SATRESKRIM POLRES PALI BERHASIL UNGKAP KASUS CURANMOR DI TALANG AKAR, DUA PELAKU DIBEKUK

- Penulis

Minggu, 11 Mei 2025 - 08:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews,com

PALI — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas kejahatan di wilayah hukumnya. Pada Minggu (11/5), tim Opsnal “Beruang Hitam” berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Desa Talang Akar, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat dini hari, 18 April 2025, sekira pukul 04.00 WIB di rumah korban, Purwo Suwito (52), seorang petani warga Dusun II Desa Talang Akar. Korban mendapati jendela dapur rumahnya telah terbuka dan sebuah sepeda motor Honda Revo, satu unit handphone VIVO Y20, serta dua set alat pancing telah raib dari tempat penyimpanannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp7.000.000. Kejadian ini segera dilaporkan ke pihak berwajib, dan ditindaklanjuti dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B-115/I/2025/SPKT/Polres PALI/Polda Sumsel.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi akhirnya mengidentifikasi dua pelaku yaitu Arman Saleh (29), warga Simpang Bandar, dan Suyadi (24), warga Dusun VI Kelurahan Padang Bindu, Muara Enim.

Kasat Reskrim Polres PALI, AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi keberadaan pelaku di Jalan Lintas PALI–Belimbing.

Baca Juga:  Kabag Ren Polres Ogan Ilir Pimpin Kegiatan Anev Beyond Trust TW IV

“Setelah melakukan briefing, Tim Opsnal yang dipimpin Aipda Paryanto segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan. Dalam interogasi awal, keduanya mengakui telah melakukan pencurian tersebut,” ungkap AKP Nasron.

Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K, mengapresiasi kerja keras jajaran Satreskrim dalam mengungkap kasus ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres PALI.

> “Saya mengapresiasi kinerja cepat dan terukur dari Satreskrim Polres PALI. Ini adalah bukti nyata bahwa kami serius dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kepada seluruh masyarakat, kami imbau untuk terus waspada dan segera melaporkan bila ada tindakan mencurigakan di lingkungan masing-masing,” tegas AKBP Yunar.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Revo merah hitam beserta STNK dan BPKB asli.
Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres PALI untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Keduanya akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.”pungkas AKP Nusron Junaidi.

Purdai Yanti

Berita Terkait

Diduga Terjadi Tumpang Tindih Anggaran Proyek 2025 di Dinas PUTR Kabupaten PALI
Terkesan Angkuh Saat Awak Media Komfirmasi,PPTK Pembangunan Puskesmas Sambirejo Anti Kritik  
Polda Sumsel Ungkap Peredaran Narkotika lewat Operasi Sikat Musi 2025
Tulisan “Pengawalan dan Pengamanan” di Plang Proyek KKP di Banyuasin Diprotes Warga, Diminta Segera Diubah
Dukungan Penuh untuk Kapolri dan Kapolda Sumsel, Mutasi dan Evaluasi Total Polisi yang Gagal Bertugas di Musi Banyuasin
Tanggapan Positif PT Servo Lintas Raya (SLR) atas Pemberitaan Terkait Tuntutan Ketua Aliansi AML, Wiko Candra.
Rumah Tangga Cekcok Tersulut Emosi Menganiaya Bayi Hingga Meninggal Dunia
Tidak Transparan Panitia Seleksi Direktur PDAM Bukit Kaba Dugaan Kuat Mengangkangi Peraturan Permendagri
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 06:38

Diduga Terjadi Tumpang Tindih Anggaran Proyek 2025 di Dinas PUTR Kabupaten PALI

Selasa, 18 November 2025 - 05:22

Penting nya Memahami Nilai Nilai Kebangsaan ,Muspika Laksanakan Diskusi ,menuju Aceh Meusyuhu dan Bersyari’ah

Selasa, 18 November 2025 - 05:02

Komite Peralihan Aceh (KPA) Kecamatan Tangse Bersama Muspika Gelar Silaturahmi Kebangsaan: Mengawal Pembangunan, Merawat Damai dalam Bingkai NKRI

Senin, 17 November 2025 - 15:12

Satuan Polisi PP dan WH, Himbau Agar Masyarakat yang olahraga di Kompleks Perkantoran Suka Makmue Berpakaian Sesuai Syariat Islam

Senin, 17 November 2025 - 06:49

Kapolsek Kuala Terima Kunjungan Kerja Kapolres Nagan Raya,Guna Meningkatkan Pelayanan Terhadap Warga

Senin, 17 November 2025 - 03:00

POLRES NAGAN RAYA GELAR APEL PASUKAN OPERASI ZEBRA SEULAWAH 2025: PERKUAT KAMSELTIBCARTLANTAS MENJELANG OPS LILIN 2025

Senin, 17 November 2025 - 01:29

Gawat! Kabid dan Tenaga Honorer Wanita Disdukcapil Kabupaten Batu- Bara Tertangkap Basah di Penginapan Medan, Sumut

Minggu, 16 November 2025 - 10:34

Ruang Komisi IV DPRD Batang Memanas: Dugaan Malapraktik RSUD Kalisari Makin Menggelinding

Berita Terbaru