Massa Gabungan Garda Prabowo DKD Sumsel,Sira,Pst Dan Maki Mendatangi Kejati Sumsel Terkait Perkembangan Kasus Korupsi Di Kota Palembang

- Penulis

Rabu, 14 Mei 2025 - 05:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews,com

Massa Gabungan Garda Prabowo DKD Sumsel,Sira.Pst dan Maki Mendatangi Kejati Sumsel Rabu 14 mei 2025 pukul 9.00 wib.

Ratusan massa mendatangi Kejati Sumsel mempertanyakan perkara hukum yang saat ini sedang berjalan terkait kejahatan mafia tanah dikota Palembang terkesan sulit menyentuh pelaku mafia tanah yang jelas-jelas merupakan aktor utama perbuatan melawan hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini sedang menjadi perbincangan publik dan viral adalah perkara mafia tanah menjual aset negara berupa tanah Yayasan Batanghari sembilan (YBS) yang merugikan negara Rp 11,7 milyar.
Ada 3 orang tersangka yaitu mantan sekda kota Palembang Hairobien,Mantan Kasi pengukuran BPN Yu Herman dan kuasa jual Usman Goni namun patut diduga belum menyentuh aktor utama yaitu penjual tanah,Pembeli dan mantan Kakan BPN kota Palembang berinisial E yang saat ini menjabat Bupati Muara Enim.

Baca Juga:  Wakpolres Banyuasin Kompol Adriansyah SE SIK Memimpin Langsung Upacara Pembukaan Bakti Saka Bhayangkara Ke-2

Penjualan tanah Yayasan Asrama Putri YBS yang terlebih dahulu berproses hukum di Polda Sumsel dan tanah tersebut berstatus di blokir karena menjadi bukti kejahatan.

Perwakilan dari massa Rahmat sandi mengatakan”kami meminta kepastian-kepastian hukum supaya proses-proses hukum yang mengenai mantan Kakan BPN kota Palembang harus diusut Dengan tuntas dan kami meminta sebagai pengiat anti korupsi di Sumsel mendesak kepala kejaksaan Tinggi Sumsel untuk menetapkan beberapa tersangka dalam kasus pasar Cinde,Batanghari sembilan dan PT XL.

Perwakilan dari Kejati Sumsel yaitu Kepala seksi penerangan hukum Vanny Yulia,SH,MH mengatakan” kasus hukum tersebut masih didalami dan akan ditindaklanjuti tutupnya”.

Purdai Yanti

Berita Terkait

Kritik Pemberitaan Tak Objektif PPWI Tuba Ambil Sikap Tegas Akan Melaporkan Oknum Wartawan Berinisial (JP)
Manap Suharnap Pertanyakan Integritas Kepsek Dan Guru Yang Terlibat Praktik Penjualan LKS Di Sekolah Kabupaten Kuningan Jawa barat
Pemkab Nagan Raya Raih Penghargaan KLA Predikat Nindya dari Kementerian PPPA RI
POLSEK PENUKAL ABAB SAMPAIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS TERKAIT RENCANA HAJATAN DI DESA AIR ITAM
Uji Kemampuan Fisik Personil, Polda Sumsel Laksanakan Tes Kesemaptaan Jasmani Priode II
Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan
Polres Pekalongan Gandeng Ponpes Tanam Jagung, Dukung Ketahana Pangan Nasional
Geger Bayi Perempuan Baru Lahir di Temukan di Warung Kosong Sragi, Kapolres Pekalongan Turun Langsung Ke Lokasi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:37

Pererat Silaturahmi dan Harmoni, Wakapolres Nagan Raya Hadiri Peusijuk Nanggroe di Beutong Ateuh Banggalang

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:27

Kapolres Nagan Raya Sentuh Hati Warga Lewat Aksi Kemanusiaan, Berbagi di Hari Penuh Berkah,

Jumat, 8 Agustus 2025 - 15:05

Brimob Aceh Laksanakan Patroli Kamandahan Jelang HUT RI ke-80

Jumat, 8 Agustus 2025 - 06:46

POLSEK PENUKAL ABAB SAMPAIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS TERKAIT RENCANA HAJATAN DI DESA AIR ITAM

Jumat, 8 Agustus 2025 - 05:51

Polres Aceh Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Lorong Kuini

Jumat, 8 Agustus 2025 - 02:01

Uji Kemampuan Fisik Personil, Polda Sumsel Laksanakan Tes Kesemaptaan Jasmani Priode II

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:23

Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:45

Manggala Agni Ajari Teknik Padamkan Karhutbunlah Ke 180 Personel Polri

Berita Terbaru