Puluhan Warga Wuled Datangi Polres Pekalongan Kota Minta Percepat Proses Hukum PTSL

- Penulis

Jumat, 2 Mei 2025 - 12:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan Warga Wuled Datangi Polres Pekalongan Kota Minta Percepat Proses Hukum PTSL

Mitramabesnews.com
KOTA PEKALONGAN – Puluhan warga Desa Wuled, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, mendatangi Kantor Sat Reskrim Polres Pekalongan Kota. Kedatangan warga sambil membawa berbagai spanduk tersebut bermaksud mendesak polisi agar mempercepat proses hukum perkara pungli yang sudah dilaporkan hampir delapan bulan lalu.

“Kedatangan kami ini selain ingin bersilaturahmi dengan Pak Kapolres yang baru, juga menyampaikan aspirasi terkait perkara pungli yang sedang ditangani oleh Sat Reskrim Polres Pekalongan Kota,” ujar M Zaenal salah satu perwakilan warga, Jum’at 2 Mei 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut sudah membuat laporan polisi pada 24 Oktober 2024 namun hingga sekarang belum terlihat progres yang bisa menjadi pegangan warga. Berbagai upaya juga sudah dilakukan salah satunya warga ingin bertemu Kapolres agar bisa menyampaikan aspirasi secara langsung.

Zaenal mengatakan warga sudah mengikuti prosedur seperti melapor ke Inspektorat Kabupaten Pekalongan dan sudah keluar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari 15 item yang diadukan 11 di antaranya terbukti dan 4 sisanya belum memenuhi unsur atau perlu dilengkapi lagi buktinya.

“Jadi Pak Kades Wasduki itu benar-benar melakukan tindak pidana korupsi dan ada kewajiban pengembalian kerugian negara dengan diberikan jangka waktu 60 hari. Sedangkan yang kami laporkan ke polisi itu tindakan pungli di program PTSL yang melebihi ketentuan SKB (Surat Keputusan Bersama) tiga menteri, seperti itu,” jelasnya.

Ia menambahkan pihak penyidik juga sudah menerima salinan LHP dari Inspektorat yang sudah diserahkan sejak pertengahan bulan puasa yang lalu. Lalu setelah itu penyidik mengajukan lagi syarat untuk memproses hukum perkara pungli tersebut dengan meminta hasil audit dari BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan).

Baca Juga:  Gema Wasri Nobar Film ” Bangsal Isolasi” di Internasional Plaza (IP) Palembang

“Katanya hasil audit dari BPKP menjadi dasar polisi untuk melakukan proses hukum karena alasannya perkara pungli itu dilakukan oleh aparatur pemerintah dalam hal ini kepala desa sehingga masuk ke ranah pidana khusus sehingga prosesnya juga berbeda dengan pidana umum,” beber Zaenal kepada media.

Di kesempatan yang sama Waka Polres Pekalongan Kota, Kompol Pujiono usai menemui perwakilan warga menyatakan dengan tegas apa yang menjadi tintutan warga akan ditindaklanjuti namun dengan proses dan tahapan yang harus dilalui seperti menunggu audit BPKP. Kemudian ada gelar perkara dan dilanjutkan masuk ke proses berikutnya..

“Jadi kepada masyarakat saya berterima kasih dan mohon untuk pemahamannya karena tidak ada masalah yang tidak diproses oleh kepolisian dan prosesnya pun dipastikan secara profesional,” katanya.

Dijelaskan bahwa saat ini penyidik sedang melakukan penguatan dengan meminta pengecekan sekaligus pemeriksaan oleh BPKP yang diawali dari hasil audit. Kalau sudah lengkap maka akan langsung digelarkan perkarannya.

“Tunggu ya karena pasti akan berproses yang sesuai dengan timeline yang sudah kita buat. Informasi yang diterima pekan depan tim BPKP akan turun,” tukasnya.

Usai menggelar aksi 10 perwakilan warga diterima oleh Waka Polres bersama Kasat Reskrim dan jajaran penyidik untuk beraudensi. Dalam pertemuan tersebut warga menyampaikan semua uneg-uneg, setelah itu warga bubar namun berjanji akan mengawal perkara pungli di Desa Wuled sampai ke proses peradilan.
Mitramabesnews.com

(Nanda Novi)

Berita Terkait

“Aksi Solidaritas: FKJI Hadirkan Anggota untuk Tolak Pengosongan GPI”
Kecelakaan Maut di Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu, Satu Orang Meninggal Dunia
Pemerintah Desa Ranca Mulya Kec. Gabus Wetan Laksanakan Pengerasan Jalan dengan Cor Betonisasi dari anggaran DD tahap I tahun 2025
Kades Sungai Langan Serahkan Dua Senpi Rakitan Ke Ps. Kanit Pam Obvit Sat Samapta Polres PALI, Aipda Dody Lasmana.
Diduga Oknum Pemilik PT. MNI Menggelapkan Uang Untuk Biaya Kelengkapan Dokumen Visa
Prajurit Yonarmed 1 Kostrad Asah Kompetensi Kecabangan Melalui Pembelajaran Gerakan Artileri Medan
Pemilihan Ketua KTNA Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu
Terjadi Longsor di Pemakaman Umum Carus Sumbaga Bumijawa, dengan Kedalaman mencapai 10 Meter
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 02:09

UNGKAP KASUS NARKOBA DI TALANG NANAS, POLRES PALI RINGKUS PENGEDAR SABU BERSENJATA ALAT TIMBANG DIGITAL

Senin, 23 Juni 2025 - 02:06

Wujud Sinergi Masyarakat Dukung Ops Senpi Musi 2025,Warga Serahkan Senpi

Minggu, 22 Juni 2025 - 12:47

Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan

Minggu, 22 Juni 2025 - 03:21

TIGA PELAKU CURIAN SAWIT DIKEJAR TIM ELANG POLSEK TALANG UBI, DITANGKAP SAAT MOBIL TRUK MOGOK DI PERKEBUNAN

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:51

Talang Ubi, PALI — Dalam Upaya Menciptakan Situasi Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) Serta Keselamatan Berlalu Lintas

Sabtu, 21 Juni 2025 - 13:33

Peringati HKGB Ke-73, Bhayangkari Polsek Penukal Utara Salurkan Bantuan Sosial Kepada Warga Kurang Mampu

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:38

Kakorlantas Polri Apresiasi Manajemen Operasi Ketupat Musi 2025 Polres Banyuasin Kemarin, Saya Harap Tahun Depan Tol Palembang – Betung Dapat Beroperasi Seutuhnya

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:33

Polsek Pemulutan Gelar KRYD Cipta Kondisi, Sasar 3C Dan Pelaku Kejahatan Lain

Berita Terbaru