PALI — Kepolisian Resor (Polres) PALI Melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kembali Menunjukkan Ketangguhannya Dalam Mengungkap Kasus Kejahatan

- Penulis

Rabu, 7 Mei 2025 - 10:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews,com

Dua pelaku pencurian dengan pemberatan yang sempat meresahkan warga akhirnya berhasil ditangkap pada Selasa, 6 Mei 2025, oleh Tim Opsnal “Beruang Hitam”.

Kasus ini bermula dari laporan Sumadi (46), warga Dusun II Desa Talang Akar, Kecamatan Talang Ubi, yang kehilangan satu unit handphone dan empat set alat pancing dari dalam rumahnya pada Jumat, 18 April 2025, sekitar pukul 05.00 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan polisi dengan nomor: LP / B – 145 / V / 2025 / SPKT / POLRES PALI / POLDA SUMSEL, korban menyadari pencurian setelah bangun tidur dan mendapati jendela ruang tamu rumahnya telah terbuka dengan bekas congkelan.

“Anak korban sebelumnya mengecas handphone di ruang keluarga. Saat bangun pukul lima pagi, handphone sudah tidak ada. Setelah dicek, ternyata jendela sudah terbuka dan beberapa barang lainnya ikut hilang,” jelas Kasat Reskrim Polres PALI, AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H.

Setelah dilakukan penyelidikan intensif, petugas menerima informasi keberadaan pelaku di Jalan Lintas Servo, Kabupaten PALI.

Dengan sigap, IPDA La Ode Ananta Yudhistirah, S.Tr.K selaku Kanit Idik 1 Pidum Satreskrim Polres PALI, memimpin operasi penangkapan dan mengerahkan tim opsnal Beruang Hitam yang dipimpin AIPDA Paryanto.

Baca Juga:  PALI – Sat Samapta Polres PALI Terus Meningkatkan Pengamanan Selama Bulan Suci Ramadhan Melalui Kegiatan Patroli Perintis Presisi

Dalam penggerebekan, dua tersangka berhasil diringkus tanpa perlawanan, yaitu AS (29), warga Simpang Bandara Kecamatan Talang Ubi, dan SY (24), warga Dusun VI Kelurahan Padang Bindu, Kecamatan Benakat, Kabupaten Muara Enim.

Keduanya langsung digelandang ke Mapolres PALI untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 unit handphone merk Realme C2 warna hitam (IMEI1: 868383047023370, IMEI2: 868383047023362) dan 4 set alat pancing Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp 3.000.000.

Kapolres PALI Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., mengapresiasi kerja cepat dan solid dari tim penyidik dalam mengungkap kasus ini.

“Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memberantas kejahatan dan menjaga rasa aman masyarakat,” ujar Kapolres PALI, Rabu (07/05/2025).

Kasus ini kini dalam proses hukum lebih lanjut, dan kedua pelaku terancam pasal pencurian dengan pemberatan sesuai KUHP.

Purdai Yanti

Berita Terkait

Sinergi untuk Kebersihan, Brimob Aceh Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Iskandar Muda
Puluhan Personel Polres Bulukumba Amankan Event Bulukumba Night Run 2025
Polres Nagan Raya Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Gelar Zikir, Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim
Pesta Meriah, Upah Nestapa: DLH Muba Digugat Soal Bayaran Rp 10.000 per Petugas Kebersihan
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Kembali Lagi Melakukan Pertemuan dengan Dewan Pers Dan di sambut Dengan Baik
Polda Aceh Ajak Wartawan Kolaborasi Sukseskan Program Ketahanan Pangan Nasional
Warga Mengeluhkan Akses Kondisi Jalan Perumahan
Aka Cholik Darlin Lebih Pilih Keamanan daripada Aksi Unjuk Rasa di PALI
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 10:48

Cegah Tawuran, Polisi Amankan 3 Remaja Bawa Clurit dan Golok di Indramayu

Selasa, 2 September 2025 - 05:55

Lima Jenazah Satu Keluarga Ditemukan Terkubur di Sebuah Rumah, Ini Kata Kasie Humas Polres Indramayu

Senin, 25 Agustus 2025 - 10:43

Kapolda Aceh Brigjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah Silaturahmi Ke Kajati Untuk Perkuat Sinergi Antar Penegak Hukum

Senin, 25 Agustus 2025 - 05:06

Tingkatkan Kedisiplinan Belajar, Kapolsek Seunagan Timur Bertindak Jadi Pembina Upacara Di SMA N 2 Seunagan

Minggu, 24 Agustus 2025 - 09:40

Dra. Hj. Nurhayati, M.Pd.I, Dari Golkar Sah Jadi Ketua DPRD Indramayu

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 09:56

Resmob Polres Indramayu Ringkus DPO Pelaku Pembunuh Putri Apriyani di NTB

Rabu, 20 Agustus 2025 - 01:24

Polres Tulang Bawang Gelar Upacara Sertijab dan Pelantikan, Dan Daftar Nama

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:46

Ibu Kandung Putri Berharap Bripda AMS Segera Ditangkap dan Dihukum

Berita Terbaru