PALI – Tiga Terduga Pelaku Pengeroyokan Terhadap Firmadi (30) Warga Desa Tempirai Selatan, Yang Terjadi Pada Hari Kamis 22 Mei 2025 Lalu Berhasil Di Ringkus Polisi

- Penulis

Minggu, 25 Mei 2025 - 08:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnew, com

Ketiga terduga pelaku ini masing-masing berinisial RA (29) warga Airitam, GW (46) Warga Airitam, dan SE (37) warga Tempirai Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI.

Informasi dihimpun, kejadian pengeroyokan ini bermula pukul 08.00 Wib di Rumah Dayat di Desa Airitam Timur belakang balai Desa setempat, dengan cara para pelaku memukul dan menusuk korban dengan pisau.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini dibenarkan Kapolres PALI AKBP Yunar HP Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K, melalui Kasatreskrim Polres PALI AKP Nasron Junaidi, S.H, M.H.

Menurutnya akibat kejadian itu dada bagian sebelah kiri korban mengalami satu luka tusukan, dan mengalami sejumlah luka lecet dan membuat laporan Polisi.

Baca Juga:  Hubungan Erat Tanpa Ikatan Darah yang Terjalin di Organisasi Singo Jalanan dan Harga Mati Kekompakan

” Para pelaku ini sudah kita amankan di Mapolres PALI guna proses lebih lanjut,” kata AKP Nasron Junaidi, S.H, M.H, pada Minggu (25/5/2025).

Ditegaskannya, pelaku ini ditangkap di Desa Betung kecamatan Abab, sesuai dengan LP/B – 165 / V / 2025 / SPKT / POLRES PALI / POLDA SUMSEL, TANGGAL 22 Mei 2025.

“ Mereka ini dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan,” tegas Kasat Reskrim Polres PALI ini.

Sementara kata dia, adapun barang bukti yang diamankan dari para pelaku dalam tidak kejahatan itu berupa 1 Bilah Senjata tajam jenis pisau.

Purdai yanti

Berita Terkait

Kepala SMK Negeri 1 Keluang Kab.Musi Banyuasin Diduga Rekayasa Laporan Penggunaan Dana BOS Reguler Thn 2022-2023 Diduga Merugikan Negera, Sekolah Terima Rp.1,7 Miliar Lebih
Kapolda Aceh, Marzuki Ali Basyah, resmi menyandang pangkat Inspektur Jenderal (Irjen)
Membuka Peluang dan Raih Mimpi Menjadi Jurnalis Profesional. 
Kadis Pendidikan Nagan Raya Keluarkan Surat Edaran Untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan dan Kelancaran Proses Belajar Mengajar
Polsek Rantau Bayur Ungkap Kasus Curas Satu Pelaku Ditangkap Satu Masih DPO
Pastikan Pelayanan SKCK Sesuai SOP, Kasi Propam Polres Bulukumba Lakukan Pengawasan Ketat
Pelayanan SKCK Dibuka Hingga Minggu, Semua Pemohon Dilayani Secara Adil Tanpa Prioritas
Kapolres Nagan Raya Coffee morning dengan Dewan Pimpinan Pusat Rimueng Kila Center Atjeh (DPP RKCA)
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 14:00

Kepala SMK Negeri 1 Keluang Kab.Musi Banyuasin Diduga Rekayasa Laporan Penggunaan Dana BOS Reguler Thn 2022-2023 Diduga Merugikan Negera, Sekolah Terima Rp.1,7 Miliar Lebih

Jumat, 12 September 2025 - 11:41

Kapolda Aceh, Marzuki Ali Basyah, resmi menyandang pangkat Inspektur Jenderal (Irjen)

Jumat, 12 September 2025 - 06:11

Membuka Peluang dan Raih Mimpi Menjadi Jurnalis Profesional. 

Jumat, 12 September 2025 - 02:51

Kadis Pendidikan Nagan Raya Keluarkan Surat Edaran Untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan dan Kelancaran Proses Belajar Mengajar

Jumat, 12 September 2025 - 02:26

Pastikan Pelayanan SKCK Sesuai SOP, Kasi Propam Polres Bulukumba Lakukan Pengawasan Ketat

Kamis, 11 September 2025 - 13:12

Pelayanan SKCK Dibuka Hingga Minggu, Semua Pemohon Dilayani Secara Adil Tanpa Prioritas

Selasa, 9 September 2025 - 08:26

Kapolres Nagan Raya Coffee morning dengan Dewan Pimpinan Pusat Rimueng Kila Center Atjeh (DPP RKCA)

Selasa, 9 September 2025 - 03:44

Kapolres Pekalongan Pimpin Upacara Hari Olahraga Nasional Ke-42

Berita Terbaru