Pemilik Lahan Pertanyakan Klaim DLHK, Soroti Sikap Kelurahan Talang Betutu

- Penulis

Senin, 19 Mei 2025 - 23:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang – mitramabesNews

Sengketa batas tanah kembali mencuat di Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang. Seorang warga bernama Kenedi mempertanyakan keabsahan klaim tanah oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) serta sikap kelurahan yang dinilainya berpihak dan tidak transparan dalam proses pengukuran tanah milik pihak lain yang berbatasan langsung dengan tanahnya.

Awal persoalan bermula ketika Kenedi mendapat informasi bahwa sebidang tanah di depan lahannya telah dibeli oleh seorang berinisial SB, yang saat ini tengah mengurus peningkatan sertipikat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang. Dalam proses pengukuran, disebutkan bahwa batas utara tanah milik SB berbatasan langsung dengan lahan milik DLHK.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendengar informasi tersebut, Kenedi pun merasa keberatan. Menurutnya, lahan yang diklaim sebagai milik DLHK tersebut adalah bagian dari tanah miliknya. Ia kemudian melayangkan surat kepada kelurahan untuk mempertanyakan dasar arahan agar pihak DLHK yang menandatangani batas utara tanah tersebut.

“Kami ingin tahu, dasar apa yang dipakai kelurahan mengarahkan tanda tangan ke DLHK, padahal itu tanah kami. Ada apa dengan kelurahan ini?” tegas Kenedi kepada wartawan.

Lebih lanjut, Kenedi mengungkapkan bahwa dirinya pernah mengajukan permohonan surat sporadis ke kelurahan namun ditolak. Bahkan, upaya memberikan kompensasi sebidang tanah kepada seseorang yang telah mengurus lahannya pun turut ditolak, dengan alasan lahan tersebut masih bersengketa dengan Pemerintah Kota Palembang.

“Padahal itu hanya untuk kepentingan pribadi, memberi tanah kepada orang yang membantu saya merawat kebun. Tapi tetap ditolak,” ujarnya kecewa.

Baca Juga:  Antisipasi Tindakan Kejahatan Di Jalan Serta Laka Lantas Pada Subuh Hari, Sat Lantas Polres Ogan Ilir Lakukan Patroli

Polemik ini semakin rumit setelah tidak ada pihak yang mengakui telah mengundang DLHK dalam proses pengukuran. RD, perwakilan dari Kelurahan Talang Betutu yang hadir dalam pengukuran, menyatakan bahwa dirinya hanya menghadiri kegiatan sebagai undangan dari Panitia A BPN.

“Kami hanya menyaksikan pengecekan dari Panitia A. Kalau mau tahu lebih jelas, tanya langsung ke pemilik tanah,” kata RD melalui pesan singkat.

Sementara itu, SB selaku pemilik tanah yang sedang mengurus sertipikat, juga membantah telah mengundang DLHK. Ia justru menegaskan bahwa pihak kelurahan yang berkomunikasi langsung dengan instansi pemerintah.

Tak hanya itu, AR, Ketua RT 05 yang juga turut hadir, mengaku tidak tahu siapa yang mengundang DLHK. “Aku cuma disuruh hadir. Siapa yang ngundang DLHK, aku dak tau,” katanya.

Kontradiksi pernyataan antar pihak, serta pengalaman Kenedi yang merasa dipersulit secara administratif, memunculkan dugaan adanya keberpihakan dan ketidakadilan dari kelurahan terhadap warga.

Hingga berita ini diturunkan, pihak DLHK dan BPN Kota Palembang belum berhasil dikonfirmasi. Masyarakat pun berharap agar proses pengukuran dan pengakuan batas tanah dilakukan secara transparan, objektif, dan tidak diskriminatif guna mencegah potensi konflik pertanahan di masa mendatang.

Kenedi menegaskan bahwa dirinya siap menindak secara hukum siapa pun yang mencoba mengklaim tanahnya tanpa hak, karena telah merugikan secara moril maupun materiil.

Kenedi

Berita Terkait

Ops Sikat II Musi 2025, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Banyuasin
Polda Sumsel Teguhkan Nilai Kepahlawanan di Tengah Hujan Rintik Ziarah Nasional 2025
Bhabinkamtibmas Turun Tangan, SPM Rental Pekalongan Ditemukan di Desa Kulu.
Ari Saputra,Ucapkan Selamat Hari Pahlawan ,Mari wujudkan nilai perjuangan Demi Masa Depan yang Lebih Baik
Antisipasi Puncak Bencana, Kolaboratif Polda dan Pemprov Sumsel Gelar Apel Siaga Hidrometeorologi
Polres Pekalongan Ambil Langkah Humanis, Kakek 73 Tahun yang Tersesat Diantar Pulang ke Semarang Naik Kereta
Satlantas Polres Pekalongan Sediakan Loket Khusus Lansia dan Ibu Hamil
RSUD Rejang Lebong Tingkat Kan Layanan Mutu fasilitas Dengan Merenovasi Gedung
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 12:36

Masyarakat Palembang Bersatu Suarakan Dukungan untuk Palestina di Monumen Bersejarah

Minggu, 9 November 2025 - 12:02

Syahbudin Padank: Semangat Ulama dan Santri Adalah Jiwa Kepahlawanan Aceh Peringatan Hari Pahlawan Nasional di Tanah Rencong

Minggu, 9 November 2025 - 08:17

Truk Batubara Hancurkan Rumah Warga Panoban, Tanjung Jabung Barat: Tragedi di Tanjakan Cempedak!

Minggu, 9 November 2025 - 03:08

Kepemimpinan Visioner Bapak Sukri, S.Pd., M.M.: Membangun Tradisi Prestasi di SMA Negeri 1 Simpang Kiri

Kamis, 6 November 2025 - 08:59

Sosok Pemimpin Humanis, Kapolres Subulussalam Gelar Binrohtal Rutin untuk Wujudkan Personel Beriman dan Berintegritas

Kamis, 6 November 2025 - 07:48

Jalan Cor Bukit Rahma Residence 2 Rusak Parah — Warga Geram, Desak Pihak Casa Catania Buat Perjanjian Tertulis!

Kamis, 6 November 2025 - 02:53

Gudang BBM Ilegal bebas beroperasi tanpa hambatan di jalan Muchtar Saleh penegakan hukum polres Ogan Ilir Disorot

Rabu, 5 November 2025 - 01:51

Kaperwil 1kabar.com Aceh Syahbudin Padang Tegaskan: Kebebasan Pers Tak Boleh Dibungkam!”

Berita Terbaru