Sepuluh Hari Operasi Aman Candi 2025, 5 Kasus Berhasil Diungkap Polres Pekalongan

- Penulis

Kamis, 22 Mei 2025 - 09:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Sepuluh hari gelaran Operasi Aman Candi 2025, Polres Pekalongan berhasil mengungkap 5 kasus dengan 6 tersangka. Ops Aman Candi sendiri akan berlangsung selama 20 hari terhitung mulai tanggal 12 Mei hingga 31 Mei 2025 nanti.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso W, S.I.K. saat konferensi pers di Mapolres, Kamis (22/05/2025), pagi. Kapolres mengatakan, bahwa Polres Pekalongan pagi ini sudah menggelar Ops Aman Candi 2025 selama 10 hari.

Disampaikan Kapolres, bahwasanya kegiatan ini pada tahun-tahun sebelumnya biasa menggunakan sandi Pekat Candi, tetapi pada tahun ini khusus Polda Jawa Tengah dan seluruh jajaran menggunakan sandi Aman Candi.

“Tujuannya ataupun sasarannya adalah mendukung program pemerintah dalam pemberantasan premanisme, utamanya premanisme yang menghalangi ataupun menghambat upaya investasi,” terang Kapolres.

AKBP Doni menjelaskan, dari hasil kegiatan yang diawali dari tanggal 12 Mei sampai nanti rencananya akan berakhir pada tanggal 31 Mei, dalam 10 hari Polres Pekalongan sudah melakukan upaya-upaya, diantaranya yang menjadi prioritas adalah kegiatan preventif dan langkah terakhir adalah penegakan hukum.

“Sesuai dengan target operasi yang ditetapkan oleh Polda Jawa Tengah dan rencana operasi Aman Candi 2025, kita sudah berhasil mengungkapkan sejumlah 5 target operasi dengan jumlah tersangka sebanyak 6 orang,” terang AKBP Doni.

Data tersebut didominasi oleh kasus penganiayaan, baik penganiayaan biasa maupun penganiayaan dengan pemberatan.

“Untuk tindak pidana yang sudah kita ungkap, terdiri dari pemerasan 1 kejadian, pengeroyokan 1 tindak pidana, penganiayaan 3 tindak pidana, sehingga total jumlah kasus adalah 5 dan jumlah tersangka adalah 6 orang,” ungkapnya.

Baca Juga:  Warga Desa Padang Bulan, OKI Belum Tersentuh Bantuan Bedah Rumah :Rebu dan Arwa Terkesan di Desanya di Anak Tirikan

Menurut Kapolres, di wilayah Kabupaten Pekalongan alhamdulillah yang lebih tajam ke arah premanisme masih belum ditemukan ataupun masih dalam situasi yang kondusif, namun Polres Pekalongan tetap melaksanakan kegiatan pemberantasan premanisme tersebut. Melalui konferensi pers ini, AKBP Doni berharap bisa memberikan gambaran kinerja dari Polres Pekalongan kepada masyarakat, karena memang salah satu yang menjadi atensi adalah tentang kegiatan-kegiatan premanisme.

“Oleh karena itu, kita harapkan dari masyarakat juga memberikan support kepada Polres Pekalongan. Bisa dengan memberikan informasi, kemudian ada layanan hotline 110 ataupun juga bisa menghubungi Polsek-Polsek terdekat, mengenai kegiatan-kegiatan premanisme yang bisa mengganggu aktivitas masyarakat dan utamanya adalah yang bisa berpotensi mengganggu investasi di Kabupaten Pekalongan,” kata Kapolres.

Ditegaskan Kapolres bahwa sampai saat ini yang sudah dilakukan tindakan hukum dan diungkap, tidak ada satupun yang terafiliasi dengan ormas atau kelompok tertentu.

“Jadi masih belum ada dan tentu saja sesuai harapan kami, bahwa tidak ada di Kabupaten Pekalongan. Dalam artian secara iklim investasi, kita tetap kondusif, tidak ada keterlibatan terafiliasi dari ormas tertentu. Sifatnya adalah perorangan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, AKBP Doni menyampaikan, bahwa salah satu TO Aman Candi 2025 ini adalah kegiatan geng motor ataupun tawuran.

“Dan alhamdulillah semuanya bisa teratasi dengan kegiatan preemtif dan preventif, tidak perlu kita sampai melakukan penegakan hukum,” pungkas Kapolres. (afk)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Tfk

Berita Terkait

“Aksi Solidaritas: FKJI Hadirkan Anggota untuk Tolak Pengosongan GPI”
Kecelakaan Maut di Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu, Satu Orang Meninggal Dunia
Pemerintah Desa Ranca Mulya Kec. Gabus Wetan Laksanakan Pengerasan Jalan dengan Cor Betonisasi dari anggaran DD tahap I tahun 2025
Kades Sungai Langan Serahkan Dua Senpi Rakitan Ke Ps. Kanit Pam Obvit Sat Samapta Polres PALI, Aipda Dody Lasmana.
Diduga Oknum Pemilik PT. MNI Menggelapkan Uang Untuk Biaya Kelengkapan Dokumen Visa
Prajurit Yonarmed 1 Kostrad Asah Kompetensi Kecabangan Melalui Pembelajaran Gerakan Artileri Medan
Pemilihan Ketua KTNA Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu
Terjadi Longsor di Pemakaman Umum Carus Sumbaga Bumijawa, dengan Kedalaman mencapai 10 Meter
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 12:37

Polsek Tanjung Batu Gelar Lomba Gaplek Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79

Senin, 23 Juni 2025 - 12:34

Polsek Pemulutan Hadiri Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Layak Huni Di Desa Harimau Tandang Ogan Ilir

Senin, 23 Juni 2025 - 12:28

Polda Sumsel Ikuti Dialog Publik Guna Tingkatkan Intelektualitas Dan Kontribusi Menghadapi Tantangan Global

Senin, 23 Juni 2025 - 09:52

PAKAR Tuding Pemkab Batang Tak Adil dalam Penertiban Kawasan Sigandu

Senin, 23 Juni 2025 - 09:10

PAKAR Tuding Pemkab Batang Tak Adil Dalam Penertiban Kawasan Sigandu

Senin, 23 Juni 2025 - 02:06

Wujud Sinergi Masyarakat Dukung Ops Senpi Musi 2025,Warga Serahkan Senpi

Minggu, 22 Juni 2025 - 12:47

Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan

Minggu, 22 Juni 2025 - 03:27

PATROLI PERINTIS PRESISI: SAT SAMAPTA POLRES PALI PASTIKAN SITUASI KOMPERTA KONDISIF

Berita Terbaru