Tim Panther Polsek Pemulutan Ungkap Kasus Curas, Pelaku Ditangkap Di Palembang

- Penulis

Selasa, 13 Mei 2025 - 13:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews,com

Pemulutan, Ogan Ilir – Tim Panther Unit Reskrim Polsek Pemulutan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Lingkar Selatan, Desa Babatan Saudagar, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir. Kejadian ini berlangsung pada Jumat, 7 Maret 2025, sekitar pukul 13.00 WIB.

Korban dalam kejadian tersebut adalah dua pelajar SMP, yakni M. Lugi (13 tahun) dan Aditya Eka Putra (15 tahun), warga Desa Ibul Besar 2. Keduanya saat itu sedang duduk di pinggir jalan sambil memainkan handphone ketika tiba-tiba dihampiri oleh seorang pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor. Pelaku mengeluarkan senjata api dan merampas dua unit handphone milik korban—iPhone 11 Pro Max warna hitam dan Oppo A16 warna biru—kemudian melarikan diri ke arah Simpang Babatan Saudagar. Kerugian ditaksir mencapai Rp16 juta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah menerima laporan pada 8 Mei 2025, Polsek Pemulutan segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari para saksi. Hasilnya, diketahui bahwa pelaku memiliki modus dan ciri-ciri yang sama dengan tersangka yang telah lebih dulu diamankan oleh Polrestabes Palembang dalam kasus serupa.

Baca Juga:  Sat Binmas Polres Kendal Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong Di Beberapa Bengkel

Tim Panther Polsek Pemulutan kemudian berkoordinasi dengan Tim Resmob Polrestabes Palembang dan mendapatkan konfirmasi bahwa pelaku yang mereka amankan adalah orang yang sama. Tersangka berinisial MS (34 tahun), warga Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Kota Palembang. Dalam pemeriksaan, MS mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polsek Pemulutan.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu kotak HP iPhone 11 Pro Max dan satu kotak HP Oppo A16. Polsek Pemulutan kini tengah menindaklanjuti kasus ini dengan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap korban, saksi-saksi, serta tersangka, dan melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Mengingat tersangka telah ditahan dalam perkara lain di Polrestabes Palembang, maka dalam perkara ini tidak dilakukan penahanan tambahan.

Kapolsek Pemulutan IPTU Nugrah Angga Oktari, S.H. menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara jajaran Polsek Pemulutan dan Polrestabes Palembang, serta bukti komitmen kepolisian dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.

*Humas res oi*

Purdai Yanti

Berita Terkait

Ops Sikat II Musi 2025, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Banyuasin
Polda Sumsel Teguhkan Nilai Kepahlawanan di Tengah Hujan Rintik Ziarah Nasional 2025
Bhabinkamtibmas Turun Tangan, SPM Rental Pekalongan Ditemukan di Desa Kulu.
Ari Saputra,Ucapkan Selamat Hari Pahlawan ,Mari wujudkan nilai perjuangan Demi Masa Depan yang Lebih Baik
Antisipasi Puncak Bencana, Kolaboratif Polda dan Pemprov Sumsel Gelar Apel Siaga Hidrometeorologi
Polres Pekalongan Ambil Langkah Humanis, Kakek 73 Tahun yang Tersesat Diantar Pulang ke Semarang Naik Kereta
Satlantas Polres Pekalongan Sediakan Loket Khusus Lansia dan Ibu Hamil
RSUD Rejang Lebong Tingkat Kan Layanan Mutu fasilitas Dengan Merenovasi Gedung
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 14:41

Semarak HUT Brimob ke-80, Danyon C Pelopor Lepas 564 Layang di Langit Nagan Raya

Jumat, 7 November 2025 - 12:44

Oknum Tidak Bertanggung jawab, Memalsukan Facebook dan WhatsApp Bupati Nagan Raya ,Dr.Teuku Raja Keumangan,SH,MH

Jumat, 7 November 2025 - 07:23

Brimob Polda Aceh Tunjukan Berbagi Kebaikan Yang Bertajuk Jum’at Berkah

Jumat, 7 November 2025 - 05:50

Proyek TK Bubon Diduga Bermasalah: Konspirasi Tersembunyi di Balik Anggaran Fantastis?

Jumat, 7 November 2025 - 03:00

Ratusan Personel Brimob Batalyon C Pelopor Jalani Pemeriksaan Kesehatan Berkala

Jumat, 7 November 2025 - 00:20

Bakesbangpol Indramayu, Terdaftar 193 LSM dan Ormas Wujud Partisipasi Aktip Masyarakat

Kamis, 6 November 2025 - 00:51

Lembaga Aliansi Indonesia DPD Banten & Aktivis – Indonesia Akan Segera Melaporkan Ke Gubernur, Pelanggaran PERDA Pendekar Bar Agar Segera di Tutup 

Rabu, 5 November 2025 - 14:41

MPC Pemuda Pancasila Nagan Raya Mendukung Bapak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional Pada 10 Nopember 2025

Berita Terbaru