Diduga Gegara Pengadaan Air Bersih DAK 2023 Kades Dan Pamong Desa Sekarmulya Indramayu Tidak Sejalan. Ada Apa ?

- Penulis

Jumat, 9 Mei 2025 - 03:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Exif_JPEG_420

Exif_JPEG_420

Indramayu, mitramabesnews.com
Timbulnya Polemik di lingkungan Desa Sekarmulya Kecamatan Gabus Wetan Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat diduga akibat adanya program bantuan air bersih untuk rakyat miskin yang kurang serius dalam pelaksanannya, ketidakharmonisan antara Kepala Desa dan Pamong Desa makin mengerucut, hal ini bermula dari sebidang tanah di Blok Kebon Randu RT. 02 RW. 01 milik Rini, warga Desa Sekarmulya yang diatasnya didirikan bangunan berupa landasan untuk menopang tandon air pada pekerjaan pengadaan air bersih yang dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK TA. 2023), dimana sampai hari ini belum ada kejelasan tentang status kepemilikan lahan apakah sewa ataukah hibah.

Pantauan awak media mitramabesnews.com di lapangan, timbulnya ketidaksinkronan antara keluarga pemilik lahan dengan Cahyono yang nota bene adalah Kepada Desa Sekarmulya. Menurut keterangan kerabat pemilik lahan, Dedi Supendi, yang kesehariannya menjabat sebagai Kaur Kesra Desa Sekarmulya menyampaikan kepada awak media bahwa pihaknya tidak merasa meyerahkan hibah atas tanah untuk digunakan membangun landasan tandon air. “Hanya dikasih gratis air dan kompensasi uang lima puluh ribu,” tukasnya. Kemudian, lanjut Dedi, tidak ada surat perjanjian apakah surat wakaf, hibah atau sewa. Kalau begini caranya, saya tidak akan merusak fasilitas negara tapi silahkan dipindahkan saja ke tempat lain.

Saat dikonfirmasi awak media mitramabesnews.com pihak Kepala Desa Sekarmulya memberikan penjelasan yang bertolak belakang dengan pernyataan yang disampaikan keluarga. Pihaknya mengaku kalau tanah itu sudah dihibahkan kepada pihak Desa Sekarmulya berupa Surat Hibah. “Sudah dihibahkan, bahkan dihibahkan secara permanen, ada oret-oretannya terang Cahyono. Tidak beranilah saya, sambung Cahyono, kalau belum dihibahkan. Kalau Bapak tidak percaya silahkan tanya aja ke Dinas Kimrum atau Inspektorat arsipnya ada disana, karena kami dan pihak keluarga tidak mempunyai copy nya. Lanjutnya, “Kalo kemauan keluarga pemilik lahan untuk digeser titiknya, ya sudah tutupnya bae,” tukasnya. Senin (05/05/25).

Saat dikonfirmasi perihal polemik ini kepada Mano, Humas LSM KPK Nusantara DPC Indramayu. Pihaknya akan berkonsultasi dengan Ketua KPK Nusantara DPC Indramayu. “Kami selaku kontrol sosial, akan melaporkan tentang temuan masalah ini kepada Ketua Lembaga kami,  yang jelas kami akan menanyakan langsung ke Kadis Kimrum atau Inspektorat, mendampingi Ketua,” terangnya. Karena, imbuh Mano, tidak ada surat pengalihan hak dalam hal ini surat hibah atau surat wakaf atau yang lainnya tapi koq lahan itu diperuntukan bangunan landasan toren. “Kebetulan tadi juga dipersilahkan Kades untuk menanyakan perihal surat hibah permanen, maka dalam waktu dekat kami akan audiensi ke Dinas terkait,” tutupnya.

Berita Terkait

Komite Peralihan Aceh (KPA) Kecamatan Tangse Bersama Muspika Gelar Silaturahmi Kebangsaan: Mengawal Pembangunan, Merawat Damai dalam Bingkai NKRI
Satuan Polisi PP dan WH, Himbau Agar Masyarakat yang olahraga di Kompleks Perkantoran Suka Makmue Berpakaian Sesuai Syariat Islam
Proses Administrasi Jadi Kendala, Mantan Pj Keuchik Cot Rambong Buka Suara
Kapolsek Kuala Terima Kunjungan Kerja Kapolres Nagan Raya,Guna Meningkatkan Pelayanan Terhadap Warga
POLRES NAGAN RAYA GELAR APEL PASUKAN OPERASI ZEBRA SEULAWAH 2025: PERKUAT KAMSELTIBCARTLANTAS MENJELANG OPS LILIN 2025
Gawat! Kabid dan Tenaga Honorer Wanita Disdukcapil Kabupaten Batu- Bara Tertangkap Basah di Penginapan Medan, Sumut
Ruang Komisi IV DPRD Batang Memanas: Dugaan Malapraktik RSUD Kalisari Makin Menggelinding
KPA Peureulak Kritik Keras Benny K Harman : Jangan Sentil Perjanjian Helsinki !
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 05:02

Komite Peralihan Aceh (KPA) Kecamatan Tangse Bersama Muspika Gelar Silaturahmi Kebangsaan: Mengawal Pembangunan, Merawat Damai dalam Bingkai NKRI

Senin, 17 November 2025 - 15:12

Satuan Polisi PP dan WH, Himbau Agar Masyarakat yang olahraga di Kompleks Perkantoran Suka Makmue Berpakaian Sesuai Syariat Islam

Senin, 17 November 2025 - 11:35

Proses Administrasi Jadi Kendala, Mantan Pj Keuchik Cot Rambong Buka Suara

Senin, 17 November 2025 - 03:00

POLRES NAGAN RAYA GELAR APEL PASUKAN OPERASI ZEBRA SEULAWAH 2025: PERKUAT KAMSELTIBCARTLANTAS MENJELANG OPS LILIN 2025

Senin, 17 November 2025 - 01:29

Gawat! Kabid dan Tenaga Honorer Wanita Disdukcapil Kabupaten Batu- Bara Tertangkap Basah di Penginapan Medan, Sumut

Minggu, 16 November 2025 - 10:34

Ruang Komisi IV DPRD Batang Memanas: Dugaan Malapraktik RSUD Kalisari Makin Menggelinding

Sabtu, 15 November 2025 - 12:53

KPA Peureulak Kritik Keras Benny K Harman : Jangan Sentil Perjanjian Helsinki !

Jumat, 14 November 2025 - 12:40

SDN 24  Meulaboh Mengibarkan Bendera Sobek, Pasca 80 Tahun Kemerdekaan RI

Berita Terbaru