Miliki Sabu Pria Paruh Baya Di Bekuk Personil Polsek Sibolga Sambas

- Penulis

Minggu, 18 Mei 2025 - 04:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIBOLGA || Mitramabesnews.com
Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang melibatkan seorang pria berinisial JHH alias PR. Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 17 Mei 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, di Jalan SM. Raja Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga.

Pelaku berinisial JHH Alias PR (40) Tahun, Laki-laki, Buruh Harian Lepas, Jalan Dr. IL. Nomensen Gg. Inpres, Kelurahan Angin Nauli Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga.

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, S.H., S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Sibolga Sambas IPTU Yuna H. Gultom, S.H., M.H., menjelaskan Kronologi Kejadian
Pada hari Sabtu tanggal 17 Mei 2025, sekitar pukul 15.00 wib, Personil Polsek Sibolga Sambas mendapat informasi dari Masyarakat tentang adanya peredaran Narkotika jenis sabu didaerah Jalan SM. Raja Kelurahan Pancuran Bambu Kecamatan Sibolga Sambas Kota Sibolga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya Tim Reskrim Polsek Sibolga Sambas yang dipimpin Ps. Kanit Reskrim Polsek Sibolga Sambas BRIGPOL Roeri Andika, SH langsung menuju tempat tersebut dan menemukan 1 (satu) orang laki-laki yang berinisial JHH Alias PR yang sedang berada di Jalan SM. Raja tepatnya di pinggir jalan, kemudian Tim langsung mengamankan seorang laki-laki berinisial JHH Alias PR, Tim melakukan penggeledahan menemukan 3 (tiga) buah plastik klip sedang yang diduga berisi Narkotika jenis sabu, 1 (satu) bungkus kotak rokok Surya kosong, 1 (satu) unit remote kunci Sepeda Motor, 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Vario warna hitam Tanpa Nomor Polisi, 1 (satu) unit Handphone merk Vivo warna Biru. Selanjutnya Tim melakukan Interogasi terhadap JHH Alias PR menerangkan bahwa barang bukti tersebut adalah benar miliknya.

Baca Juga:  Kepedulian Presiden RI Jokowi : Kesetaraan Bagi Kaum Rentan Khususnya Disabiltas Dalam Rekrutmen Polri 

Selanjutnya, pelaku diamankan ke Polsek Sibolga Sambas untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) , Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek Sibolga Sambas, IPTU Yuna H. Gultom, S.H., M.H., mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba.

Kasus ini masih dalam pengembangan, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sibolga, khususnya Polsek Sibolga Sambas.

(T.A)

Berita Terkait

Polresta Magelang Gelar Apel Pengamanan Indonesia Tipitaka Chanting dan Asalha Mahapuja 2569/2025
TIGA HARI BERSAMA TUHAN, DAMAI DI BUMI SEREPAT SERASAN,POLRES PALI AMANKAN BIBLE CAMP REMAJA HKBP RESORT PLAJU
Sat Samapta Polres Ogan Ilir Laksanakan Patroli Perintis Presisi Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Kapolsek Tanjung Batu Ogan Ilir Tinjau Kesiapan Lahan Penanaman Jagung Serentak Di Desa Tanjung Batu Seberang
Kabag SDM Polres ogan ilir Bersama Kapolsek Pemulutan Cek Lahan Persiapan Penanaman Jagung Serentak Di Desa Muara Baru Ogan Ilir
UNGKAP KASUS CURAT DI TANAH ABANG, DUA PEMUDA DICOKOK POLISI BERSAMA PULUHAN BARANG BUKTI
HIMAPALI Sumsel Gelar Pelantikan Dan Seminar Di DPRD PALI: Momentum Sinergi Mahasiswa Dan Pemerintah
PENGAMANAN KETAT POLRES PALI DI HARI KEDUA BIBLE CAMP HKBP RESORT PLAJU
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 10:29

Polresta Magelang Gelar Apel Pengamanan Indonesia Tipitaka Chanting dan Asalha Mahapuja 2569/2025

Minggu, 6 Juli 2025 - 07:31

TIGA HARI BERSAMA TUHAN, DAMAI DI BUMI SEREPAT SERASAN,POLRES PALI AMANKAN BIBLE CAMP REMAJA HKBP RESORT PLAJU

Minggu, 6 Juli 2025 - 02:19

Sat Samapta Polres Ogan Ilir Laksanakan Patroli Perintis Presisi Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Minggu, 6 Juli 2025 - 02:16

Kapolsek Tanjung Batu Ogan Ilir Tinjau Kesiapan Lahan Penanaman Jagung Serentak Di Desa Tanjung Batu Seberang

Minggu, 6 Juli 2025 - 01:51

UNGKAP KASUS CURAT DI TANAH ABANG, DUA PEMUDA DICOKOK POLISI BERSAMA PULUHAN BARANG BUKTI

Minggu, 6 Juli 2025 - 01:48

HIMAPALI Sumsel Gelar Pelantikan Dan Seminar Di DPRD PALI: Momentum Sinergi Mahasiswa Dan Pemerintah

Minggu, 6 Juli 2025 - 01:41

PENGAMANAN KETAT POLRES PALI DI HARI KEDUA BIBLE CAMP HKBP RESORT PLAJU

Minggu, 6 Juli 2025 - 01:38

Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Sasar Pengendara Pelanggar Dan Pemuda Nongkrong Hingga Dini Hari

Berita Terbaru