Kepolisian sektor (Polsek)Sukagumiwang berhasil menggagalkan aksi tawuran antar kelompok remaja

- Penulis

Rabu, 30 April 2025 - 11:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu –www.mitramabes.com Kepolisian Sektor (Polsek) Sukagumiwang, jajaran Polres Indramayu, Polda Jawa Barat, berhasil menggagalkan aksi tawuran antar kelompok remaja yang diduga akan terjadi di wilayah perbatasan antara Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Cirebon, Sabtu (26/4/2025).

 

Peristiwa terjadi sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan By Pass Pantura Blok Impres, Desa Cadangpinggan, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Hillal Adi Imawan menjelaskan, aksi ini berawal dari pergerakan kelompok remaja asal Desa Cibeber, Kecamatan Sukagumiwang, yang hendak menuju titik pertemuan di Desa Wanakajir, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon.

 

“Mereka menggunakan sepeda motor dan salah satunya membawa senjata tajam jenis celurit panjang berwarna ungu,” ujar AKP Hillal, didampingi Kapolsek Sukagumiwang AKP Suripto, Rabu (30/4/2025).

 

Namun, lantaran kalah jumlah saat mendekati lokasi, kelompok tersebut memutuskan untuk mundur.

 

Dalam situasi panik saat berbalik arah, satu kendaraan yang dikendarai oleh remaja ditendang oleh kelompok lawan hingga terjatuh, bersama senjata tajam yang dibawanya.

 

“Dua rekannya berhasil melarikan diri, sementara RGP diamankan oleh warga dan kemudian diserahkan ke petugas yang saat itu sedang melintas patroli,” terang AKP Hillal.

 

Polisi kemudian membawa RGP ke Mapolsek Sukagumiwang guna penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  POLRES LABUHANBATU MELAKSANAKAN KEGIATAN JUMAT CURHAT

 

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa senjata tajam tersebut merupakan milik remaja berinisial IVN (15), warga Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.

 

“Meskipun saat itu senjata tajam tidak berada dalam penguasaan IVN, namun yang bersangkutan diketahui sebagai pemiliknya,” jelas AKP Hillal.

 

Pihak kepolisian menegaskan bahwa membawa senjata tajam tanpa izin merupakan pelanggaran hukum sesuai Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

 

“Kami tidak akan kompromi terhadap pelanggaran hukum yang dapat mengancam keselamatan masyarakat,” tegasnya.

 

Ia juga mengimbau orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama di malam hari.

 

 

“Peran keluarga sangat penting untuk mencegah anak-anak terlibat dalam tindakan kekerasan yang membahayakan masa depan mereka,” imbuhnya.

 

Sementara itu, Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan potensi gangguan keamanan di wilayahnya.

 

“Masyarakat dapat menggunakan layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110. Partisipasi aktif warga sangat penting untuk menjaga kamtibmas,” ujar AKP Tarno.

 

 

(Jono suhendra)

Berita Terkait

Bupati Lucky Hakim Lantik dan Ambil Sumpah 39 Pejabat, Perkuat Birokrasi Berbasis Manajemen Talenta
‎Bupati Lucky Hakim Apresiasi Terpilihnya Indramayu Sebagai Lokasi Visitasi PKN Tingkat II Tahun 2025 ‎
Viral! Rencana FPWI & FKJI Gelar Aksi Berkantor Di Depan Gedung Pendopo Indramayu 
Waduh!!!Isyu Dugaan Patungan 24 juta per Kuwu di Kecamatan Balongan???
FPWI Tolak Pengosongan Gedung Graha Pers Indramayu, Ancam Aksi Demonstrasi
Sekjen FPWI Minta Sekda Indramayu Buktikan GPI Sebagai Aset Milik Pemda
Gugatan Keluarga Dayen Diajukan ke Pengadilan: Sidang Perdana Digelar 3 Juni 2025, Para Tergugat Absen
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 05:56

BUNTUT AKSI NASABAH YANG PROTES AGUNAN HENDAK DILELANG, BEGINI TANGGAPAN KOPERASI.

Jumat, 27 Juni 2025 - 08:48

Tongkat Komando Yonarmed 1 Kostrad, Resmi Dipegang Mayor Arm Fauzi Raspati Al’ansyori

Jumat, 27 Juni 2025 - 05:01

Bapas Pekalongan Laksanakan Aksi Sosial Gerakan Nasional Pemasyarakatan Klien Balai Pemasyarakatan Peduli

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:33

Polres Rejang Lebong Ungkap Kasus penggelapan Dana Rumah Sakit AN-NISSA

Kamis, 26 Juni 2025 - 03:16

POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD TERPADU: POLRI HADIR SEBAGAI ARSITEK KETERTIBAN PUBLIK

Kamis, 26 Juni 2025 - 03:14

Sat Samapta Polres PALI Gelar Patroli Perintis Presisi, Pastikan Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas di Simpang Lima

Kamis, 26 Juni 2025 - 03:11

Manajemen RSUD H. Anwar Mahakil Akhirnya Angkat Bicara Terkait Polemik Dugaan Perilaku Tidak Etis Seorang Dokter Terhadap Pasien

Kamis, 26 Juni 2025 - 03:07

Korsleting Listrik Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Hebat di Desa Babat, Kerugian Capai Rp250 Juta

Berita Terbaru