Ketahuan Mengambil Part Lift Barang/ Bongkar Muat Area Opi Mall, Mekanik PT APP Diamankan Polsek Rambutan

- Penulis

Minggu, 18 Mei 2025 - 01:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com

*_Humas Polres Banyuasin Polda Sumsel_*

*BANYUASIN – AMA, (31) harus berurusan dengan polisi setelah dirinya ketahuan melakukan pencurian Part Lift barang/bongkar muat area Opi Mall Kelurahan Jakabaring Selatan, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.*

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Belakangan ini pelaku AMA, diketahui berkerja sebagai mekanik di PT APP, yang beralamat di Jalan D. I Panjaitan lr. Perdana No. 12 RT. 26 Kelurahan Plaju Kota Palembang.

Kapolsek Rambutan AKP Ledi SH MSI mengatakan, kronologis kejadian ini terjadi pada akhir bulan Januari 2025 – Maret 2025 sekira pukul 18.30 WIB dan 13.30 WIB di Lift Barang / bongkar muat area Opi Mall Kelurahan Jakabaring Selatan.

“Pelaku AMA adalah karyawan kontrak PT. APP sebagai mekanik perawatan dan perbaikan lift dan escalator Opi Mall dan telah mengambil barang-barang (Part Lift) pada saat pelaku bertugas melakukan perawatan dan pengecekan Lift Opi Mall,” jelas Kapolsek.

Setelah kembali akan memeriksa ,pada tgl 15 mei 2025 pelaku Ama dipanggil dan ditanya dg satpam dan bapak Nursalim dan mengakui dan diserahkan ke Polsek rambutan

Adapun Part Lift yang diambil pelaku, lanjut Kapolsek, berupa 1 unit inverter step type AS380 4T001, 1 unit inverter pintu type BG202-XM -II, 1 unit Dinamo motor pintu type 125ST-13 dan 1 unit keypad type universal milik PT. PAL / Opi Mall.

Baca Juga:  Siswi Disabilitas Sekolah Polwan Bergelar Sarjana Psikologi IPK Cumlaude

Menurut Kapolsek, perbuatan pelaku tersebut ketahuan pada saat dilakukan pengecekan uji kelayakan lift oleh pihak Opi Mall yang mana terdapat kehilangan part part tersebut diatas sehingga lift barang menjadi tidak layak operasional.

Karena pelaku adalah mekanik yang bertugas melakukan perawatan lift tersebut maka Manager Operasional yakni Nursalim serta kepala Security Opi Mall melakukan interogasi terhadap pelaku terkait peristiwa kehilangan part lift barang tersebut.

“Pelaku akhirnya mengaku telah mengambil part part tersebut tanpa izin karena jika part part tersebut diambil, lift tersebut masih bisa dioperasikan secara manual sehingga tidak ketahuan/tidak diketahui jika part part tersebut dilepas/diambil,” terangnya.

Pihak Opi Mall langsung mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke Polsek Rambutan untuk ditindak lanjuti.”Atas kejadian ini PT. PAL/Opi Mall mengalami kerugian sekira Rp. 41. 000. 000,00,” bebernya.

“Barang bukti (BB) yang disita dari tangan pelaku berupa 1 unit R2 Honda Vario warna merah, 1 buah tas merk eiger warna hitam, 1 buah obeng, 1 buah kunci pas, 1 helai baju seragam mekanik Opi Mall dan 1 helai celana seragam mekanik Opi Mall,” tandasnya

Purday yanti

Berita Terkait

Laporan Kejadian Musibah, 5 Orang Anak Tersambar Petir
LBH Iskandar Muda Aceh Dukung Dan Apresiasi; Dr. Liza Agnesta Krisna, S.H., M.H Sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Samudra
Dirreskrimsus Polda Sumsel Dan Polres Ogan Ilir Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan & Perampokan Di wilayah Ogan 
Sikap Sigap Dan tangkas Kapolsek Sukarami Menangani Korban lakalantas Lansia Di Wilkum nya
Diduga Belum Kantongi Izin, Pembangunan Alfamidi Di Sukajadi Timur Langgar Aturan Perizinan Daerah
Mobil Wartawan Dilempar OTK, AKBP Yusuf: Kebebasan Pers Harus Dilindungi!
Keributan di Angkringan Ambon City Berakhir Damai, Satreskrim Polres Pekalongan Fasilitasi Problem Solving
Diduga Kepala Desa Sendang Manfaatkan Fasilitas BUMDes untuk Usaha Pribadi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 13:21

Dirreskrimsus Polda Sumsel Dan Polres Ogan Ilir Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan & Perampokan Di wilayah Ogan 

Senin, 20 Oktober 2025 - 09:04

Diduga Belum Kantongi Izin, Pembangunan Alfamidi Di Sukajadi Timur Langgar Aturan Perizinan Daerah

Minggu, 19 Oktober 2025 - 05:56

Keributan di Angkringan Ambon City Berakhir Damai, Satreskrim Polres Pekalongan Fasilitasi Problem Solving

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 13:38

Pelayanan drg. Willy Di Km 11 Disorot, Pasien Keluhkan Antrean Kacau Dan Waktu Tunggu Panjang

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:50

Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir Bekuk Dua Pelaku Curas Di Jalan Umum Desa Kapuk

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:47

Bhabinkamtibmas Polres Banyuasin Wujudkan Ketahanan Pangan Melalui Perawatan Lahan Pertanian

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:45

Polres Banyuasin Laksanakan Gelar Pangan Murah 8 Ton Beras Ludes Diserap Warga

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:42

Polda Sumsel Atensi Khusus Kasus Perundungan Di Muratara: Lindungi Anak, Tegakkan Hukum

Berita Terbaru

Oplus_131072

Daerah

Laporan Kejadian Musibah, 5 Orang Anak Tersambar Petir

Selasa, 21 Okt 2025 - 08:24