Dua Pelaku Pemerasan dan Pengeroyokan Dibekuk Sat Reskrim Polres Pekalongan

- Penulis

Selasa, 13 Mei 2025 - 13:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Dua orang pelaku pemerasan dan pengeroyokan terhadap Dedi (28), warga asal Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, berhasil diamankan Sat reskrim Polres Pekalongan. Dedi dikeroyok oleh RY alias Gogon (30) warga Desa Sidomukti, Kecamatan Karanganyar bersama MZR alias Upi (31) warga Desa Legokkalong, Kecamatan Karanganyar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso W, S.I.K melalui Kasubsi Penmas Sihumas Iptu Suwarti, S.H saat dikonfirmasi mengatakan, peristiwa pemerasan dan pengeroyokan tersebut terjadi pada hari Minggu, 11 Mei 2025 sekitar pukul 18.00 Wib di depan pintu kos Sengon, Desa Tanjungkulon, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan.

Peristiwa bermula ketika korban (Dedi) menjemput teman wanitanya ST (36) di kos Sengon untuk diajak jalan-jalan ke pantai. Berdua, mereka menuju ke pantai Wonokerto.

Sekitar pukul 18.00 wib, korban dan ST kembali ke kos Sengon, dan sesampainya di kos, mereka sudah dihadang oleh dua pelaku yang sudah berdiri di depan pintu kamar kos.

RY alias Gogon langsung menghampiri korban yang saat itu duduk di atas motor. RY langsung memukul ke arah kepala dan mengenai helm korban.

“Pelaku ini memukul dengan menggunakan kunci roda besi leter L, sampai kaca helm lepas. Saat memukul itu, pelaku sambil berkata, “jangan ganggu ST”,” jelas Kasubsi Penmas.

Baca Juga:  Resmikan Posko Parit Lapis, H. Hairan Himbau Pendukung Tidak Terpengaruh Berita Hoax dan Isu Provokatif

Ry kembali memukul lagi dan mengenai jari tengah tangan kanan korban sampai lecet. Tidak sampai disitu saja, MZR alias Upi yang merupakan teman RY juga ikut melakukan aksi kekerasan terhadap korban.

“Upi menarik kaos korban, dan memukul menggunakan tangan kosong mengenai punggung korban. Upi juga meminta uang damai kepada korban,” imbuh Iptu Warti.

Merasa takut, korban akhirnya menyerahkan uang sejumlah Rp. 300 ribu kepada para pelaku.

Setelah itu, saat korban akan pergi, para pelaku malah melempar kursi kayu hingga mengenai punggung korban.

Oleh korban, peristiwa yang dialaminya itu, dilaporkan ke Polres Pekalongan. Petugas yang sudah mengantongi identitas para pelaku selanjutnya melakukan penangkapan. Kedua pelaku kemudian dibawa ke Polres Pekalongan dan telah mengakui perbuatannya.

Iptu Warti menyampaikan, petugas Sat Reskrim Polres Pekalongan juga sudah mengamankan barang bukti berupa 1 buah kunci roda leter L berbahan besi dan uang tunai sejumlah Rp. 300 ribu.

Kasubsi Penmas menambahkan, modus dari para pelaku ini secara bersama-sama dengan menggunakan kekerasan supaya korban menyerahkan sejumlah uang.

Atas perbuatannya, para pelaku diancam dengan Pasal 368 ayat (1) KUHP atau Pasal 170 ayat (2) ke-1e KUHP. (afk)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Tfk

Berita Terkait

Tongkat Komando Yonarmed 1 Kostrad, Resmi Dipegang Mayor Arm Fauzi Raspati Al’ansyori
Bapas Pekalongan Laksanakan Aksi Sosial Gerakan Nasional Pemasyarakatan Klien Balai Pemasyarakatan Peduli
Polres Rejang Lebong Ungkap Kasus penggelapan Dana Rumah Sakit AN-NISSA
POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD TERPADU: POLRI HADIR SEBAGAI ARSITEK KETERTIBAN PUBLIK
Sat Samapta Polres PALI Gelar Patroli Perintis Presisi, Pastikan Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas di Simpang Lima
Manajemen RSUD H. Anwar Mahakil Akhirnya Angkat Bicara Terkait Polemik Dugaan Perilaku Tidak Etis Seorang Dokter Terhadap Pasien
Korsleting Listrik Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Hebat di Desa Babat, Kerugian Capai Rp250 Juta
Lima Senpi Rakitan Diserahkan Warga,Kapolsek Tanah Abang Apresiasi Langkah Proaktif Kades Suka Manis
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 00:46

SMP Muhammadiyah Inovatif Mertoyudan gelar Karya Santri dan Pengajian Akbar

Sabtu, 21 Juni 2025 - 08:25

Peserta Anak Didik SMAN 1 Rejang Lebong Banyak Yang Tidak Naik Kelas !!

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:44

Prajurit Yonarmed 1 Kostrad Asah Kompetensi Kecabangan Melalui Pembelajaran Gerakan Artileri Medan

Rabu, 11 Juni 2025 - 06:48

MTsN 2 Kuningan Siapkan 11 Kelas untuk Siswa Baru Tahun Ajaran 2025/2026

Rabu, 11 Juni 2025 - 06:02

MAN 2 Kuningan Resmi Buka PPDB 2025/2026, Siapkan 10 Rombel dan Dua Jalur Seleksi

Selasa, 10 Juni 2025 - 05:15

HIDAYATUL MUSLIMIN MENGGELAR KEGIATAN HAFLAH AKHIRUSSANAH ANGKATAN KE-11, Ke-V & Ke-2 SEKALIGUS PENGAJIAN AKBAR

Rabu, 28 Mei 2025 - 09:37

AKIBAT KESALAHPAHAMAN ANTARA PIHAK TU  DAN  9 SISWI BERAKHIR DAMAI

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:32

Polresta Magelang Gelar Psikoedukasi di SMP Muhammadiyah Borobudur: Bahas Bahaya Pornografi dan Obat Terlarang

Berita Terbaru