Magelang, Mitramabesnews.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Magelang kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas premanisme dan pemerasan yang meresahkan warga.
Pada Sabtu (24/5), jajaran Sat Reskrim menggelar penyelidikan, pemetaan wilayah rawan, serta penegakan hukum di Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang.
Kasat Reskrim Polresta Magelang, AKP La Ode Arwansyah, mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mengeluhkan maraknya aksi penipuan dan pemerasan di wilayah tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Memberikan rasa aman kepada masyarakat adalah komitmen kami. Kami sudah memetakan titik-titik rawan dan akan terus menindak tegas pelaku premanisme,” tegasnya.
Langkah cepat aparat ini mendapat apresiasi dari warga yang berharap keamanan di lingkungan mereka tetap terjaga.
Polresta Magelang juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika melihat atau mengalami aksi premanisme.
“Kami butuh dukungan masyarakat. Jangan ragu untuk melapor,” pungkas AKP La Ode.