Indramayu || mitramabesnews.com
Ribuan anggota KB-CSI, PT. CSI (Cakrabuana Sukses Indonesia) kembali memanas seiring berjalannya waktu. Sembilan tahun lebih setelah kasus dugaan penipuan investasi bodong mencuat di tahun 2016.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Para anggota merasa semakin terombang-ambing dan kehilangan harapan atas pengembalian dana mereka yang ditaksir mencapai triliunan rupiah.
Yahya, yang menjabat sebagai pimpinan atau CEO PT. CSI, sebelumnya gencar mempromosikan perusahaannya dengan jargon “Aman, Prospektif, dan Menguntungkan”. Namun, kenyataanya sampe sejarang pahit yang dirasakan anggota KB-CSI.
Kekecewaan dan kemarahan para anggota memuncak lantaran berbagai janji yang dilontarkan Yahya, baik secara tertulis maupun lisan, tak kunjung terealisasi. Janji pengembalian dana yang diucapkan sejak penahanannya hingga setelah bebas dari penjara, dinilai hanyalah “bualan omong kosong.
Para anggota kini meyakini bahwa bisnis CSI yang dijalankan Yahya hanyalah sebuah rekayasa untuk memperkaya diri sendiri, keluarga, dan lingkaran dekatnya.
Ketidakjelasan dan ketidaktransparanan dalam pengelolaan dana anggota yang mencapai triliunan rupiah menjadi sorotan utama sampai saat ini.
Para anggota korban CSI ingin menyampaikan keluhan ke Bapak Aing KDM untuk meminta perlindungan dan keadilan.
Penderitaan para anggota CSI semakin memprihatinkan. Banyak di antara mereka yang mengalami stres, jatuh sakit, bahkan kehilangan harta benda akibat terjerat dalam investasi bodong ini. Rumah-rumah disita karena hutang, kesehatan fisik dan mental terganggu, dan tak sedikit pula yang meninggal dunia dalam penantian yang tak pasti.
Di tengah ketidakjelasan nasib dana anggota, muncul program baru yang diduga merupakan skema serupa bernama CTC (Cakra Treder Comoniti) JILID 2. Program ini pun kembali mengecewakan para anggota yang merasa kembali tertipu.
Kondisi ini semakin memperburuk keadaan para korban CSI yang sudah bertahun-tahun hidup dalam ketidakpastian. Mereka berharap adanya tindakan tegas dari pihak berwenang untuk mengusut tuntas keberadaan dana anggota dan memberikan keadilan bagi para korban KB-CSI.
(Red)