Polsek Indralaya Ungkap Kasus Penggelapan Becak Motor Dan Setoran Uang

- Penulis

Rabu, 21 Mei 2025 - 12:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnew,com

Indralaya, 20 Mei 2025 – Jajaran Polsek Indralaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan yang terjadi di wilayah Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir. Kasus ini ditangani berdasarkan laporan polisi yang diterima pada 16 Mei 2025, sesuai Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Kapolsek Indralaya AKP Junardi, S.H., M.A.P. menjelaskan bahwa peristiwa penggelapan tersebut terjadi pada Sabtu, 26 April 2025 sekitar pukul 16.00 WIB. Pelaku berinisial W (24), warga Desa Payakabung, meminjam satu unit becak motor milik korban R.E.P (32), warga Kelurahan Timbangan, dengan kesepakatan pembayaran setoran harian sebesar Rp30.000.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, pelaku tidak menepati kewajiban pembayaran hingga akumulasi tunggakan mencapai Rp1.075.000. Bahkan ketika diminta mengembalikan kendaraan, pelaku hanya mengembalikan sepeda motor tanpa bagian rumahan becak.

Pada 5 Mei 2025, pelaku sempat menandatangani surat perjanjian akan melunasi tunggakan dan mengembalikan rumahan becak motor paling lambat tanggal 12 Mei 2025. Namun, hingga batas waktu tersebut, janji pelaku tidak dipenuhi, sehingga korban membuat laporan resmi ke Polsek Indralaya.

Baca Juga:  Polres Pekalongan Gandeng Ponpes Tanam Jagung, Dukung Ketahana Pangan Nasional

Setelah melakukan penyelidikan, pada Selasa, 20 Mei 2025 sekitar pukul 19.00 WIB, Tim Tekab 156 Unit Reskrim Polsek Indralaya yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Junardi dan Kanit Reskrim IPDA M. Agus Akbar, S.H. berhasil mengamankan pelaku W di kawasan TPI, Kelurahan Indralaya Mulya. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit rumahan becak motor berbahan besi. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Indralaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polsek Indralaya terus melakukan pengembangan dan koordinasi dengan jajaran Polres Ogan Ilir guna pendalaman kasus ini. Dalam proses penyidikan, polisi juga telah memintai keterangan dari saksi P (32), warga Indralaya.

Kapolsek Indralaya mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan perjanjian peminjaman kendaraan dan segera melapor apabila mengalami kejadian serupa.

*Humas res oi*

Purdai yanti

Berita Terkait

Kepala SMK Negeri 1 Keluang Kab.Musi Banyuasin Diduga Rekayasa Laporan Penggunaan Dana BOS Reguler Thn 2022-2023 Diduga Merugikan Negera, Sekolah Terima Rp.1,7 Miliar Lebih
Kapolda Aceh, Marzuki Ali Basyah, resmi menyandang pangkat Inspektur Jenderal (Irjen)
Membuka Peluang dan Raih Mimpi Menjadi Jurnalis Profesional. 
Kadis Pendidikan Nagan Raya Keluarkan Surat Edaran Untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan dan Kelancaran Proses Belajar Mengajar
Polsek Rantau Bayur Ungkap Kasus Curas Satu Pelaku Ditangkap Satu Masih DPO
Pastikan Pelayanan SKCK Sesuai SOP, Kasi Propam Polres Bulukumba Lakukan Pengawasan Ketat
Pelayanan SKCK Dibuka Hingga Minggu, Semua Pemohon Dilayani Secara Adil Tanpa Prioritas
Kapolres Nagan Raya Coffee morning dengan Dewan Pimpinan Pusat Rimueng Kila Center Atjeh (DPP RKCA)
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 14:00

Kepala SMK Negeri 1 Keluang Kab.Musi Banyuasin Diduga Rekayasa Laporan Penggunaan Dana BOS Reguler Thn 2022-2023 Diduga Merugikan Negera, Sekolah Terima Rp.1,7 Miliar Lebih

Jumat, 12 September 2025 - 11:41

Kapolda Aceh, Marzuki Ali Basyah, resmi menyandang pangkat Inspektur Jenderal (Irjen)

Jumat, 12 September 2025 - 06:11

Membuka Peluang dan Raih Mimpi Menjadi Jurnalis Profesional. 

Jumat, 12 September 2025 - 02:51

Kadis Pendidikan Nagan Raya Keluarkan Surat Edaran Untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan dan Kelancaran Proses Belajar Mengajar

Jumat, 12 September 2025 - 02:26

Pastikan Pelayanan SKCK Sesuai SOP, Kasi Propam Polres Bulukumba Lakukan Pengawasan Ketat

Kamis, 11 September 2025 - 13:12

Pelayanan SKCK Dibuka Hingga Minggu, Semua Pemohon Dilayani Secara Adil Tanpa Prioritas

Selasa, 9 September 2025 - 08:26

Kapolres Nagan Raya Coffee morning dengan Dewan Pimpinan Pusat Rimueng Kila Center Atjeh (DPP RKCA)

Selasa, 9 September 2025 - 03:44

Kapolres Pekalongan Pimpin Upacara Hari Olahraga Nasional Ke-42

Berita Terbaru