PALI — Kepolisian Resor (Polres) PALI Melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kembali Menunjukkan Ketangguhannya Dalam Mengungkap Kasus Kejahatan

- Penulis

Rabu, 7 Mei 2025 - 10:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews,com

Dua pelaku pencurian dengan pemberatan yang sempat meresahkan warga akhirnya berhasil ditangkap pada Selasa, 6 Mei 2025, oleh Tim Opsnal “Beruang Hitam”.

Kasus ini bermula dari laporan Sumadi (46), warga Dusun II Desa Talang Akar, Kecamatan Talang Ubi, yang kehilangan satu unit handphone dan empat set alat pancing dari dalam rumahnya pada Jumat, 18 April 2025, sekitar pukul 05.00 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan polisi dengan nomor: LP / B – 145 / V / 2025 / SPKT / POLRES PALI / POLDA SUMSEL, korban menyadari pencurian setelah bangun tidur dan mendapati jendela ruang tamu rumahnya telah terbuka dengan bekas congkelan.

“Anak korban sebelumnya mengecas handphone di ruang keluarga. Saat bangun pukul lima pagi, handphone sudah tidak ada. Setelah dicek, ternyata jendela sudah terbuka dan beberapa barang lainnya ikut hilang,” jelas Kasat Reskrim Polres PALI, AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H.

Setelah dilakukan penyelidikan intensif, petugas menerima informasi keberadaan pelaku di Jalan Lintas Servo, Kabupaten PALI.

Dengan sigap, IPDA La Ode Ananta Yudhistirah, S.Tr.K selaku Kanit Idik 1 Pidum Satreskrim Polres PALI, memimpin operasi penangkapan dan mengerahkan tim opsnal Beruang Hitam yang dipimpin AIPDA Paryanto.

Baca Juga:  Operasi Pekat Polrestabes Palembang Berakhir, Kapolres Ungkap 96 Kasus Dengan 110 Tersangka.

Dalam penggerebekan, dua tersangka berhasil diringkus tanpa perlawanan, yaitu AS (29), warga Simpang Bandara Kecamatan Talang Ubi, dan SY (24), warga Dusun VI Kelurahan Padang Bindu, Kecamatan Benakat, Kabupaten Muara Enim.

Keduanya langsung digelandang ke Mapolres PALI untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 unit handphone merk Realme C2 warna hitam (IMEI1: 868383047023370, IMEI2: 868383047023362) dan 4 set alat pancing Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp 3.000.000.

Kapolres PALI Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., mengapresiasi kerja cepat dan solid dari tim penyidik dalam mengungkap kasus ini.

“Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memberantas kejahatan dan menjaga rasa aman masyarakat,” ujar Kapolres PALI, Rabu (07/05/2025).

Kasus ini kini dalam proses hukum lebih lanjut, dan kedua pelaku terancam pasal pencurian dengan pemberatan sesuai KUHP.

Purdai Yanti

Berita Terkait

Jatanras Polda Sumsel Ringkus Spesialis Pelaku Curanmor di Palembang, Sita BB Motor dan Senpira
Polsek Tanjung Batu Gelar Lomba Gaplek Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79
Polsek Pemulutan Hadiri Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Layak Huni Di Desa Harimau Tandang Ogan Ilir
Polda Sumsel Ikuti Dialog Publik Guna Tingkatkan Intelektualitas Dan Kontribusi Menghadapi Tantangan Global
PAKAR Tuding Pemkab Batang Tak Adil dalam Penertiban Kawasan Sigandu
PAKAR Tuding Pemkab Batang Tak Adil Dalam Penertiban Kawasan Sigandu
UNGKAP KASUS NARKOBA DI TALANG NANAS, POLRES PALI RINGKUS PENGEDAR SABU BERSENJATA ALAT TIMBANG DIGITAL
Wujud Sinergi Masyarakat Dukung Ops Senpi Musi 2025,Warga Serahkan Senpi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 14:29

Jatanras Polda Sumsel Ringkus Spesialis Pelaku Curanmor di Palembang, Sita BB Motor dan Senpira

Senin, 23 Juni 2025 - 12:37

Polsek Tanjung Batu Gelar Lomba Gaplek Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79

Senin, 23 Juni 2025 - 12:34

Polsek Pemulutan Hadiri Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Layak Huni Di Desa Harimau Tandang Ogan Ilir

Senin, 23 Juni 2025 - 12:28

Polda Sumsel Ikuti Dialog Publik Guna Tingkatkan Intelektualitas Dan Kontribusi Menghadapi Tantangan Global

Senin, 23 Juni 2025 - 09:52

PAKAR Tuding Pemkab Batang Tak Adil dalam Penertiban Kawasan Sigandu

Senin, 23 Juni 2025 - 02:09

UNGKAP KASUS NARKOBA DI TALANG NANAS, POLRES PALI RINGKUS PENGEDAR SABU BERSENJATA ALAT TIMBANG DIGITAL

Senin, 23 Juni 2025 - 02:06

Wujud Sinergi Masyarakat Dukung Ops Senpi Musi 2025,Warga Serahkan Senpi

Minggu, 22 Juni 2025 - 12:47

Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru