Eksekusi Objek Sengketa Lahan Oleh Pengadilan Negeri Berjalan Aman Di Bawa Pengamanan Polres Banyuasin

- Penulis

Jumat, 16 Mei 2025 - 05:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews,com

*BANYUASIN – Kepolisian Resor (Polres) Banyuasin melaksanakan pengamanan ketat dalam kegiatan eksekusi objek sengketa lahan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Banyuasin yang berlangsung di Desa Merah Mata, Kecamtan Banyuasin I.*

Dalam eksekusi Objek Sengketa Lahan ini mendapat pengamanan ketat dari Polres Banyuasin. Dimana dalam pengamanan ini diwali dengan apel pasukan yang dipimpin oleh Wakapolres Banyuasin Kompol Adriansyah SE SIK, Kamis (15/5).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita acara eksekusi dibacakan secara resmi oleh Panitera Juru Sita Pengadilan Negeri Banyuasin tepat di atas lokasi lahan yang menjadi objek sengketa, yakni sebidang tanah yang dibangun rumah dan warung serta tanaman pepohonan.

Pukul 09.30 WIB Pelaksanaan Eksekusi Objek Sengketa oleh Pihak Pengadilan Negeri Banyuasin dan Tim Eksekusi dan pada Pukul 10.00 WIB Giat Pengamanan pengosongan Objek rumah sengketa pertama.

Pukul 10.30 WIB giat eksekusi tanaman pepohonan sekitar objek rumah sengketa pertama. Setelah itu pada Pukul 11.00 WIB pihak tergugat sengketa telah meninggalkan lokasi dan menerima hasil keputusan ganti rugi dari pihak pemohon.

Situasi Kamtibmas aman terkendali.
Pukul 11.15 Giat pengamanan eksekusi objek rumah pertama. Dan Pukul 12.00 WIB personil pengamanan eksekusi melaksanakan ishoma.

Pukul 13.00 WIB giat pengamanan eksekusi objek rumah sengketa pertama di mulai kembali.Pukul 14.30 WIB giat pengamanan eksekusi pengosongan objek warung dan langsung di lanjutkan eksekusi objek warung.

Baca Juga:  Membangun Masa Depan Babel dengan Menghargai Adat Istiadat Keagamaan: Pandangan Erzaldi Rosman

Pukul 15.00 WIB giat pengamanan eksekusi berpindah ke objek rumah sengketa kedua. Dan Pukul 16.00 WIB giat pengamanan eksekusi tanaman pepohonan sekitar objek rumah sengketa kedua.

Pukul 16.20 WIB giat pengamanan pemasangan patok pembatas. Pukul 16.40 giat penandatangan berita acara pelaksanaan eksekusi dari pihak pengadilan negeri oleh Wakapolres Banyuasin Kompol Adriansyah.

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo melalui Wakapolres Kompol Adriansyah
saat dikonfirmasi, menyampaikan bahwa personel sudah disiagakan sesuai SOP untuk mengantisipasi potensi gangguan selama eksekusi berlangsung.

“Kami dari Polres Banyuasin menjamin proses eksekusi berjalan sesuai hukum dan tetap menjaga keamanan serta ketertiban. Sampai saat ini, situasi di lapangan terkendali dan tidak ada gangguan yang berarti,” jelasnya, Jum’at (16/5).

Kompol Adriansyah menghimbau
semua pihak untuk menghormati putusan hukum yang telah berkekuatan tetap. Polres Banyuasin akan terus melakukan pengamanan hingga seluruh proses eksekusi selesai dilakukan.

Hal tersebut guna memastikan tidak terjadi gesekan antara pihak-pihak terkait dan masyarakat sekitar.”Pukul 17.00 WIB giat apel konsolidasi yang di pimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Banyuasin AKP Azmi Halim Permana SIK MAP,” tutupnya.

Purdai Yanti

Berita Terkait

PAKAR Tuding Pemkab Batang Tak Adil dalam Penertiban Kawasan Sigandu
PAKAR Tuding Pemkab Batang Tak Adil Dalam Penertiban Kawasan Sigandu
UNGKAP KASUS NARKOBA DI TALANG NANAS, POLRES PALI RINGKUS PENGEDAR SABU BERSENJATA ALAT TIMBANG DIGITAL
Wujud Sinergi Masyarakat Dukung Ops Senpi Musi 2025,Warga Serahkan Senpi
Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan
PATROLI PERINTIS PRESISI: SAT SAMAPTA POLRES PALI PASTIKAN SITUASI KOMPERTA KONDISIF
TIGA PELAKU CURIAN SAWIT DIKEJAR TIM ELANG POLSEK TALANG UBI, DITANGKAP SAAT MOBIL TRUK MOGOK DI PERKEBUNAN
Talang Ubi, PALI — Dalam Upaya Menciptakan Situasi Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) Serta Keselamatan Berlalu Lintas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:12

Kecelakaan Maut di Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu, Satu Orang Meninggal Dunia

Jumat, 20 Juni 2025 - 14:07

Pemerintah Desa Ranca Mulya Kec. Gabus Wetan Laksanakan Pengerasan Jalan dengan Cor Betonisasi dari anggaran DD tahap I tahun 2025

Jumat, 20 Juni 2025 - 08:52

Kades Sungai Langan Serahkan Dua Senpi Rakitan Ke Ps. Kanit Pam Obvit Sat Samapta Polres PALI, Aipda Dody Lasmana.

Jumat, 20 Juni 2025 - 02:42

Diduga Oknum Pemilik PT. MNI Menggelapkan Uang Untuk Biaya Kelengkapan Dokumen Visa

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:44

Prajurit Yonarmed 1 Kostrad Asah Kompetensi Kecabangan Melalui Pembelajaran Gerakan Artileri Medan

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:40

Pemilihan Ketua KTNA Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:55

Terjadi Longsor di Pemakaman Umum Carus Sumbaga Bumijawa, dengan Kedalaman mencapai 10 Meter

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:09

Pulang Nelayan Kaget Melihat Rumah Sudah Dimiliki Orang Lain

Berita Terbaru