Pelabuhan Belawan (SUMUT) // Mitramabesnews.com
Rabu 7/05/2025.
Terkait bentrokan pada Minggu (04/05/2025) di Belawan berdampak terhadap Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP OLOAN SIAHAAN yang berakhir dengan dinon aktifkannya sang pemanggil mulai Senin (05/05/2025)oleh Kapolda Sumut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun ATAN GANTAR GULTOM selaku Ketua Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat (DPP.LSM PAKAR) sangat menghargai AKBP OLOAN SIAHAAN selaku Kapolres Pelabuhan Belawan dalam memberantas dan menindak tegas kejahatan di Belawan yang begitu mencekam tingkat kriminalitasnya.
ATAN GANTAR GULTOM, bukan memuji ataupun menyanjung AKBP OLOAN SIAHAAN tetapi penegakan supremasi hukum serta tindakan sang Kapolres ini dalam menerapkan Kamtibmas di Belawan memang patut dan pantas di acungkan jempol.
Meskipun semua itu ada konsekwensinya, ucap Ketua DPP LSM PAKAR ini pada Rabu (07/05/2025) di Jakarta.
Masyarakat Belawan yang beraktifitas jelas resah bila bentrokan terus menerus antar warga lorong yang ada di Belawan,apalagi yang menggantungkan hidupnya yang mencari nafkah pulang pergi dari Belawan ke Medan dan sebaliknya.
Masyarakat Belawan sangat ketakutan dengan adanya bentrokan antar warga, dengan adanya bentrokan tersebut tak lepas terkadang disusupi oleh para pelaku kejahatan pembegalan, perampokan dan sebagainya.”
Maka saya selaku Ketua DPP LSM PAKAR memberikan apresiasi kepada AKBP OLOAN SIAHAAN menjabat Kapolres Pelabuhan Belawan dalam menghadirkan situasi yang tenang, aman serta nyaman bagi masyarakat Belawan.
Telah berbuat Kamtibmas di Belawan benar-benar berjalan seperti apa yang kita harapkan maju terus AKBP OLOAN SIAHAAN,Tuhan menyertai,” Pungkas Atan Gantar Gultom di sejumlah Awak Media.
Tindakan AKBP OLOAN SIAHAAN (Kapolres) Pelabuhan Belawan menurut seluruh masyarakat pada khususnya Kota Medan dan Indonesia pada umumnya dinilai sudah tepat dan terukur karena jangan dibiarkan kejahatan dan premanisme yang ada di Kota Medan serta Provinsi Sumatera Utara jangan semakin merajalela dan menguasai suatu kotamadya bahkan Provinsi, seharusnya Negara memberikan rasa aman bagi masyarakatnya.
Diberitakan Oleh (Hayrul Siregar/Red)