Polres Ogan Ilir Dan Polsek Jajaran Gelar KRYD Antisipasi 3C Dan Premanisme Di Wilayah Hukum Ogan Ilir

- Penulis

Senin, 12 Mei 2025 - 07:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews,com

Ogan Ilir – Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Ogan Ilir bersama Polsek jajaran melaksanakan Apel Persiapan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu malam, 11 Mei 2025 pukul 21.00 WIB, bertempat di Mapolres Ogan Ilir. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprint/351/V/HUK.6.6/2025 tertanggal 9 Mei 2025, dalam rangka Operasi Sikat I Musi 2025.

Apel persiapan KRYD dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Kasat Narkoba Polres Ogan Ilir IPTU Ahmad Surya Atmaja, S.H., didampingi Padal IPDA Ettah Juliansyah serta diikuti oleh 81 personel gabungan dari Polres dan seluruh Polsek jajaran. Rincian personel yang terlibat yaitu: Polres Ogan Ilir 30 personel, Polsek Indralaya 13 personel, Polsek Pemulutan 12 personel, Polsek Tanjung Batu 11 personel, Polsek Tanjung Raja 15 personel, Polsek Rantau Alai 7 personel, dan Polsek Muara Kuang 7 personel.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksanaan kegiatan KRYD meliputi patroli dan razia pada lokasi-lokasi yang rawan terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta aksi premanisme. Rute patroli Polres Ogan Ilir dimulai dari Mapolres menuju kawasan Unsri, Taman Pancasila, Terminal KM 32, minimarket, ATM, hingga area kos-kosan di sekitar Timbangan, dan kembali ke Mapolres. Sementara Polsek jajaran melaksanakan kegiatan patroli di wilayah hukumnya masing-masing yang dipimpin langsung oleh Kapolsek setempat.

Baca Juga:  Polres Pali Gelar Razia Terpadu KRYD, Perketat Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat

Adapun cara bertindak (CB) dalam kegiatan KRYD meliputi patroli mobile di titik-titik rawan, pemeriksaan kendaraan roda dua dan empat, pengamanan objek vital, serta pemberian imbauan kamtibmas kepada masyarakat dan pemilik kosan. Selain itu, petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara agar tetap waspada dan segera melapor ke Call Center Polres Ogan Ilir apabila menemukan aksi premanisme atau pungutan liar.

Dalam arahannya, IPTU Ahmad Surya Atmaja, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan KRYD ini merupakan langkah nyata untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, khususnya di malam hari yang rawan terjadi gangguan kamtibmas. “Kami fokuskan patroli pada titik-titik yang dinilai rawan terjadinya tindak kriminalitas dan premanisme. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila melihat hal-hal mencurigakan. KRYD ini akan terus kami laksanakan secara rutin dan berkelanjutan,” tegas IPTU Surya.

Hasil dari pelaksanaan KRYD tersebut menunjukkan situasi yang aman dan kondusif. Tidak ditemukan pelaku tindak pidana, penyalahgunaan narkoba, senjata api, maupun senjata tajam. Petugas memberikan 80 teguran kepada masyarakat, namun tidak melakukan tindakan tilang.

Polres Ogan Ilir menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah serta mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

*Humas res oi*

Purdai Yanti

Berita Terkait

Brimob Aceh Laksanakan Patroli Kamandahan Jelang HUT RI ke-80
POLSEK PENUKAL ABAB SAMPAIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS TERKAIT RENCANA HAJATAN DI DESA AIR ITAM
Polres Aceh Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Lorong Kuini
Uji Kemampuan Fisik Personil, Polda Sumsel Laksanakan Tes Kesemaptaan Jasmani Priode II
Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan
Polres Pekalongan Gandeng Ponpes Tanam Jagung, Dukung Ketahana Pangan Nasional
Geger Bayi Perempuan Baru Lahir di Temukan di Warung Kosong Sragi, Kapolres Pekalongan Turun Langsung Ke Lokasi
Sanggar Satria Jadi Saksi, Yonarmed 1 Kostrad Gelar Pelepasan Prajurit Terbaik
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:23

Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan

Selasa, 29 Juli 2025 - 03:06

Launching Bhayangkara Presisi Lampung FC, Kapolri Ingatkan Semangat Persatuan

Minggu, 27 Juli 2025 - 02:34

Polres Pesawaran Gelar Upacara Pemakaman Bripka Jestra Rastra, Kapolres: Almarhum Sosok Personil Teladan dan Sangat Disiplin

Senin, 21 Juli 2025 - 12:19

NU,MUHAMADIYAH RANDUDONGKAL KOLABORASI GELAR KHITANAN MASSAL DAN MEMBERI SANTUNAN ANAK YATIM

Minggu, 20 Juli 2025 - 00:04

Satuan Intelkam Polres Tulang Bawang Menerima Penyerahan Senpi Ilegal dan Amunisi Aktif, AKP Dartiyo Santiko SH.MH. Berikan Apresiasi

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:30

Jumat Berkah, Prajurit Yonarmed 1 Kostrad Berbagi Kepada Masyarakat

Selasa, 15 Juli 2025 - 04:47

Ketua Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA), Teuku Laksamana, resmi mengajukan gugatan terhadap PT Mifa Bersaudara dan Bupati Aceh Barat ke Pengadilan Negeri Meulaboh atas dugaan perbuatan melawan hukum

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:51

Polres Tulang Bawang Lakukan Fogging di Kantor dan Asrama, AKBP Yuliansyah Ingatkan 5M

Berita Terbaru