SATRESNARKOBA POLRES PALI GAGALKAN PEREDARAN EKSTASI DI TEMPAT HIBURAN MUSIK REMIX

- Penulis

Sabtu, 3 Mei 2025 - 07:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews,com

PALI — Satuan Reserse Narkoba Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis pil ekstasi di kawasan hiburan musik remix dan orgen tunggal, Kamis (1/5). Seorang pria berinisial SANTRI (46), warga Kelurahan Talang Ubi Selatan, diamankan bersama barang bukti berupa dua potongan pil yang diduga ekstasi.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah acara hiburan musik DJ di Kecamatan Talang Ubi.
Masyarakat mengungkapkan kekhawatiran atas maraknya dugaan transaksi narkoba di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi tersebut, sekitar pukul 14.00 WIB, Kasat Resnarkoba Polres PALI AKP Dedy Suandy, S.H. menginstruksikan tim yang dipimpin oleh Kanit I IPDA Eduwar Fahlefi, S.H., M.Si.,dan Kanit II IPDA Adeyus Barianto, S.H., untuk segera melakukan penyelidikan di lokasi.

Sekitar pukul 15.10 WIB,petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria dipinggir jalan kawasan hiburan tersebut.
Saat dilakukan pemeriksaan,ditemukan satu kotak rokok yang didalamnya berisi dua potongan pil berwarna kuning diduga ekstasi dengan berat bruto 0,35 gram, beserta potongan timah rokok dan bungkus rokok merk Classmild.

Baca Juga:  Polres PALI Gencarkan Razia Terpadu: Jalanan Disisir, Pelanggar Ditindak, Keamanan Ditegakkan

“Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba, terutama di tempat-tempat yang melibatkan keramaian dan hiburan yang rentan menjadi tempat transaksi ilegal,”ujar AKP Dedy Suandy, S.H. kepada awak media ini pada Sabtu (3/4).

Pelaku yang diketahui berprofesi sebagai buruh tersebut saat ini ditetapkan sebagai pengguna dan telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Polres PALI telah melakukan serangkaian tindakan seperti mengamankan tersangka dan barang bukti, melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan koordinasi dengan BNN Provinsi Sumatera Selatan.

“Selain tes urine terhadap tersangka, kami juga akan melakukan asesmen terpadu (TAT) di BNNP Sumsel sebagai bagian dari prosedur hukum dan rehabilitasi jika memenuhi kriteria,” imbuh Kanit II IPDA Adeyus Barianto,S.H.

Polres PALI turut menggandeng Dinas Kesehatan Kabupaten PALI dalam proses cek medis dan dokumentasi terkait kondisi tersangka.

“Upaya ini menjadi bagian dari strategi preventif sekaligus represif Polres PALI dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Sumatera Selatan.” pungkas Kapolres PALI.

Purdai Yanti

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Pemberitaan Pelayanan Publik, Kapolda Sumsel Terima Audiensi pengelola TV One Sumbagsel
Hujan Angin Tumbangkan Pohon Di KM 10 Talang Ubi, Polisi Bergerak Cepat Pulihkan Arus Lalu Lintas
Patroli KRYD Polsek Talang Ubi, Cegah Aksi Kriminal Dan Wujudkan Kamtibmas Kondusif
Menyambut HUT RI ke 80 di Kuta Makmue, dimeriahkan dengan Laga Voli Bhayangkari vs Masyarakat, Kapolres Turut Hadir menyaksikan pertandingan
Perkuat Sinergi, Polsek Talang Ubi Dukung Rembuk Stunting Di Kelurahan Talang Ubi Utara
Panen Raya Jagung Di Sungai Baung: Wujud Sinergi Polri Dan Masyarakat Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Polres PALI Tanam Jagung Di Pesantren, Dorong Kemandirian Pangan Dan Pemberdayaan Santri
Cegah Stunting, Polsek Talang Ubi Hadiri Rembuk Bersama Warga Talang Ubi Barat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 06:21

Warga Woyla Barat Antusias dengan hadirnya pasar beras oleh Brimob Polda Aceh

Selasa, 12 Agustus 2025 - 04:02

Polsek Banjar Agung Ungkap Pelaku Curanmor di Penawar Rejo

Senin, 11 Agustus 2025 - 04:04

Bobol Laboratorium Sekolah, Pemuda di Lampung Tengah Dibekuk Tekab 308 Presisi

Senin, 11 Agustus 2025 - 01:49

Polisi Berhasil Tangkap Tindak Pidana Pencurian Ternak di Kampung Gedung Rejo Sakti, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 08:36

Penemuan Mayat di Kosan Singajaya Indramayu, Saksi Mulai Diperiksa Polisi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:23

Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 15:51

Beraksi di Gedung Aji Baru, Dua Pelaku Curanmor Asal Lampung Timur Ditangkap Polsek Penawartama

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:29

Kampung Pesisir Sungai Burung Kecamatan Dente Teladas 04/08/2025

Berita Terbaru