PALI- Keseriusan Polres PALI Dalam Memerangi Peredaran Narkotika Kembali Terbukti

- Penulis

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnew, com

Seorang pria berinisial RB (31), warga Dusun I Desa Prambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), diringkus oleh Tim Satresnarkoba Polres PALI saat hendak meninggalkan rumahnya, Selasa malam (20/5/2025), sekitar pukul 22.00 WIB.

Penangkapan RB bukan tanpa alasan. Informasi dari masyarakat menyebutkan bahwa Desa Prambatan kerap menjadi lokasi transaksi narkoba, dengan RB sebagai salah satu pelaku utama yang meresahkan warga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menyikapi laporan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres PALI, AKP Dedy Suandy, S.H., langsung memerintahkan timnya untuk melakukan penyelidikan mendalam.

Operasi penangkapan dipimpin oleh Kanit Idik I IPDA Eduwar Fahlefi, S.H., M.Si., Kanit Idik II IPDA Adeyus Barianto, S.H., serta Katim Opsnal AIPDA Rully.

“Kami mengamankan RB di dekat rumahnya saat hendak pergi. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti yang cukup menguatkan dugaan bahwa tersangka adalah pengedar,” ungkap Kasat narkoba, Sabtu (24/05/2025).

Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 1 paket plastik klip bening sedang berisi sabu dengan berat bruto 1,76 gram, 1 bal plastik klip bening kecil, 1 timbangan digital warna hitam, 1 kotak rokok merek Marlboro warna hitam, 1 celana pendek merek Henus Edwin warna cream.

Baca Juga:  PALI- Suasana Khidmat Menyelimuti Halaman Mapolres PALI Setiap Hari Kamis Pagi

Seluruh barang bukti tersebut diduga kuat digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.

RB kemudian digelandang ke Mapolres PALI untuk diperiksa lebih lanjut.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-A/29/V/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, tertanggal 20 Mei 2025.

Kasus ini menjadi bukti bahwa jajaran Polres PALI, khususnya Satresnarkoba, tak memberi ruang bagi para pelaku peredaran gelap narkoba.

Keberhasilan ini juga tak lepas dari peran aktif masyarakat yang turut melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

“Kami mengapresiasi laporan warga dan akan terus mengintensifkan patroli serta penyelidikan di wilayah rawan narkoba,” tegas AKP Dedy Suandy.

RB kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Purdai yanti

Berita Terkait

Plt. Ketum/Sekjen DPP SWI Ir. Herry Budiman Hadiri Rakorwil Jateng, Sosialisasikan Skema Acara Munas SWI 2026*
PKBM ARINDA DIDUGA HANYA TOPENG SYARAT KORUPSI DANA BOP.
Bupati dan DPRK Mohon Bantuan Presiden, Untuk Nagan Raya, Khususnya Beutong Ateuh Banggalang
Kapolres Subulussalam Turun Tangan Atasi Antrean Ribuan Kendaraan, BBM Telat Tiba di Dua SPBU Kota
Teuku Cut Man Minta PLN dan Perusahaan di Aceh Salurkan Genset untuk Masjid dan Fasilitas Umum
Wali Kota Subulussalam Terbitkan Imbauan Larangan Kenaikan Harga dan Penimbunan Barang di Tengah Situasi Bencana
Nagan Raya Siaga Banjir: BPBD Intensifkan Penanganan, Kalak BPBD Serukan Warga Waspada  
Polres Nagan Raya Bergerak Cepat: Gatur Lalin & Salurkan Bantuan Pasca Banjir di Darul Makmur
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 07:47

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo – Gibran, Garda Prabowo DKD Sumatera Selatan Gelar Mimbar Rakyat Di Bundaran Air Mancur Palembang

Selasa, 25 November 2025 - 12:03

Ratusan Warga Talang Kelapa Turun ke Jalan! Tuntut Perbaikan dan Hentikan Truk Bertonase Berat”

Selasa, 25 November 2025 - 08:14

Gubernur Sumsel: Discotik DA 41 Belum Mengantongi Izin Resmi akan Ditindak Tegas

Selasa, 25 November 2025 - 07:56

Satlantas Polres Ogan Ilir Tindak Tegas Aksi Balap Liar, Satu Motor Diamankan untuk Proses Hukum

Selasa, 25 November 2025 - 07:50

Guru BK Jadi Garda Terdepan: Densus 88 AT Polri dan Disdik DKI Jakarta Bersatu Lawan Kekerasan dan Radikalisme di Sekolah

Senin, 24 November 2025 - 14:14

Aksi Panas di Polres Muba: DPD-LAN Bongkar Dugaan Main Minyak Oknum Sekcam dan Upaya Bungkam Pers

Senin, 24 November 2025 - 08:29

Pembangunan Gerai Alfamidi di Sukajadi Timur Disetop: Diduga Langgar Perizinan

Minggu, 23 November 2025 - 10:18

Gudang CPO ilegal Milik”SYD” Didesa Babatan Saudagar Ogan Ilir Tak Tersentuh Hukum

Berita Terbaru