Tim Panther Polsek Pemulutan Ungkap Kasus Curas, Pelaku Ditangkap Di Palembang

- Penulis

Selasa, 13 Mei 2025 - 13:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews,com

Pemulutan, Ogan Ilir – Tim Panther Unit Reskrim Polsek Pemulutan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Lingkar Selatan, Desa Babatan Saudagar, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir. Kejadian ini berlangsung pada Jumat, 7 Maret 2025, sekitar pukul 13.00 WIB.

Korban dalam kejadian tersebut adalah dua pelajar SMP, yakni M. Lugi (13 tahun) dan Aditya Eka Putra (15 tahun), warga Desa Ibul Besar 2. Keduanya saat itu sedang duduk di pinggir jalan sambil memainkan handphone ketika tiba-tiba dihampiri oleh seorang pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor. Pelaku mengeluarkan senjata api dan merampas dua unit handphone milik korban—iPhone 11 Pro Max warna hitam dan Oppo A16 warna biru—kemudian melarikan diri ke arah Simpang Babatan Saudagar. Kerugian ditaksir mencapai Rp16 juta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah menerima laporan pada 8 Mei 2025, Polsek Pemulutan segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari para saksi. Hasilnya, diketahui bahwa pelaku memiliki modus dan ciri-ciri yang sama dengan tersangka yang telah lebih dulu diamankan oleh Polrestabes Palembang dalam kasus serupa.

Baca Juga:  Pemerintah Kabupaten PALI Gelar Safari Ramadhan 1446 H Di Masjid Muhajirin Desa Air Itam Timur

Tim Panther Polsek Pemulutan kemudian berkoordinasi dengan Tim Resmob Polrestabes Palembang dan mendapatkan konfirmasi bahwa pelaku yang mereka amankan adalah orang yang sama. Tersangka berinisial MS (34 tahun), warga Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Kota Palembang. Dalam pemeriksaan, MS mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polsek Pemulutan.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu kotak HP iPhone 11 Pro Max dan satu kotak HP Oppo A16. Polsek Pemulutan kini tengah menindaklanjuti kasus ini dengan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap korban, saksi-saksi, serta tersangka, dan melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Mengingat tersangka telah ditahan dalam perkara lain di Polrestabes Palembang, maka dalam perkara ini tidak dilakukan penahanan tambahan.

Kapolsek Pemulutan IPTU Nugrah Angga Oktari, S.H. menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara jajaran Polsek Pemulutan dan Polrestabes Palembang, serta bukti komitmen kepolisian dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.

*Humas res oi*

Purdai Yanti

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan
PATROLI PERINTIS PRESISI: SAT SAMAPTA POLRES PALI PASTIKAN SITUASI KOMPERTA KONDISIF
TIGA PELAKU CURIAN SAWIT DIKEJAR TIM ELANG POLSEK TALANG UBI, DITANGKAP SAAT MOBIL TRUK MOGOK DI PERKEBUNAN
Talang Ubi, PALI — Dalam Upaya Menciptakan Situasi Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) Serta Keselamatan Berlalu Lintas
Peringati HKGB Ke-73, Bhayangkari Polsek Penukal Utara Salurkan Bantuan Sosial Kepada Warga Kurang Mampu
Kakorlantas Polri Apresiasi Manajemen Operasi Ketupat Musi 2025 Polres Banyuasin Kemarin, Saya Harap Tahun Depan Tol Palembang – Betung Dapat Beroperasi Seutuhnya
Polsek Pemulutan Gelar KRYD Cipta Kondisi, Sasar 3C Dan Pelaku Kejahatan Lain
POLSEK RANTAU ALAI DUKUNG PROGRAM KETAHANAN PANGAN MELALUI PENANAMAN BIBIT JAGUNG DI DESA SANDING MARGA
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 12:55

Ribuan Pengunjung Padati Pantai Ujung Negoro, Tradisi Syawalan Show Jadi Magnet Wisata Pesisir

Minggu, 6 April 2025 - 05:34

Kolam Renang Bandar Ecopark Masih Jadi Primadona Wisata, Pengunjung Ramai dari Dalam hingga Luar Daerah

Sabtu, 5 April 2025 - 16:16

Waykambang, Satu-satunya Obyek Wisata Edukasi di Kabupaten Batang yang Mendidik Sekaligus Menghibur

Senin, 31 Maret 2025 - 03:37

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Pramuda 99, Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijiriah tahun 2025

Minggu, 30 Maret 2025 - 15:10

Mahardika, selaku Kabiro Mitramabesnews Kabupaten Batang mengucapkan : Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1446 H. Minal Aidin Walfaizin Mohon Maaf Lahir dan Batin

Jumat, 10 Januari 2025 - 03:25

Kepala Sekolah SDN Sekecamatan Rantau Alai Mengucapkan HUT Kabupaten Ogan Ilir ke 21, Tahun 2025

Jumat, 10 Januari 2025 - 02:46

Kepala Sekolah SDN Sekecamatan Rantau Panjang Mengucapkan HUT Kabupaten Ogan Ilir ke 21 tahun 2025

Jumat, 10 Januari 2025 - 02:14

Kepala Sekolah SMPN 1 Sungai Pinang Warsono.S.Pd. Beserta Stap Guru/Tu Mengucapkan “HUT Kabupaten Ogan Ilir ke-21 tahun 2025”

Berita Terbaru