Satresnarkoba Polres PALI Ringkus Pengedar Sabu Di Jalan Tempirai-Air Itam, 9,76 Gram Barang Bukti Diamankan

- Penulis

Kamis, 8 Mei 2025 - 09:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews,com

PALI, 6 Mei 2025 – Satuan Reserse Narkoba Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pria berinisial ILHAM bin ZAKARIA (alm), warga Muara Kuang, Ogan Ilir, diringkus saat tengah mengendarai sepeda motor dengan gelagat mencurigakan di Jalan Tempirai – Air Itam, Desa Tempirai, Kecamatan Penukal Utara.

Penangkapan yang berlangsung pada Selasa (6/5/2025) sekitar pukul 18.30 WIB itu bermula dari kegiatan rutin hunting yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres PALI, AKP Dedy Suandy, S.H., bersama Kanit Idik I IPDA Eduwar Fahlefi, S.H., M.Si. dan tim opsnal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat melintas di lokasi, petugas melihat seorang pria yang mencurigakan mengendarai sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi. Ketika diberhentikan dan akan dilakukan pemeriksaan, pria tersebut terlihat membuang sebuah kotak rokok ke tepi jalan. Petugas langsung sigap memeriksa barang yang dibuang tersebut dan menemukan satu paket narkotika jenis sabu seberat 9,76 gram yang dibungkus dalam plastik bening kecil, dibalut tisu putih dan potongan kantong kresek hitam, lalu disimpan di dalam kotak rokok merk Feloz.

Baca Juga:  Pupuk Ilegal Cap GARUDA: LBPH KOSGORO Tuntut Tindakan Tegas Atas Dugaan 'Kebal Hukum' Pemilik Toko "SAM"

“Pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan hendak dijual,” terang AKP Dedy Suandy, S.H. saat dikonfirmasi.

Selain sabu, turut diamankan barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dengan nomor rangka MH1JM8215PK801688 dan nomor mesin JN82E-1801111.

Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan tindak pidana narkotika yang berhasil dibongkar Polres PALI di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K.

“Penangkapan ini adalah bukti bahwa Polres PALI tak pernah lengah dalam menjaga wilayah dari bahaya narkoba. Kami berkomitmen memberantas jaringan pengedar hingga ke akar-akarnya. Tidak ada tempat bagi narkotika di Kabupaten PALI,” tegas Kapolres AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, sebagaimana disampaikan oleh Kasat Resnarkoba AKP Dedy Suandy, S.H.

Kini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres PALI untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal terkait peredaran narkotika sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Purdai Yanti

Berita Terkait

H-1 ,Satlantas polres Nagan Raya Menebar Semangat Kemerdekaan, Bagi bagi Bendera Merah Putih ke Warga
Jelang HUT RI Ke 80 Tahun, Pemkab Nagan Raya Kibarkan Seribu Bendera Merah Putih
Disbudparpora Nagan Raya Siap Mengikuti Lomba Desa Wisata Wanderful Indonesia Award 2025*
Kapolres Nagan Raya Pimpin Apel Patroli Gabungan, Sambut Hari Damai Aceh ke 20 tahun
Kapolres Nagan Raya Bantu Ringankan Beban Warga lewat Penyaluran Bantuan Pangan.
Kapolres Nagan Raya Gelar Jumat Berkah Bersama Warga di Polsek Kuala Pesisir.
Kapolsek Seunagan Timur Bersama Muspika Tebar Semangat Nasionalisme, Kibarkan Bendera Merah putih di Gunung Kila
Menyambut HUT RI ke 80, Polres Bulukumba Gelar Kerja Bakti di Taman Makam Pahlawan Taccorong
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 04:02

Ribuan penonton menyaksikan pertandingan bola volli Hut RI ke 80, Krak tampai suka makmoe

Kamis, 14 Agustus 2025 - 23:59

Lelang Tender, Kabag ULP Pemkab Muaraenim Diduga Arahkan Kesalah Satu Kontraktor

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:59

APBD Tahun 2025 Biaya Pengecoran Jalan Desa Kertajaya Kec. Bongas-Indramayu “REANG” Insfratruktur Makin Baik

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:51

‎Beberapa Anak yang tergabung dalam Forum Anak Nagan Raya (Fonara) ikut berbagai perlombaan yang diadakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong Dpmg4

Kamis, 14 Agustus 2025 - 09:48

RAPI Kibarkan Merah Putih di Puncak Gunung Kila Bersama Muspika Kecamatan Seunagan Timur

Rabu, 13 Agustus 2025 - 14:10

Bayar Tepat Waktu, Nasabah Tetap Dapat Surat Peringatan, Kuasa Hukum Protes Minta Kejelasan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:57

KECAMATAN SEUNAGAN TIMUR JUARA 1 LOMBA CIPTA MENU B2SA DAN SERBA IKAN TINGKAT KABUPATEN NAGAN RAYA

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:28

Enam TP PKK Kecamatan Bawa Pulang Juara, Seunagan Timur Juara Pertama

Berita Terbaru