BERAKHIR DI TANGAN BERUANG HITAM”: SATRESKRIM POLRES PALI CIDUK PELAKU CURAT YANG BOBOL RUMAH LEWAT ATAP

- Penulis

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnew, com

PALI, 20 Mei 2025 — Aksi nekat seorang pria membobol rumah warga lewat atap dapur akhirnya berujung di jeruji besi. Satreskrim Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan yang meresahkan warga di Desa Sungai Ibul, Kecamatan Talang Ubi.

Pelaku berinisial E.A. (29), seorang buruh harian, ditangkap di rumahnya sendiri di Dusun II Desa Sungai Ibul, Selasa (20/5/2025), setelah menjadi buronan selama lebih dari dua minggu sejak kejadian pada 28 April 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus Tak Biasa: Masuk Lewat Atap, Kabur Lewat Pintu

Peristiwa bermula saat rumah korban, Riska Arista Citra (30), dalam keadaan kosong sekitar pukul 09.00 WIB. Pelaku masuk dari atap dapur dengan cara mencongkel genteng menggunakan dua buah palu. Setelah berhasil masuk, pelaku merusak meja kompor, membuka lemari di kamar korban, dan mengambil uang tunai Rp2.700.000 dari dalam dompet.

Namun apes, pelaku keluar lewat pintu belakang rumah dengan merusak kusen pintu dan tertangkap mata dua saksi, yakni Kopar (60), seorang Linmas desa, dan Itun (55), warga setempat. Mereka sempat melihat pelaku kabur dari rumah korban.

Korban yang mengetahui rumahnya dibobol langsung melapor ke Polres PALI. Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/132/IV/2025/SPKT/Polres PALI/Polda Sumsel.

Kasat Reskrim Polres PALI AKP Nasron Junaidi,S.H., M.H., yang menerima informasi mengenai keberadaan pelaku langsung menggerakkan unit Reskrim. Di bawah komando Kanit Idik I Pidum, IPDA La Ode Ananta Yudhistira, S.Tr.K., Tim Opsnal Beruang Hitam yang diketuai AIPDA Paryanto melakukan briefing dan penyergapan.

Baca Juga:  Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Kawal Deportasi 165 PMI

Tanpa perlawanan, pelaku diamankan dan mengakui seluruh perbuatannya dalam interogasi awal.
Dari tangan pelaku,Polisi menyita satu buah palu bergagang kayu yang digunakan dalam aksinya.

Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolres PALI untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi menyampaikan bahwa keberhasilan ini adalah wujud nyata keseriusan kepolisian dalam menindak kejahatan.

> “Kami tidak mentoleransi segala bentuk tindak kriminal. Keamanan warga adalah prioritas utama. Tim Reskrim Polres PALI, termasuk unit Beruang Hitam, akan terus bergerak cepat dan tegas terhadap para pelaku kejahatan. Ini adalah komitmen untuk menjaga stabilitas dan rasa aman masyarakat,”tegas AKP Nasron.

Pelaku kini dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, subsider Pasal 367 KUHP, dan terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Polres PALI mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Sinergi antara warga dan aparat kepolisian adalah kunci menciptakan wilayah yang aman, nyaman, dan bebas dari kriminalitas.

Purdai yanti

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan
PATROLI PERINTIS PRESISI: SAT SAMAPTA POLRES PALI PASTIKAN SITUASI KOMPERTA KONDISIF
TIGA PELAKU CURIAN SAWIT DIKEJAR TIM ELANG POLSEK TALANG UBI, DITANGKAP SAAT MOBIL TRUK MOGOK DI PERKEBUNAN
Talang Ubi, PALI — Dalam Upaya Menciptakan Situasi Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) Serta Keselamatan Berlalu Lintas
Peringati HKGB Ke-73, Bhayangkari Polsek Penukal Utara Salurkan Bantuan Sosial Kepada Warga Kurang Mampu
Kakorlantas Polri Apresiasi Manajemen Operasi Ketupat Musi 2025 Polres Banyuasin Kemarin, Saya Harap Tahun Depan Tol Palembang – Betung Dapat Beroperasi Seutuhnya
Polsek Pemulutan Gelar KRYD Cipta Kondisi, Sasar 3C Dan Pelaku Kejahatan Lain
POLSEK RANTAU ALAI DUKUNG PROGRAM KETAHANAN PANGAN MELALUI PENANAMAN BIBIT JAGUNG DI DESA SANDING MARGA
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 12:55

Ribuan Pengunjung Padati Pantai Ujung Negoro, Tradisi Syawalan Show Jadi Magnet Wisata Pesisir

Minggu, 6 April 2025 - 05:34

Kolam Renang Bandar Ecopark Masih Jadi Primadona Wisata, Pengunjung Ramai dari Dalam hingga Luar Daerah

Sabtu, 5 April 2025 - 16:16

Waykambang, Satu-satunya Obyek Wisata Edukasi di Kabupaten Batang yang Mendidik Sekaligus Menghibur

Senin, 31 Maret 2025 - 03:37

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Pramuda 99, Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijiriah tahun 2025

Minggu, 30 Maret 2025 - 15:10

Mahardika, selaku Kabiro Mitramabesnews Kabupaten Batang mengucapkan : Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1446 H. Minal Aidin Walfaizin Mohon Maaf Lahir dan Batin

Jumat, 10 Januari 2025 - 03:25

Kepala Sekolah SDN Sekecamatan Rantau Alai Mengucapkan HUT Kabupaten Ogan Ilir ke 21, Tahun 2025

Jumat, 10 Januari 2025 - 02:46

Kepala Sekolah SDN Sekecamatan Rantau Panjang Mengucapkan HUT Kabupaten Ogan Ilir ke 21 tahun 2025

Jumat, 10 Januari 2025 - 02:14

Kepala Sekolah SMPN 1 Sungai Pinang Warsono.S.Pd. Beserta Stap Guru/Tu Mengucapkan “HUT Kabupaten Ogan Ilir ke-21 tahun 2025”

Berita Terbaru