemadaman listrik di Wilayah Aceh

Selasa, 30 September 2025 - 12:50

Hujan Deras Disertai Angin Kencang Robohkan Pohon di Boyolali, Babinsa dan BPBD Gerak Cepat Bantu Warga

Senin, 29 September 2025 - 19:48

Pelantikan Panitia Pemilihan Kuwu Desa Sidamulya Kecamatan Bongas Kabupaten Indramayu, Berjalan Lancar

Senin, 29 September 2025 - 15:16

Lsm Gmbi Aceh Apresiasi Kerja Cepat BKPH Alu bili wilayah Lima,Dalam Mengaman Tumpukan Kayu Di Duga ilegal Logging

Senin, 29 September 2025 - 11:13

Komisioner KIP Nagan Raya Jalin Silaturahmi dengan Kapolres Nagan Raya 

Senin, 29 September 2025 - 08:54

Ketua Mpc PP Nagan Raya Mengecam Keras Tindakan Gubsu Boby Nasution Merazia Armada Ber Plat BL. 

Berita Terbaru