Gerak Cepat Cegah Aksi Tawuran Polsek Sibolga Selatan Dan Instansi Terkait Kumpulkan Warga

- Penulis

Jumat, 23 Mei 2025 - 05:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sibolga || Mitramabesnews.com

Dengan ada nya laporan dari masyarakat tentang sering terjadinya tawuran di wilayah Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.

Ps. Kapolsek Sibolga Selatan IPTU Pasma Pasaribu, S.E., M.M., menggelar pertemuan penting bersama Danramil 06/Kota Kapten CKE Sanron Sidauruk, Unsur Pemerintah Kecamatan Sibolga Selatan, kelurahan, kepala lingkungan, serta para orang tua dan anak-anak pelaku Tawuran yang belakangan kerap meresahkan warga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ps. Kapolsek Sibolga Selatan IPTU Pasma Pasaribu, S.E., M.M., menjelaskan Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 22 Mei 2025 sekitar pukul 15.00 WIB di Mapolsek Sibolga Selatan, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.

Hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Camat Sibolga Selatan Havifah N. Sinambela, A.Md., Kasat Pol PP Dedi Rahmad Saleh, Dinas PMK, PP, dan PA Aisyah Rahmah Siagian, serta perwakilan sekolah, kepala rusunawa, dan para lurah se-Kecamatan Sibolga Selatan.

Sebanyak 18 anak remaja yang terlibat dalam aksi tauran berhasil diamankan. Ironisnya, sebagian dari mereka kedapatan membawa senjata tajam berupa parang panjang dan klewang. Kapolsek dalam arahannya menekankan pentingnya peran orang tua dalam pengawasan anak, terutama dalam membatasi aktivitas malam hari, mengontrol penggunaan alat komunikasi, serta membimbing pergaulan anak, jelas Ps. Kapolsek.

Baca Juga:  Hari ke-7 Ops Zebra Candi 2024; Polda Jateng Giatkan Pengawasan dan Edukasi Di Tengah Penurunan Pelanggaran

“Kita tidak bisa terus berjaga di satu titik. Keterlibatan aktif orang tua menjadi kunci utama dalam mencegah aksi tauran yang kini telah membahayakan karena melibatkan senjata tajam,” tegas IPTU Pasma Pasaribu.

Danramil 06/Kota Kapten Sanron Sidauruk turut menyampaikan keprihatinan atas minimnya perhatian orang tua terhadap aktivitas anak-anak mereka. Hal serupa disampaikan oleh Kasat Pol PP dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), yang menyoroti perlunya kedekatan emosional antara orang tua dan anak serta keteladanan dalam penerapan disiplin.

Dalam pertemuan tersebut, para pelaku tauran diberi arahan dan diwajibkan menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Bila melanggar, akan dikenakan proses hukum sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, mereka juga diwajibkan melakukan wajib lapor ke Polsek Sibolga Selatan selama 30 hari ke depan, dimulai 23 Mei 2025, dengan didampingi orang tua masing-masing.

Kegiatan ini berlangsung aman dan tertib. Para orang tua menyepakati kebijakan wajib lapor dan anak-anak pelaku tauran dipulangkan dalam keadaan sehat.

Upaya ini merupakan sinergi konkret antara aparat kepolisian, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban serta masa depan generasi muda di Kota Sibolga. (T.A)

Berita Terkait

Ops Sikat II Musi 2025, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Banyuasin
Polda Sumsel Teguhkan Nilai Kepahlawanan di Tengah Hujan Rintik Ziarah Nasional 2025
Antisipasi Puncak Bencana, Kolaboratif Polda dan Pemprov Sumsel Gelar Apel Siaga Hidrometeorologi
Polres Pekalongan Ambil Langkah Humanis, Kakek 73 Tahun yang Tersesat Diantar Pulang ke Semarang Naik Kereta
Satlantas Polres Pekalongan Sediakan Loket Khusus Lansia dan Ibu Hamil
Wartawan Mitramabesnews.com Apresiasi Kinerja Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K. Menutup Perjudian Meja Tembak Ikan, Toba Sumut
SMS Soroti Polsek Babat Toman: Jangan Cari Kambing Hitam, Tangkap Pelaku Sebenarnya!
Tak Cuma Berantas Narkoba, Sat Narkoba Polres Pekalongan Beri Bantuan Sembako ke Warga Kurang Mampu
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 12:36

Masyarakat Palembang Bersatu Suarakan Dukungan untuk Palestina di Monumen Bersejarah

Minggu, 9 November 2025 - 12:02

Syahbudin Padank: Semangat Ulama dan Santri Adalah Jiwa Kepahlawanan Aceh Peringatan Hari Pahlawan Nasional di Tanah Rencong

Minggu, 9 November 2025 - 08:17

Truk Batubara Hancurkan Rumah Warga Panoban, Tanjung Jabung Barat: Tragedi di Tanjakan Cempedak!

Minggu, 9 November 2025 - 03:08

Kepemimpinan Visioner Bapak Sukri, S.Pd., M.M.: Membangun Tradisi Prestasi di SMA Negeri 1 Simpang Kiri

Kamis, 6 November 2025 - 08:59

Sosok Pemimpin Humanis, Kapolres Subulussalam Gelar Binrohtal Rutin untuk Wujudkan Personel Beriman dan Berintegritas

Kamis, 6 November 2025 - 07:48

Jalan Cor Bukit Rahma Residence 2 Rusak Parah — Warga Geram, Desak Pihak Casa Catania Buat Perjanjian Tertulis!

Kamis, 6 November 2025 - 02:53

Gudang BBM Ilegal bebas beroperasi tanpa hambatan di jalan Muchtar Saleh penegakan hukum polres Ogan Ilir Disorot

Rabu, 5 November 2025 - 01:51

Kaperwil 1kabar.com Aceh Syahbudin Padang Tegaskan: Kebebasan Pers Tak Boleh Dibungkam!”

Berita Terbaru