Nasabah Diduga Diintimidasi Pegawai Bank Pelat Merah di Batang, Kuasa Hukum Protes Langkah Sepihak

- Penulis

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

mitramabesnews.com

BATANG – Seorang nasabah bank milik pemerintah di Batang, Jawa Tengah, berinisial CS, mengaku mendapat intimidasi dari dua pegawai bank saat berada di rumahnya pada Kamis (15/5/2025).

Kuasa hukum CS, Didik Pramono, menyatakan bahwa dua pegawai tersebut mendatangi rumah kliennya dan melakukan tindakan yang dinilai interogatif serta memaksa CS untuk menandatangani sejumlah dokumen. Padahal, menurutnya, persoalan kredit yang dialami kliennya masih dalam proses mediasi dengan pihak manajemen bank.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dua pegawai bank ini tiba-tiba datang, menginterogasi dan memaksa klien saya tanda tangan dokumen. Padahal kasusnya masih dalam mediasi,” kata Didik, Jumat (16/5/2025).

Ia juga menyayangkan tindakan pihak bank yang dianggap melewati jalur hukum dan tidak menghormati keberadaan kuasa hukum dalam penyelesaian sengketa.

“Bank sudah tahu saya kuasa hukumnya, tapi malah mendatangi langsung klien saya tanpa koordinasi. Ini bentuk pelanggaran etika,” tegasnya.

Didik meminta agar pihak bank menghentikan segala bentuk tekanan yang bisa mengganggu proses penyelesaian secara damai.

Sebelumnya, CS dan seorang nasabah lain, RSW, mengaku menjadi korban dugaan kredit ganda dalam penyaluran kredit usaha. RSW menjelaskan bahwa pada tahun 2019, ia bersama orang tuanya mengajukan Kredit Usaha Pedesaan (Kupedes) sebesar Rp105 juta dengan tenor lima tahun. Namun usaha mereka terdampak pandemi COVID-19, sehingga kesulitan membayar cicilan.

Baca Juga:  PERINGATI HUT RI KE 79 CAMAT TALUN GELAR JALAN CERIA BERSAMA MORA YAMAHA TALUN DIHADIRI RIBUAN MASA

“Kami sempat dapat restrukturisasi cicilan selama satu tahun, tapi setelah itu usaha belum juga pulih,” ungkap RSW, Sabtu (26/4/2025).

RSW kemudian diarahkan oleh seorang mantri bank berinisial J untuk memindahkan pinjaman ke skema Kredit Usaha Rakyat (KUR). Namun, pinjaman tersebut justru dibuat atas nama saudaranya, CS, tanpa sepengetahuannya.

“Saya tidak pernah tanda tangan apa pun, tapi sekarang ditagih dua cicilan: Kupedes saya dan KUR atas nama CS,” kata dia.

Saat mencoba meminta penjelasan ke kantor unit bank, RSW mengaku mendapat perlakuan yang tidak profesional.

“Waktu saya tanya, jawabannya muter-muter. Saya malah diminta diam,” ucapnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak bank yang dimaksud belum memberikan tanggapan atas dugaan intimidasi dan kredit ganda yang dialami para nasabah. Tim redaksi telah mencoba menghubungi manajemen kantor cabang dan unit terkait, namun belum mendapat respons resmi.

Menurut aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), setiap bentuk pemindahan kredit dan restrukturisasi harus melalui persetujuan tertulis dari pemilik identitas yang sah, dan tidak boleh dilakukan tanpa pengetahuan dan persetujuan nasabah.

Redaksi mitramabesnews.com akan terus mengupayakan BHkonfirmasi dari pihak bank terkait dugaan ini untuk menjaga keberimbangan pemberitaan.

Berita Terkait

Ops Sikat II Musi 2025, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Banyuasin
Diduga Masyarakat Tanjung Baru Jadi Korban Pemukulan Oknum Sat Pol PP Ogan Ilir Saat Rapat Tengah Berlangsung
Diduga Gudang BBM Ilegal Berdiri Kokoh Nampak Jelas Dari Jalan Besar Ibul Pemulutan Seakan Kebal Hukum
Pemkab PALI Panggil Seluruh Pengusaha Bupati Komitmen Membangun Daerah
“Diamnya Kapolres Muba di Tengah Kasus Minyak Ilegal, Tanda Lemahnya Komando Penegakan Hukum?”
SMS Soroti Polsek Babat Toman: Jangan Cari Kambing Hitam, Tangkap Pelaku Sebenarnya!
Diduga Asal-Jadi Demi Meraup Untung Besar Pembangunan Tembok Penahan RT. 02 RW. 01 Kelurahan Burung Dinang Kecamatan Dempo Utara,
Diduga Gudang Cpo Milik “SY” Kebal Hukum Dan Bebas Beroperasi, Polres Ogan Ilir Di Sorot
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 04:59

Ops Sikat II Musi 2025, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Banyuasin

Senin, 10 November 2025 - 00:14

Bhabinkamtibmas Turun Tangan, SPM Rental Pekalongan Ditemukan di Desa Kulu.

Minggu, 9 November 2025 - 14:59

Ari Saputra,Ucapkan Selamat Hari Pahlawan ,Mari wujudkan nilai perjuangan Demi Masa Depan yang Lebih Baik

Rabu, 5 November 2025 - 13:00

Antisipasi Puncak Bencana, Kolaboratif Polda dan Pemprov Sumsel Gelar Apel Siaga Hidrometeorologi

Selasa, 4 November 2025 - 11:55

Polres Pekalongan Ambil Langkah Humanis, Kakek 73 Tahun yang Tersesat Diantar Pulang ke Semarang Naik Kereta

Selasa, 4 November 2025 - 11:43

Satlantas Polres Pekalongan Sediakan Loket Khusus Lansia dan Ibu Hamil

Selasa, 4 November 2025 - 07:41

RSUD Rejang Lebong Tingkat Kan Layanan Mutu fasilitas Dengan Merenovasi Gedung

Selasa, 4 November 2025 - 06:33

Wartawan Mitramabesnews.com Apresiasi Kinerja Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K. Menutup Perjudian Meja Tembak Ikan, Toba Sumut

Berita Terbaru