Miliki Sabu Pria Paruh Baya Di Bekuk Personil Polsek Sibolga Sambas

- Penulis

Minggu, 18 Mei 2025 - 04:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIBOLGA || Mitramabesnews.com
Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang melibatkan seorang pria berinisial JHH alias PR. Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 17 Mei 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, di Jalan SM. Raja Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga.

Pelaku berinisial JHH Alias PR (40) Tahun, Laki-laki, Buruh Harian Lepas, Jalan Dr. IL. Nomensen Gg. Inpres, Kelurahan Angin Nauli Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga.

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, S.H., S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Sibolga Sambas IPTU Yuna H. Gultom, S.H., M.H., menjelaskan Kronologi Kejadian
Pada hari Sabtu tanggal 17 Mei 2025, sekitar pukul 15.00 wib, Personil Polsek Sibolga Sambas mendapat informasi dari Masyarakat tentang adanya peredaran Narkotika jenis sabu didaerah Jalan SM. Raja Kelurahan Pancuran Bambu Kecamatan Sibolga Sambas Kota Sibolga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya Tim Reskrim Polsek Sibolga Sambas yang dipimpin Ps. Kanit Reskrim Polsek Sibolga Sambas BRIGPOL Roeri Andika, SH langsung menuju tempat tersebut dan menemukan 1 (satu) orang laki-laki yang berinisial JHH Alias PR yang sedang berada di Jalan SM. Raja tepatnya di pinggir jalan, kemudian Tim langsung mengamankan seorang laki-laki berinisial JHH Alias PR, Tim melakukan penggeledahan menemukan 3 (tiga) buah plastik klip sedang yang diduga berisi Narkotika jenis sabu, 1 (satu) bungkus kotak rokok Surya kosong, 1 (satu) unit remote kunci Sepeda Motor, 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Vario warna hitam Tanpa Nomor Polisi, 1 (satu) unit Handphone merk Vivo warna Biru. Selanjutnya Tim melakukan Interogasi terhadap JHH Alias PR menerangkan bahwa barang bukti tersebut adalah benar miliknya.

Baca Juga:  Sat Lantas Polres Dairi lakukan Patroli Dialogis di Objek Penting Pemilu

Selanjutnya, pelaku diamankan ke Polsek Sibolga Sambas untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) , Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek Sibolga Sambas, IPTU Yuna H. Gultom, S.H., M.H., mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba.

Kasus ini masih dalam pengembangan, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sibolga, khususnya Polsek Sibolga Sambas.

(T.A)

Berita Terkait

Polres Banyuasin Distribusikan 8 Ton Beras Murah Ke Warga Di Rantau Bayur
SPBU Babat Toman Diduga Langgar Aturan, Mobil Pelangsir Bebas Isi BBM Subsidi
Polsek Pulau Rimau Dukung Ketahanan Pangan Dengan Gerakan Tanam Jagung Di Desa Sumber Rezeki
Polsek Pangkalan Balai Monitor Perkembangan Tanaman Jagung Di SMK PP Sembawa Dukung Ketahanan Pangan
Keberadaan Gerai Indomaret Yang Diduga Nekat Beroperasi Tanpa Izin Resmi Di Kawasan Jakabaring, Kabupaten Banyuasin
Sambut Hari Jadi ke-498 Kabupaten Indramayu, Kapolres dan Forkopimda Tabur Bunga di Makam Arya Wiralodra
Kapolres banyuasin Menghadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Di Pemkab
Eksekusi Lahan Seluas Kurang Lebih 39.000 Meter Persegi Yang Berlokasi Di Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 05:18

Peringatan HUT TNI ke-80 Kodim Sragen berlangsung khidmat

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:29

Ciptakan Kedekatan dengan Warga, Babinsa Tipes Rutin Komsos

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:25

Babinsa Nogosari Ajak Warga Sembungan Gotong Royong Bersihkan Jalan Desa

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:23

Babinsa Serengan Pantau UMKM Di Wilayah Binaannya

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:19

Babinsa Bantu Pembersihan Pohon Tumbang Akibat Hujan Deras dan Angin Kencang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 14:04

51 Prajurit Kodim Boyolali Naik Pangkat, Dandim: “Pangkat Bukan Hadiah, Tapi Hasil Pengabdian

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:44

Babinsa Dampingi Petani Dalam Pengairan Sawah

Selasa, 30 September 2025 - 12:50

Hujan Deras Disertai Angin Kencang Robohkan Pohon di Boyolali, Babinsa dan BPBD Gerak Cepat Bantu Warga

Berita Terbaru